Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sleman – Sebagai upaya pengawasan lembaga secara internal, KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (05/02) pukul 09.30 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Sleman.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa rapat pleno SPIP yang bersifat rutin harus menjadi perhatian bersama dengan tetap menjaga koordinasi antardivisi dan subbagian.

Selanjutnya, Kartu Kendali SPIP dipaparkan oleh Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman. Paparan tersebut bertujuan untuk memastikan kembali penyusunan Kartu Kendali SPIP telah lengkap dan sesuai dengan masing-masing subbagian. Pencermatan kartu kendali dilakukan bersama oleh peserta rapat yang hadir, yaitu Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan perwakilan masing-masing subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

Menutup kegiatan, Sura’ie menyatakan bahwa kartu kendali telah lengkap dan sesuai untuk selanjutnya dilakukan proses administrasi. Kartu Kendali SPIP yang telah ditetapkan, dituangkan dalam Berita Acara Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). (win)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali