Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pencalonan Pemilihan Serentak 2020 Secara Daring

Sleman ( 12/08) – KPU D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan dan Aplikasi SILON Pemilihan Serentak tahun 2020.  Bimtek yang mengundang seluruh anggota KPU, Sekretaris maupun jajaran sekretariat yang membidangi pelaksanaan tahapan Pencalonan ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom cloud meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU D.I. Yogyakarta Siti Ghoniyatun yang mewakili Ketua KPU D.I. Yogyakarta. Siti Ghoniyatun dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pencalonan yang pelaksanaannya akan dimulai akhir Agustus 2020 ini harus mulai dipersiapkan sejak awal.  Hal hal krusial yang diatur dalam aturan bisa didiskusikan bersama dalam forum ini agar didapatkan kesepahaman seluruh penyelenggara pemilihan.

Hadir sebagai narasumber dalam Bimtek yakni komisioner KPU RI bapak Hasyim Asy’ari dan Operator Silon KPU RI Vici.  Dalam paparannya Hasyim Asyhari menyampaikan bahwa dasar hukum Pencalonan mengacu pada Undang-Undang Pilkada serta Peraturan KPU tentang Pencalonan sebagaiamna telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir Peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.  Selain itu tahapan Pencalonan juga mendasarkan pada Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2020 serta Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Diease (COVID-19) .  Dalam melakukan persiapan pelaksanaan tahapan Pencalonan, Hasyim Asy’ari menambahkan perlunya setiap KPU kabupaten penyelenggara untuk menyusun Standar Operational Procedure (SOP) sehingga dalam pelaksanaan hingga output kegiatannya lebih terukur.

Hal penting lain yang disampaikan adalah terkait jadwal pencalonan serta persyaratan pencalonan maupun syarat calon.  Menurut Hasyim Asy’ari hal ini penting agar ada kesepahaman bersama antar penyelenggara.  Pada sesi kedua, disampaikan paparan terkait Silon serta bagaimana pengaplikasiannya dalam mendukung pelaksnaan tahapan pencalonan.  Pada sesi ini operator Silon Kabupaten diminta untuk langsung melakukan praktek penginputa data pada aplikasi SILON.  Pada akhir kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU D.I. Yogyakarta M. Zaenuri Ikhsan menegaskan bila ke depan masih akan ada kegiatan serupa guna pelaksanaan tahapan pencalonan yang baik. (Nars)

facebook sharing button

twitter sharing button

pinterest sharing button

whatsapp sharing button

linkedin sharing button

sharethis sharing button

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali