Berita Terkini

Sekolah Pemilu dan Demokrasi Sesi II KPU Kabupaten Sleman

Sleman (04/07) – Sekolah Pemilu dan Demokrasi (SPD) kembali digelar oleh KPU Kabupaten Sleman pada Sabtu 4 Juli 2020 melalui media zoom cloud meeting.  Pada gelaran SPD sesi II ini, KPU Kabupaten Sleman mengundang Dr. Abdul Gaffar Karim sebagai narasumber.  Selain sebagai dosen pada Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP), Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dr. Abdul Gaffar Karim juga memiliki concern terhadap Tata Kelola Pemilu.  Sebanyak 68 peserta berpartisipasi dalam SPD sesi II.  Adapun latar belakang peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, pegiat pemilu dan masyarakat umum.

Dok. foto Narasumber Akademisi UGM Dr. Abdul Gaffar Karim

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP dalam menyambut peserta SPD sesi II ini menyampaikan bahwa Sekolah Pemilu dan Demokrasi merupakan bagian dari program pendidikan pemilih KPU Kabupaten Sleman.  Tujuan dilaksanakannya pendidikan pemilih ini adalah untuk memberikan, menyampaikan dan memperluas pengetahuan masyarakat khususnya generasi pemuda terkait pemilu dan demokrasi.  Trapsi Haryadi juga menyampaikan bahwa demokrasi elektoral menjadi hal yang sangat mendasar, karena itulah segala hal yang fundamental alam negara demokrasi seperti di Indonesia.  Dalam bagian inilah KPU Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk melek Pemilu dan demokrasi.

Sebagai pembicara pada sesi I, seirama dengan tema bapak Abdul Gaffar Karim menyampaikan paparan terkait sejarah penyelenggara pemilu dan siapa saja penyelenggara pemilu.  Pemahaman ini penting untuk masyarakat agar mengetahui perbedaan serta perkembangan penyelenggara pemilu dari masa ke masa.  Dalam penjelasannya hal utama perbedaan Electoral Management Bodies (EMB) jaman dulu tidak perlu menjamin kedaulatan rakyat, karena pada dasarnya penguasa berkuasa dibanding rakyat.  Sementara pada masa sekarang, penyelenggara pemilu justru dituntut dapat menjamin kedaulatan rakyat.  Penyelenggara Pemilu perlu menjamin siapa pun yang mempunyai hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Dok. foto Pemaparan materi oleh Dr. Abdul Gaffar Karim

Antusiasme peserta dalam SPD sesi II ini cukup tinggi, hal ini dapat ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, seperti bagaimana mengukur independensi KPU, bagaimana KPU membangun hubungan kerja dengan legislatif, eksekutif dn yudikatif, bagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020, dan bagaimana gerakan mahasiswa bisa berperan dalam Pemilu.

Sesi II, Narasumber komisioner KPU Kabupaten Sleman yakni Indah Sri Wulandari, S.E., M.Sc.  Beliau memaparkan permasalahan dalam setiap taahapan.  Paparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta, bagaimana permasalahan ditiap tahapan dan bagaimana KPU Kabupaten Sleman dalam mengelola permasalahan yang ada.  Sesi diskusi dan tanya jawab juga terjadi dalam sesi II ini hingga akhir acara yang ditutup padapukul 12.25 WIB. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 125 kali