
Sarasehan Demokrasi dan HAM Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020
Sleman (27/10) – Sarasehan Demokrasi dan HAM bagi Pemilih Pemula dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa 27 Oktober 2020 lalu. KPU Kabupaten Sleman yang diwakili oleh anggota KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari hadir sebagai narasumber. Dalam kegiatan yang mengundang warga Sleman segmen pemula ini, Indah Sri Wulandari berkesempatan menyampaikan materi terkait dengan Tahapan-tahapan dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Sleman, dimana disetiap tahapannya penyelenggara maupun pemilih wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam kesempatan ini pula disampaikan bahwa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, terdapat duabelas hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi Covid-19. Kedua belas hal baru tersebut diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1 Meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup, Jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot Disinfektan secara berkala, Pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, Disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan.
Sosialisasi ini dipandang perlu disampaikan lebih dini agar memebrikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ek TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat. (Nars)