
Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kalurahan Margorejo, Tempel
Sleman (27/04) – KPU Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi terkait data pemilih ke jajaran pemerintahan di tingkat kalurahan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.
KPU Kabupaten Sleman berkesempatan mengunjungi Kantor Kalurahan Margorejo, Tempel untuk mensosialisasikan program kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai langkah awal koordinasi yang baik dengan kapanewon dan kalurahan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Republik Indonesia telah menetapkan Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sesuai yang telah direncanakan.
dok. foto Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan saat menyampaikan Sosialisasi PDPB
Sosialisasi dilaksanakan pada saat pertemuan rutin Rapat Koordinasi Perangkat Desa dan disambut dengan baik oleh Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan yang didampingi oleh Carik, Ariyanto Wibowo. Hadir sebagai pemateri dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh didampingi staf, memberikan sosialisasi kepada perangkat desa dan seluruh dukuh se-Kalurahan Margorejo.
Noor Aan menyampaikan beberapa hal dalam sosialisasi tersebut, terutama peran penting kalurahan dalam ikut menyukseskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kalurahan sebagai bagian pemerintahan yang paling bawah mempunyai data kependudukan yang paling termutakhir terkait perubahan elemen data semisal warga pindah masuk-keluar, perubahan status TNI-POLRI, maupun warga yang meninggal. Hal itu juga didukung dengan adanya perangkat desa di setiap pedukuhan, yaitu Dukuh yang sangat mengetahui kondisi terkini di masyarakat termasuk perubahan data kependudukan sehingga data menjadi lebih akurat. Untuk itu KPU Kabupaten Sleman sangat mengharapkan bantuan dari kalurahan untuk bisa mendapatkan data terkait perubahan kependudukan secara berkala di setiap bulannya.
Beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar sebagai sebagai pemilih atau perubahan elemen data pemilih dipersilakan untuk melapor dengan datang langsung ke KPU Kabupaten Sleman atau dapat mengisi aplikasi https://bit.ly/laporpemilihsleman dengan disertai bukti pendukung.
dok. foto Peserta Sosilisasi PDPB dari Jajaran Perangkat Desa
Di akhir paparan, Noor Aan memberikan info terkait pembentukan badan adhoc. Meski Keputusan KPU RI tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024 belum ditetapkan, akan tetapi jika dilihat dalam draft tahapan yang masih dalam pembahasan di DPR RI, maka tahapan pembentukan adhoc akan berlangsung pada Bulan Oktober Tahun 2022. Untuk itu, KPU Kabupaten Sleman sekali lagi mohon bantuan kalurahan untuk mensosialisasikan terkait hal tersebut sejak awal, agar masyarakat lebih banyak yang mengetahui tentang informasi tersebut dan harapannya semakin banyak yang mendaftar sehingga tidak lagi ada kekhawatiran akan kurangnya pendaftar badan adhoc terutama menjadi anggota PPS dan KPPS. (cls)