Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Umum 2024
Sleman (27/06) - Berhubungan dengan tahapan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman, KPU Kabupaten Sleman sampaikan hasil verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Sabtu (24/06) pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sleman. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Bawaslu Kabupaten Sleman dan pimpinan/LO Partai Politik se-Kabupaten Sleman.
Rapat koordinasi diawali oleh sambutan dari Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Trapsi menekankan bahwa KPU Kabupaten Sleman selalu membuka layanan helpdesk dan siap melayani konsultasi dari Partai Politik, dan meminta kepada Partai Politik untuk manfaatkan layanan helpdesk sebaik-baiknya pada masa perbaikan hasil verifikasi administrasi.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Sleman menyerahkan hasil verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman kepada peserta rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

dok. peserta cermati hasil verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman
Senada dengan yang dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengharap kepada Partai Politik untuk proaktif dalam konsultasi pada layanan helpdesk, agar pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, Baehaqi menghimbau untuk memperkuat koordinasi internal partai dari bawah sampai ke pusat, sehingga proses perbaikan tidak menemui kendala.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh. Aan menyebutkan bahwa tim verifikator telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 749 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman dan menjelaskan terkait dokumen dengan kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS). Aan berpesan untuk mengecek kembali dokumen yang akan diunggah agar tidak terjadi kekeliruan serta menegaskan untuk mempersiapkan semuanya sejak awal dengan memanfaatkan layanan helpdesk dan bertanya apabila terdapat keraguan dalam dokumen persyaratan.

dok. foto Bawaslu Kabupaten Sleman berpesan manfaatkan masa perbaikan semaksimal mungkin
Dalam sesi selanjutnya, Mujibur Rahman selaku Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman berharap kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan masa perbaikan semaksimal mungkin agar semua dokumen dari Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman dapat Memenuhi Syarat (MS). Selain itu, Mujib juga tekankan kepada Partai Politik untuk manfaatkan layanan helpdesk agar semua berjalan dengan lancar. (Win)