
Tim Pemantauan Pilkada Serentak tahun 2020 Badan Kesbangpol D.I. Yogyakarta Lakukan Pemantauan ke KPU Kabupaten Sleman
Sleman (20/08) – Dalam rangka turut mensukseskan Pilkada tahun 2020 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik D.I. Yogyakarta melalui tim pemantauan Pilkada Serentak tahun 2020 mendatangi kantor KPU Kabupaten Sleman pada Rabu 19 Agustus 2020. Tujuan pemantauan diantaranya untuk mendapatkan informasi terkait dengan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, tahapan pemutakhiran data pemilih yang secara lebih spesifik terkait proses Coklit, penyebaran TPS dan geografis TPS, pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum rekam pemilih, pemilih pemula dari TNI yang sudah purna tugas serta bagaimana persiapan tahapan pencalonan pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. Selain itu Tim Pemantau juga ingin mengetahui bagaimana penerapan protokol Covid-19.
dok. foto kegiatan Tim Pemantauan Pilkada Serentak tahun 2020 ke KPU Kabupaten Sleman
KPU Kabupaten Sleman menanggapi materi pemantauan yang disampaikan Badan Kesbangpol secara langsung serta menyampaikan data pendukung terkait materi yang diminta. Diskusi juga terjadi khususnya mengenai bagaimana melakukan mitigasi potensi masalah yang seringkali muncul ditiap tahapan pemilihan. Dalam kesempatan ini tim pemantau juga menyampaikan terkait sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Kesbangpol sebagai upaya mendukung suksesnya Pilkada serentak, sosialisasi saat ini dilakukan melalui media elektronik seperti radio dan televisi dalam rangka mengurangi pertemuan tatap muka dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Pada akhir pemantauan tim pemantau akan menindaklanjuti hasil pemantauan sebagai laporan ke pimpinan serta akan menjadi bahan laporan ke Gubernur serta Mendagri. KPU Kabupaten Sleman menyambut baik adanya pemantauan dari Badan Kesbangpol D.I. Yogyakarta dan berharap sinergitas ntar dua lemabga ini terus berlanjut dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. (Nars)