
KPU Kabupaten Sleman Ikuti Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Bahas Persiapan Pilkada 2020
Sleman (16/06) – Pemilihan Serentak menjadi sorotan berbagai pihak termasuk stakeholder terkait. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 serta Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 22/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Lanjutan Tahun 2020 maka tahapan lanjutan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 secara resmi dimulai pada tanggal 15 Juni 2020. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman melalui Komisi A yang membidangi Bidang Pemerintahan mengundang KPU Kabupaten Sleman pada Rapat Kerja guna mengetahui sejauhmana rencana maupun tahapan yang akan dilakukan KPU Kabupaten Sleman dalam persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020.
Dok. Foto Raker Komisi A DPRD Kab. Sleman
Bertempat di Ruang Rapat Komisi A, pada Senin 15 Juni 2020 KPU Kabupaten Sleman menghadiri rapat dimaksud. Komisioner yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari, Ketuda Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh, Ketua Divisi Hukum Ahmad Baehaqi dan Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Aswino Wardhana bergantian memaparkan mengenai persiapan KPU Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 9 Desember 2020 dihadapan Pimpinan Rapat Ketua Komisi A Ani Martanti, S.T. beserta Sekretaris dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya komisioner KPU menyampaikan beberapa hal mengenai tahapan yang dilaksanakan yaitu Pengaktifan kembali masa kerja PPK dan PPS, Verifikasi Data dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Pemetaan TPS maksimal 500 orang, Kebutuhan Penambahan Anggaran untuk Protokol Covid-19, Perencanaan Kegiatan Sosialisasi, Koordinasi dengan stakeholder terkait, juga penyesuaian NPHD dengan Pemda Kabupaten Sleman yang telah terlaksana pada (13/6) lalu. Disampaikan pula mengenai kekurangan anggaran pilkada, pencalonan, laporan dana kampanye, kampanye, dan penetapan calon terpilih.
Dok. Foto Paparan Kesiapan Pelaksanaan Pilbup Sleman tahun 2020 oleh Komisioner KPU Kab. Sleman
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengapresiasi koordinasi antara kedua belah pihak serta mengingatkan agar massif dalam publikasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada masa Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tanggapan dari DPRD akan direspon KPU Kabupaten Sleman sebagai bahan masukan bagi penyelenggaraan Pilbup Sleman 2020 pada kondisi pandemi virus corona ini. (Nars)