Setiap SDM Harus Berperan dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Sleman (19/09) – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin pada Senin (19/09). Bertempat di halaman Kantor, apel dihadiri Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Sleman dan mahasiswa magang. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Moh Sugiharto yang bertindak sebagai pembina sampaikan pesan terkait keterbukaan informasi publik.

dok. foto SDM ikuti apel pagi
Mengawali amanatnya, Sugiharto mengucapkan terimakasih kepada petugas yang telah mempersiapkan apel dengan baik sehingga apel dapat terlaksana dengan semestinya. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada SDM KPU Kabupaten Sleman yang menghadiri apel dengan tepat waktu.
.jpg)
dok. foto SDM dalam ketugasannya
Sugiharto memberikan arahan kepada SDM KPU Kabupaten Sleman untuk turut berperan menjadi bagian dari publisher informasi publik KPU Kabupaten Sleman melalui media sosial masing-masing. Menurutnya peran ini penting dilakukan sebagai dukungan dalam mewujudkan amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
“Keterbukaan informasi publik KPU Kabupaten Sleman perlu ditingkatkan lagi dari setiap SDM dimulai dari media sosial masing-masing guna mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan KPU untuk terbuka kepada publik”, terang Sugiharto dalam amanatnya.
.jpg)
dok. foto Sekretaris KPU Kabupaten Sleman pimpin apel
Selain itu, Sugiharto selaku pembina apel juga menyampaikan rencana operasional dalam upaya evaluasi dan pembaharuan agenda KPU Kabupaten Sleman. Upaya ini dilakukan guna memperbarui operasional KPU Kabupaten Sleman yang update mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan kualitas KPU Kabupaten Sleman.

dok. foto Anggota KPU Kabupaten Sleman ikuti apel pagi
Mengakhiri amanatnya, Sugiharto mengharapkan SDM KPU Kabupaten Sleman dapat menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta terus berupaya meningkatkan kemampuan diri dalam menjalankan tugas dan kewajiban di KPU Kabupaten Sleman. (benny)