
Rapat Pleno KPU Kabupaten Sleman : Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Sesuai Protokol COVID-19
Sleman (29/05) – Komisioner bersama Sekretaris dan jajaran Kepala Sub Bagian di lingkup KPU Kabupaten Sleman pada hari ini melaksanakan rapat pleno secara virtual guna membahas beberapa persiapan terkait rencana pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Rapat ini sebagai bentuk respon KPU Kabupaten Sleman terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 tahun 2020 yang telah dikeluarkan pemerintah serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP yang juga menyepakati penyelenggaraan Pemilihan pada 9 Desember 2020.
Dalam masa pandemi yang belum berakhir, KPU, KPU Kabupaten Sleman merasa perlu untuk mulai membuat skema persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Pembahasan dalam rapat ini diantaranya anggaran serta beberapa kegiatan-kegiatan yang berubah menyesuaikan dengan Protokol COVID-19. KPU Kabupaten Sleman berharap peraturan KPU terkait pemilihan segera diterbitkan oleh KPU karena hal ini menjadi dasar pijakan KPU di daerah untuk melaksanakan tahapan. (Nars)