Berita Terkini

Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 Se Kabupaten Sleman

Sleman (13/02) – Pasca dilantik secara serentak pada Minggu (12/02), Pantarlih mengikuti kegiatan bimbingan teknis Pemutakhiran Data Pemilih.  Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertanggung jawab melaksanakan bimbingan teknis kepada Pantarlih di wilayah kerja masing-masing.

dok. foto pelaksanaan Bimtek di tiap kalurahan

Beberapa pokok materi yang disampaikan dalam bimtek diantaranya mengenai masa kerja Pantarlih, ketugasan Pantarlih, persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian Coklit, tata cara Coklit, pengisian formuli Coklit serta penggunaan Aplikasi e-Coklit. 

Catatan penting yang perlu diperhatikan oleh Pantarlih antara lain Pantarlih harus memastikan bahwa pemilih yang akan didaftarkan sebagai Pemilih benar- benar telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan dapat menunjukkan kepemilikan KTP-el dan/atau Kartu Keluarga yang sah, tidak boleh mendaftarkan Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dan/atau KK setempat, Pantarlih menginformasikan kepada pemilih untuk melakukan pengecekan portal cekdptonline untuk memastikan Pemilih sudah didaftarkan atau belum, dan terakhir Pantarlih wajib mengisi laporan harian kegiatan Coklit dan melaporkan kepada PPS setiap 10 hari sekali.

dok. foto proses Bimtek sekaligus praktesk pengisian formulir

Selama bimbingan teknis berlangsung, SDM KPU Kabupaten Sleman berada di wilayah pelaksanaan bimtek guna lakukan monitoring. (Nars)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali