
KPU Kabupaten Sleman Bentuk Tim Penanganan Covid-19
Sleman (16/06) – Sekretaris KPU Kabupaten Sleman telah menerbitkan keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Nomor 25/HK.03.1-Kpt/3404/Sek-Kab/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman tahun 2020. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya surat edaran KPU RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang sistem Kerja dalam Tatanan Normal baru di Lingkungan KPU, KPU Provinsi / KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Susunan Tim penanganan Covid-19 KPU Kabupaten Sleman yang telah terbentuk nantinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan kedudukannya.(Nars)
Bagikan:
Telah dilihat 630 kali