Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Klarifikasi Atas Tanggapan Masyarakat Terkait Dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD RI

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan klarifikasi atas tanggapan masyarakat terkait dukungan Calon Perseorangan Anggota DPD RI pada senin (30/01). Klarifikasi yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut dari tanggapan masyarakat yang diunggah pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

dok. foto petugas kalrifikasi saat lakukan kalrifikasi dengan pengawasan Bawaslu 

Klarifikasi tanggapan masyarakat mengenai dukungan perseorangan anggota DPD RI ini dihadiri oleh masyarakat pengisi tanggapan, LO dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Sesuai dengan semangat partisipasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, masyarakat dapat terlibat dan berperan serta dalam proses tahapan Pemilu, salah satunya dengan memberi klarifikasi terkait dukungan keanggotaan perseorangan DPD RI.

dok. foto Pengisian LK Klarifikasi tanggapan masyarakat oleh petugas

KPU Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi secara langsung dan melalui teknologi informasi. Klarifikasi secara langsung dilakukan dengan mengundang warga yang menyampaikan tanggapan masyarakat ke kantor KPU Kabupaten Sleman, untuk diklarifikasi berdasarkan isian tanggapan dengan data kependudukannya.  Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan pernyataan klarifikasi secara tertulis. Selain itu klarifikasi menggunakan teknologi informasi, yakni dengan melakukan panggilan video (video call) terhadap masyarakat yang berhalangan hadir untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.

Pada proses klarifikasi saat ini, KPU Kabupaten Sleman menerima 3 warga pengisi tanggapan masyarakat secara langsung di kantor KPU Kabupaten Sleman, dan 1 warga berhalangan hadir sehingga menggunakan panggilan video ketika melakukan klarifikasi.

dok. foto pemebri tanggapan menandatangani lembar kerja Klarifikasi

Proses tindak lanjut atas tanggapan masyarakat, didahului dengan pemberitahuan kepada pemberi tanggapan, LO Bakal Calon Perseorangan DPD RI dan Bawaslu Kabupaten Sleman, hal tersebut dilakukan agar dalam proses klarifikasi dapat diketahui secara terbuka dan transparan oleh semua pihak. Hingga berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Sleman masih menerima tanggapan masyarakat yang akan dilakukan tindak lanjut seperti pada sesi pertama. (mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali