
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Data Invalid dalam Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020
Sleman (30/07) – Secara bergelombang KPU Kabupaten Sleman mengundang Ketua PPK dan anggota PPK divisi data untuk mengikuti Rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan data onvalid dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. Pada gelombang pertama yang dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2020 hadir ketua dan anggota ppk divisi data dari kecamatan Depok, Gamping, Godean, Prambanan, Kalasan, Ngaglik, Tempel, Pakem dan Mlati.Sementara hari kedua, 30 Juli 2020 Ketua dan anggota dari delapan kecamatan menjadi peserta rapat yakni Ngemplak, Minggir, Seyegan, Sleman, Turi, Berbah, Moyudan dan Cangkringan. Rapat yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman ini dimulai sejak pukul 09.00. Keterbatasan ruang serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi alasan kegiatan ini dibagi dalam dua gelombang.
Dok. foto Peserta Rapat gelombang II
Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari. Selain itu Kepala Sub Bagian Program dan Data Kurnia Aditya dan staf yang menyampaikan beberapa hal terkait teknis. Rapat ini membahas beberapa hal diantaranya terkait pengolahan data pasca Coklit berakhir. Selain itu dilakukan praktek pengisian formulir hasil coklit, rumus dasar dalam pengolahan data pemilih, dan pencarian data ganda menggunakan microsoft access. Selain itu pada akhir rapat disampaikan pula cara menanggulangi data invalid. (Nars)