Berita Terkini

Tingkatan Akuntabilitas Kinerja, KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Reviu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024

Sleman – Sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan, KPU Kabupaten Sleman berkewajiban melaporkan dan mempublikasikan hasil kinerja instansi kepada publik. Beberapa waktu yang lalu Inspektorat Jenderal KPU RI telah melaksanakan pemeriksaan atas akuntabilitas kinerja KPU Kabupaten Sleman.

KPU Kabupaten Sleman selanjutnya melakukan tindak lanjut atas hasil reviu atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Reviu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024 dilaksanakan pada Kamis (07/08) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat struktural, serta pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

Dalam pembukaan rapat, Noor Aan Muhlishoh, Ketua Divisi Teknis Penyelengga Pemilu KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa evaluasi hasil reviu AKIP ini sangat penting untuk kelanjutan pelaksanaan kinerja KPU Kabupaten Sleman agar menjadi lebih baik dalam hal pelayanan hingga pengarsipan/pendokumentasian setiap kegiatan.

Selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menyampaikan KPU Kabupaten Sleman mendapat nilai 70,40 hasil reviu AKIP dari inspektorat Jenderal KPU RI. Nilai tersebut setara dengan BB (Baik Baik) atau sedang. Dalam rapat ini di-breakdown satu-persatu perolehan hasil reviu. Yuyud menekankan bahwa nilai yang ada di bawah standar dilakukan pencatatan dan tindak lanjut serta harus segera diperbaiki kedepannya. Beliau juga menyatakan bahwa hasil reviu ini bukan satu-satunya patokan kualitas kinerja, namun tetap harus ditingkatkan dan dipertahankan meskipun suatu saat penilaian sudah menunjukkan nilai yang lebih tinggi.

Pada kesempatan tersebut para peserta rapat memberikan saran perbaikan agar tahun selanjutnya AKIP KPU Kabupaten Sleman dapat memenuhi standar dan peningkatan nilai hasil. Rapat ditutup dengan penyampaian catatan tindak lanjut. (mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali