.jpg)
Penyelenggara Pemilihan Kabupaten Sleman Hadiri Acara Gerakan KLIK Serentak dan Konsolidasi Penyelenggara Pemilihan Se-DIY
Sleman (16/07) – Gerakan KLIK Serentak dan Konsolidasi Penyelenggara Pemilihan Se Daerah Istimewa Yogyakarta digelar pada 15 Juli 2020 lalu secara virtual. Acara yang menggunakan zoom meeting yang dihadiri Gubernur D.I. Yogyakarta, Ketua KPU RI dan anggota KPU, Komisioner KPU D.I. Yogyakarta, Sekretaris KPU D.I Yogyakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta, Ketua dan Anggota KPU Bantul, Gunung Kidul dan Sleman beserta jajarannya PPK, PPS dan PPDP.
Dalam sambutannya Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2020 hendaknya dilaksanakan dengan jujur, aman dan adil. Gerakan KLIK nasional dan konsolidasi penyelenggara pemilihan Se- DIY hendaknya mengedepankan integritas penyelenggara Pilkada dan tetap mematuhi protokol Covid-19. Harapan Gubernur D.I. Yogyakarta berharap Pilkada serentak akan berjalan aman, tertib dan lancar sekalipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Dok. foto Sambutan Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X
Dalam arahan yang disampaikan oleh Ketua KPU RI Arif Budiman, Penyelenggaraan Pemilihan di masa pandemi Covid-19 saat ini khususnya proses pemutakhiran data pemilih harus dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Arif Budiman juga menyampaikan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam hal anggaran pencegahan penyebaran Covid-19. Beliau juga menyampaikan perlunya peran serta semua pihak dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan 2020. Penyelenggaraan Pemilihan 2020 dalam masa bencana nonalam berpedoman pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020.
Dok. foto Arahan Ketua KPU RI Arif Budiman
Dalam konsolidasi ini, Anggota KPU RI bapak Ilham Saputra yang membidangi divisi SDM juga berkesempatan memberikan pesan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan memegang prinsi terkait kompentensi, integritas dan kredibilitas serta turunan-turannya. Pasca arahan dari KPU RI konsolidasi penyelenggara Pemilihan 2020 berakhir (Nars).