Sosialisasi

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Islam 1 Sleman

Sleman – Sebanyak 35 siswa baru di SMA Islam 1 Sleman menjadi target sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Jumat  (18/07).

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi hadir sebagai narasumber. Baehaqi membuka kegiatan dengan perkenalan diri dan perkenalan lembaga KPU Kabupaten Sleman yang dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai demokrasi dan pemilihan umum.

Baehaqi menyampaikan hak memilih dalam pemilu dan pemilihan merupakan hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Salah satu syaratnya adalah telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Siswa baru SMA Islam 1 Sleman pada saat mendapat sosialisasi dan pendidikan pemilih rata-rata berusia 16 tahun, sehingga nanti pada saat Pemilu mendatang di tahun 2029 telah memiliki hak untuk menggunakan suaranya.

“Jadilah pemilih yang cerdas, rasional dan bertanggung jawab serta no money politics dan no hoax, sehingga dapat menciptakan negara yang aman dan sejahtera.” pesan Baehaqi di tengah pemaparannya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diperkenalkan tata cara menjadi pemilih baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Diawali dengan cek data pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan pengisian formulir masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih berkelanjutan.

Kegiatan diselingi dengan tanya jawab dan diskusi seputar kepemiluan dengan pemberian bingkisan menarik. Sosialisasi dan pendidikan pemilih diakhiri dengan pengambilan dokumentasi bersama siswa dan perwakilan guru. (mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali