Berita Terkini

Rapat Koordinasi Reviu Standar Pelayanan Publik KPU Kabupaten Sleman Tahun 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sleman – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang relevan, efektif, efisien, dan memenuhi standar, KPU Kabupaten Sleman mangadakan Rapat Koordinasi Reviu Standar Pelayanan Publik pada Senin (20/10). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan perwakilan Staf dari setiap subbagian.

Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan rapat koordinasi menjadi forum penting untuk meninjau kembali dan memperbaiki standar pelayanan publik yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Kualitas pelayanan KPU Kabupaten Sleman menjadi wajah institusi di mata masyarakat sebagai cerminan integritas dan profesionalitas. KPU Kabupaten Sleman memiliki tugas untuk memastikan semua pemangku kepentingan, mulai dari partai politik, pemilih, hingga masyarakat umum agar mendapatkan pelayanan yang prima, informatif, dan akuntabel.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif dengan membahas fokus dari kegiatan tersebut yaitu mengidentifikasi standar pelayanan agar efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan spesifik dan karakteristik masyarakat di Kabupaten Sleman. Kemudian hasil dari reviu akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Beberapa hal yang menjadi masukan diantaranya yaitu; dasar hukum standar pelayanan, standar pelayanan data pemilih, pengaduan masyarakat, magang perguruan tinggi, autentifikasi salinan keputusan, Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten, serta dokumentasi dan publikasi hukum. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali