Berita Terkini

Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi, KPU Kabupaten Sleman Serahkan Laporan PPID Kepada Komisi Informasi Daerah DIY

Sleman – Sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPU Kabupaten Sleman serahkan Laporan Layanan Informasi Publik PPID kepada Komisi Informasi Daerah DIY yang dilaksanakan pada 1 Maret 2023.

dok. foto Ketua KID DIY, Koordinator Bidang ASE saat temui KPU Kab Sleman

Pada kesempatan tersebut disambut oleh Komisioner KID Yogyakarta diantaranya Ketua KID DIY Moh. Hasyim didampingi Wakil Ketua, Agus Purwanta dan Koordinator Bidang ASE, Sri Surani.

Dalam penyampaian laporan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aswino Wardhana menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Sleman sehingga pada monitoring dan evaluasi yang dilakukan KID DIY Tahun 2022 lalu menghasilkan nilai baik dan dianggap informatif.

Dalam kesempatan yang sama Hasyim menyampaikan harapan kepada KPU Kabupaten Sleman untuk dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih. KID DIY akan melaksanakan kembali monitoring dan evaluasi (monev) Tahun 2023 dengan penilaian informasi publik tahun 2022. Diharapkan seluruh lembaga di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dapat berpartisipasi dalam Monev KID Tahun 2023.

dok. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM saat sampaikan perkembangan PPID KPU Kab Sleman

Mengakhiri pertemuan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU kabupaten Sleman secara simbolis menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi PPID Tahun 2022 kepada Ketua KID Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali