
Pimpin Apel Pagi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ajak SDM Jaga Integritas, Imparsialitas dan Profesionalitas dalam Jalankan Tugas
Sleman (31/01) – Pada penghujung Bulan Januari, KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan apel pagi pada Senin 31 Januari 2022. Selama empat puluh lima menit apel dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.
dok. foto Peserta Apel Pagi KPU Kabupaten Sleman
Hadir sebagai pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Baehaqi. Empat poin penting disampaikan dalam pengarahannya. Hal pertama terkait dengan selalu menjaga kesehatan fisik dengan melaksanakan protokol kesehatan setiap SDM agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan optimal.
Kedua, sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas dan imparsialitas sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilu yang berkualitas. Dengan menjalankan pemilu dengan penuh integritas dan bersikap adil atau tidak memihak dalam melayani peserta pemilu, publik akan percaya penuh terhadap KPU selaku penyelenggara pemilu. Kepercayaan publik ini menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Ketiga, beliau menyampaikan bahwa regulasi bersifat dinamis yang sering mengalami perubahan sehingga setiap SDM dituntut memahami regulasi yang berlaku agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya berjalan profesional. Profesional dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalitas ini akan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang timbul di internal kita maupun di publik.
dok. foto Pengarahan Kadiv Hukum Saat Apel Pagi
Terakhir, bahwa koordinasi dan komunikasi juga menjadi hal penting sebagai penunjang kelancaran dan kesuksesan dalam kerja-kerja lembaga. Dengan adanya koordinasi dan komunikasi, setidaknya hambatan maupun permasalahan yang menghambat kelancaran suatu kegiatan dapat diminimalisir.
“Integritas, imparsialitas, dan profesionalitas yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang baik merupakan hal krusial. Oleh karena itu, kita perlu untuk menjaga betul tiga prinsip ini dalam setiap menjalankan kerja lembaga,” pungkasnya saat mengakhiri pengarahan. (Nars)