Berita Terkini

Persiapan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024, KPU Kabupaten Sleman Gelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sleman

Sleman (10/06) - Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 membutuhkan persiapan serta kerja sama dengan berbagai pihak.  Tidak dalam waktu lama akan diterbitkan Peraturan KPU terkait Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Sleman memanfaatkan waktu untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.  Pada Kamis (09/06), KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman.  Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran,  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman serta Ketua dan Anggota Komisi A menyambut rombongan KPU Kabupaten Sleman.

dok. foto  Ketua DPRD Kabupaten Sleman di Ruang Badan Anggaran Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sleman

Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Sleman.  Pada kesempatan ini pula Haris berharap KPU Kabupaten Sleman dapat menyampaikan perkembangan informasi seputar pelaksanaan baik Pemilu Serentak 2024 maupun Pemilihan Serentak 2024.  Bertindak selaku pemimpin rapat audiensi ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro.  Hasto memberikan kesempatan kepada pimpinan peserta audiensi untuk memaparkan materi audiensi pagi hari ini.

dok. foto Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi saat paparkan maksud audiensi

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi selaku pimpinan rombongan audiensi menyampaikan paparan mengenai maksud dan tujuan dilakukannya audiensi.  Trapsi menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan DPRD Kabupaten Sleman dalam pelaksanaan Pemilu 2019 serta Pemilihan 2020 lalu.  Dalam kesempatan ini pula Trapsi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak serta Pemilihan Serentak 2024 telah ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.  Sementara terkait dengan dimulainya tahapan saat ini belum terbit Peraturan KPU namun jika mendasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU RI pada 7 Juni 2022 lalu, bahwa Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu 2024 dan tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Selain itu Trapsi juga menyampaikan bahwa terkait dengan salah satu fungi legislatif adalah fungsi penganggaran (budgeting), KPU Kabupaten Sleman berharap DPRD Kabupaten Sleman  memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. 

dok. foto Peserta Audiensi Saat Bahas Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan rancangan terkait dengan tahapan.  Mendasarkan pada rancangan Tahapan, Program dan Jadwal,  Noor Aan menyampaikan rincian kapan pelaksanaan tiap tahapan mulai tahapan persiapan hingga pelaksanaan. 

Seperti disampaikan oleh Aan, tahapan terdekat tentunya Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu serta penataan Daerah Pemilihan (DAPIL).  KPU Kabupaten Sleman sudah melakukan persiapan terkait penataan DAPIL dengan melakukan simulasi DAPIL secara internal.  Namun demikian dalam penataan DAPIL KPU Kabupaten Sleman tetap masih menunggu Peraturan KPU terbaru serta perkembangan DAK2 Kabupaten Sleman.

Ketua DPRD Kabupaten Sleman saat menanggapi terkait penataan Dapil berharap bahwa nantinya saat melakukan penataan Dapil, KPU Kabupaten Sleman tetap perlu untuk mempertimbangkan jumlah penduduk di masing-masing kapanewon.

dok. foto Tanggapan Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro saat Bahas Soal Penataan DAPIL

Pada akhir audiensi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari menyampaikan informasi terkait data pemilih.  Indah berharap bahwa  anggota DPRD Kabupaten Sleman dapat turut serta mensosialisasikan dan mengajak  masyaraat untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.  Cara pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman http://www.lindungihakmu.kpu.go.id. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali