Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (02/07) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dihadiri oleh pemangku kepentingan diantaranya perwakilan dari Polresta Sleman, Kodim 0732/Sleman, Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Balai Dikmen Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, dan Bagian Pemerintahan Setda Sleman.

Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan. Pemutakhiran data pemilih mencakup perubahan data pemilih baik penambahan atau pengurangan pada DPT sehingga menghasilkan pembaharuan DPT berkelanjutan yang valid dan akurat.

Rapat pleno dimulai dengan dibacakannya rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) Triwulan II Tahun 2025 untuk setiap kapanewon oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Arif Setiawan yang selanjutnya para pemangku kepentingan memberikan tanggapan terkait data pemilih tersebut.

Dalam tanggapannya, Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman yang diwakili Hemi Purnomo menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil tidak dapat memberikan data kependudukan by name by address, namun dapat melakukan sanding data dengan KPU Kabupaten Sleman. Selanjutnya perwakilan dari Balai Dikmen Kabupaten Sleman, Arif Budi Prasetyo menyampaikan terkait data siswa usia 17 tahun yang diminta sedang dilakukan pendataan namun belum dapat maksimal karena sedang berfokus pada penerimaan peserta didik baru.

Turut menanggapi Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ikhsan terkait sanding data pemilih dengan data Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman diharapkan dapat segera terlaksana. Hal tersebut bertujuan agar dapat menambah validasi data pemilih. Selain itu, Polresta Sleman yang diwakili Supriyanto memberikan masukan agar KPU DIY melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan Polda DIY terkait pemutakhiran data pemilih bagi masyarakat yang mengikuti pendidikan calon anggota Polri. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 144 kali