Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Risk Register Tahun 2025 dan Penyusunan Risk Register Tahun 2026

Sleman – KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Risk Register Tahun 2025 dan Penyusunan Risk Register Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko kinerja di KPU Kabupaten Sleman. Rapat evaluasi diselenggarakan pada hari Selasa (13/01) yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sleman.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi secara simbolis membuka acara yang dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman. Yuyud menyampaikan arahan bahwa mitigasi risiko mirip dengan benturan kepentingan. Potensi risiko meski kecil tetap harus dipetakan dan diinventarisir untuk kemudian dicari solusi kekurangan dan kelebihannya. Yuyud memberi contoh dalam aspek SDM yakni overacting dan oversharing akan berdampak buruk pada budaya kinerja dan pemimpin yang tidak dapat mengayomi bawahannya beresiko tinggi terhadap kelangsungan kinerja instansi.

Pada sesi selanjutnya, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Sleman memaparkan hasil evaluasi implementasi risk register tahun 2025. Pada bagian risk register terdapat aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk pemetaan risikonya. Pemetaan risiko pada implementasi risk register tahun 2025 dijadikan acuan dalam penyusunan risk register tahun 2026.

Rapat dilanjutkan dengan paparan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya yang menjelaskan bahwa alur pengisian risk register adalah tanggung jawab masing-masing subbagian untuk menyusunnya lebih detail. Untuk selanjutnya Adit akan membagikan kontak yang dihubungi oleh inspektorat sesuai dengan tanggung jawab migitasi risiko pada subbagian masing-masing. Dijadwalkan tanggal 15 Januari 2026 adalah batas akhir pengumpulan risk register tahun 2026. (mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali