Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan Agar Sesuai Jadwal Retensi Arsip

Sleman –  Untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan arsip dengan baik dan benar, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan pada Jumat (06/02). Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Pengelola Arsip masing-masing subbagian.

Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa arsip sangat penting untuk dipastikan dan ditingkatkan pengelolaannya. Arsip menjadi dokumen sejarah dan bukti hukum yang harus dirawat dan diselamatkan sesuai dengan batas waktu retensi arsip.

Andi Syarifuddin selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Sleman menyampaikan fokus utama kegiatan yaitu membahas lampiran pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip yang kemudian untuk dilakukan kesepakatan bersama terkait dokuemn yang menjadi arsip di KPU Kabupaten Sleman.

Alrohmi Laily selaku Pengelola Arsip KPU Kabupaten Sleman menyampaikan materi klasifikasi jenis-jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya. Selain itu, Alrohmi juga memaparkan rencana pengelolaan arsip KPU Kabupaten Sleman Tahun 2026. Rencana tersebut mencakup alur penyerahan arsip inaktif dari masing-masing subbagian yang selanjutnya akan disimpan di bawah pengelolaan Subbagian KUL. Sementara itu, arsip dengan kategori musnah akan dikelompokkan untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui Rapat Koordinasi Kearsipan, diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait jenis arsip yang akan dikelola pada masing-masing subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali