
Rapat Koordinasi Pencermatan terkait Pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA)
Sleman – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan terkait Pelaksanaan Renstra Strategis (Renstra) pada Rabu (08/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag KPU Kabupaten Sleman, dan Staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dibuka oleh Sutarto selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Sutarto menyampaikan bahwa eviden Renstra harus ada peran aktif dari pimpinan karena itu menyangkut SAKIP, ZI, dan SPIP. Pencermatan fokus pada perjanjian kerja karena Renstra KPU RI belum ada.
Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan masukan pada sasaran strategis perihal implementasi kebijakan KPU yang mandiri, profesional, dan berintegritas berupa reviu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada semester I dan II pada tahun 2025 dengan target kerja 100%.
Masukan lain disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama. Beberapa indikator tersebut diantaranya pelaksanaan perencanaan, pembinaan SDM, pelaksanaan pengelolaan keuangan dan BMN, pemeriksaan dan pengawasan internal, dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memenuhi reviu dan target kinerja pelaksanaan sasaran strategis KPU Kabupaten Sleman secara maksimal. (agl)