Berita Terkini

Sekretariat KPU Kabupaten sleman Ikuti Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi KPK bagi Penyelenggara Pemilu dan Pemilih Pemilu Berintegritas

Sleman (19/11) - Perwakilan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Hukum, Pengelola Keuangan dan pengadaan Barang/Jasa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK.  Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Rabu 17 November 2021.  Dalam pembukaan Bimtek hadir Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku alam X.  Selain dihadiri Wagub D.I. Yogyakarta, pejabat dari KPK, Ketua KPU DIY, KEtua Bawaslu DIY, dan turut hadir pula perwakilan dari Aparat Penegak hukum (APH) Daerah Istimewa Yogyakarta baik dari unsur TNI/POLRI maupun Kejaksaan Tinggi DIY.  Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam pembukaan acara hadir sebagai keynote speech KPK RI. 

Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari ini membahas berbagai materi yang menarik dan dapat memberikan insight kepada peserta terkait anti korupsi.  Bertindak sebagai moderator yakni  Jamilah Sulistiowati (Penyuluh Anti Korupsi Kementerian Keuangan).  Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam pembukaan acara 

Selain sebagai keynote speech, Kumbul juga menjadi pemateri pertama yang menyampaikan tema terkait jenis-jenis Tindak PIdana Korupsi serta bagaimana pencegahannya.  Sementara pada sesi kedua Tomi Murtomo Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) menyampaikan bagaimana tata cara pengaduan Tindak Pidana Korupsi oleh masyarakat.

Dok. foto Pemaparan materi Pencegahan Korupsi 

Hari kedua Bimtek, KPK menghadirkan dua akademisi Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM sebagai narasumber. Ketua DPP Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim (AGK) menyampaikan materi terkait Penyelenggara Berintegritas dan Korupsi Politik.  AGK mengajak peserta untuk mengidentifikasi hal utama yang harus dipegang untuk menegakkan integritas.  Tiga hal utama tersebut diantaranya integritas moral (iman), selalu menginduksi nilai-nilai yang bagus tentang anti korupsi dan juga transparansi.  AGK mengingatkan bahwa Pemilu di Indonesia cukup kompleks dalam pelaksanaannya, tentunya sebagai penyelenggara Pemilu selain harus memastikan bahwa pemilu telah sesuai prosedur juga perlu menegakkan integritas.

dok. foto Akademisi UGM Abdul Gaffar Karim saat sampaikan materi tentang integritas

Sementara Dr. rer pol Mada Sukmajati, S.IP., M.P.P. yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, secara khusus menyampaikan materi terkait konflik kepentingan dan gratifikasi dalam penyelenggaraan Pemilu.  Index Pemilu yang berintegritas Indonesia Tahun 2018 berada pada angka 54 dari 100.  Data ini merefleksikan bahwa Pemilu di Indonesia berada ditengah-tengah dan belum sepenuhnya berintegritas.  Mada menganalogikan bahwa integritas dan kompetensi sebagai dua sisi dari koin.  Konflik kepentingan terjadi karena ada subyek (pelaku), ada wewenang yang dimiliki serta ada tindakan yang dilakukan.  Dalam pemaparan materi, Mada mengajak peserta untuk mengidentifikasi konflik kepentingan yang pernah dialami setiap orang dalam organisasi/instansinya. 

Dok. foto Mada Sukmajati dalam paparan mengenai Konflik Kepentingan dan Gratifikasi 

Diakhir pelaksanaan Bimtek terdapat satu sesi yang membahas rencana aksi terkait program anti korupsi oleh peserta.  Terdapat berbagai rencana aksi yang dipresentasikan secara berkelompok.  Pada penutupan kegiatan, KPK berharap bahwa seluruh pihak turut membantu menegakkan pencegahan korupsi sesuai bidang masing-masing. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali