Berita Terkini

Pimpin Apel Pagi, Kadiv Hukum dan Pengawasan Himbau Seluruh SDM untuk Beri Layanan yang Optimal dalam Tahapan Pemilu 2024

Sleman (08/08) – Apel pagi dilaksanakan pada Senin, 08 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman dan juga peserta dari mahasiswa magang dan siswa PKL.

dok. foto SDM melaksanakan Apel Pagi

Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam amanatnya Baehaqi menyampaikan hasil dari Rakornas yang berlangsung di Jakarta 5 - 7 Agustus 2022.  Dalam Rakornas tersebut, KPU RI memberikan arahan yang baik pada pelayanan tahapan pendaftaran partai politik, verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 agar tetap sesuai dengan koordinasi, norma, dan profesionalitas.

“Apabila ada partai politik calon peserta pemilu yang ingin berkonsultasi itu harus kita berikan layanan secara optimal dan seramah mungkin. Sangat ditekankan untuk selalu senyum, karena apabila terjadi hal yang kurang mengenakan baik dari mimik wajah maupun sikap menurut KPU RI ini adalah hal yang sama sekali tidak profesional.” Himbau Baehaqi di tengah arahannya.

dok. foto Kadiv Hukum dan Pengawasan saat sampaikan amanat

Beliau menyampaikan agar seluruh SDM mengecek secara kontinyu apakah terdaftar atau tidak terdaftar keanggotaan partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik hingga pendaftaran partai politik berakhir pada 14 Agustus 2022 mendatang.

Dalam hal penggunaan aplikasi Sipol, Baehaqi juga menyampaikan pesan berkaitan dengan keamanan password admin dan operator Sipol.  Guna keamanan Sipol, SDM yang menjadi admin maupun operator diingatkan agar jangan menyebarluaskan password dan setelah selesai membuka sipol dihimbau untuk segera log out sebagai antisipasi agar tidak disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan permasalahan. Sebagai informasi, jika terjadi lupa password dihimbau untuk langsung disampaikan kepada KPU RI dengan membuat atau membawa rangkuman kronologi terkait hal tersebut.

KPU kabupaten/kota menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku dan perintah dari KPU RI. Dalam hal verifikasi administrasi, KPU Kabupaten mendapatkan amanah dari KPU RI untuk mengklarifikasi jika terdapat data yang harus dilakukan klarifikasi di tingkat daerah. Untuk verifikasi factual, KPU Kabupaten juga menerima data sampling dari KPU RI terkait keanggotaan partai politik. Hal lain juga disampaikan bahwa KPU kabupaten/kota tidak menerima dokumen apapun karena pendaftaran terpusat di KPU RI.

dok. foto Seluruh SDM ikuti Apel Pagi

Di akhir pesannya, beliau menyampaikan agar apapun aktivitas yang kita lakukan harus didokumentasikan baik secara tulisan maupun gambar. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual diperlukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman melalui surat resmi.  Dan juga tidak lupa Baehaqi menyampaikan setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU RI sangat menekankan untuk selalu melakukan koordinasi dan menjaga kesehatan, agar saat melaksanakan tahapan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, Baehaqi juga menyampaikan pesan dari KPU RI, agar penyelenggara pemilu berkomentar sesuai tugas dan kewenangannya. (Dnd, Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali