
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik KPU Kabupaten Sleman Tahun 2024
Sleman – Sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik KPU Kabupaten Sleman Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis (14/07) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Pelaksana pada Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi pada badan publik agar masyarakat dapat melihat transparansi kinerja dan kegiatan yang terlaksana di KPU Kabupaten Sleman. Keterbukaan informasi menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap kinerja suatu badan publik.
Selanjutnya rapat koordinasi tindak lanjut monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna. Huda menyampaikan bahwa sebelumnya telah diselenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2025 pada Rabu (02/07) oleh Komisi Informasi Daerah DIY.
Dalam sosialisasi tersebut sekaligus disampaikan evaluasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2024 di mana KPU Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan juara kedua dengan nilai 95 dan dikualifikasikan sebagai badan publik Informatif.
Huda melanjutkan, meskipun sudah mendapat kualifikasi yang baik namun tetap harus berupaya untuk terus meningkatkan layanan dan publikasi agar masyarakat dapat menilai bahwa kerja-kerja KPU Kabupaten Sleman memang layak dan pantas mendapat kualifikasi tersebut.
Dalam rapat tersebut membedah segala macam layanan baik di dalam kantor maupun pada laman media sosial. Hasil dari monitoring dan evaluasi yakni perlu penataan kembali dan update kedalaman informasi dalam laman website resmi KPU kabupaten Sleman serta perlunya pelengkap sarana dan prasarana kantor untuk mempermudah pengunjung/pemohon informasi dalam mendapatkan layanan informasi. (mbl)