Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan Substansi Kajian Teknis Kepemiluan tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi

Sleman – KPU Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Substansi Kajian Teknis Kepemiluan tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/07) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman.

Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memimpin jalannya koordinasi dan menyusun susbtansi kajian teknis bersama peserta rapat. Hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta perwakilan staf tiap subbagian pada lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

Penyusunan substansi diawali dengan pencermatan terhadap beberapa negara yang menggunakan teknologi informasi dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan negara-negara tersebut. Merujuk pada Surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, substansi kajian berdasarkan pada lima aspek, yakni hukum, teknologi informasi, keamanan siber, sosial dan penerimaan publik, serta analisis pro kontra.

Dalam koordinasi tersebut, peserta rapat memberikan tanggapannya terkait penggunaan teknologi informasi dalam Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi. (win)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali