
KPU Siap Laksanakan Tahapan Pemilihan Lanjutan Dengan Memperhatikan Protokol COVID-19
Sleman (12/06) – Mengutip dari siaran pers KPU RI, KPU RI telah menyusun Peraturan KPU tentang Pelaksanaan Pemilihan 2020 ditengah Mewabahnya Covid-19 dan revisi Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal serta melakukan realokasi anggaran.
Dalam siaran pers KPU RI menyampaikan terkait tahapan pemilihan lanjutan yang akan dimulai 15 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020.
Secara lebih terinci siaran pers KPU RI dapat dilihat dalam foto berikut