Reviu dan Penyusunan Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2026 untuk Pastikan Informasi Kepemiluan dan Demokrasi Sampai ke Masyarakat
Sleman – Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan oleh KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memastikan informasi pemilu dan demokrasi sesuai karakteristik segmen pemilih. Untuk memastikan hal tersebut, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Reviu dan Penyusunan Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2026 pada Rabu (11/02).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna. Dalam pembukaannya, Huda menyampaikan perlunya melakukan reviu dan penyusunan materi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada tahun 2026. Materi sosdiklih dapat dikemas secara menarik dan sesuai substansi, tetapi juga aplikatif. Nantinya materi dapat diseragamkan sebagai upaya konsistensi dalam penyampaian.
Dalam inti rapat, Huda turut menyampaikan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dikelompokkan menjadi 6 (enam) segmen pemilih, diantaranya; pemilih pemula, kelompok rentan, kelompok marjinal, mahasiswa, warganet, masyarakat umum, serta organisasi kemasyarakatan. Gambaran umum serta isi materi disesuaikan dengan kebutuhan segmentasi. Masukan serta tanggapan sangat dibutuhkan sebagai dasar pengembangan materi sosdiklih.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif mendapat beberapa masukan dari peserta rapat dengan menekankan fokus pengembangan materi. Selain memenuhi unsur substantif, aplikatif, serta menyesuaikan segmen, materi sosdiklih diharapkan dapat menyematkan tautan video informasi atau laman resmi KPU Kabupaten Sleman sebagai upaya preventif penyebaran literasi informasi hoaks. (agl)