Sleman (31/01) - Mendekati Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman gelar pendalaman Sistem Rekapitulasi bersama stakeholder, PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Informasi se-Kabupaten Sleman, serta PPS Divisi Data Informasi dan Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Sleman untuk pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (29/01) berlokasi di The Rich Jogja Hotel pukul 09.00 WIB.
dok. foto Ketua KPU Sleman saat berikan sambutan
Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Sleman yakni Ahmad Baehaqi membuka rapat koordinasi ini. “KPPS harus benar-benar memahami alur dan proses dari SIREKAP, sehingga tidak terjadi kesalahan yang menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Baehaqi. Maka dibutuhkan peran PPK dan PPS untuk mendalami SIREKAP untuk dapat menyampaikan dengan tepat kepada KPPS.
dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh saat sampaikan materi
Selanjutnya, rapat koordinasi dipimpin oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus pemateri yang akan mewakili diskusi antara KPU Kabupaten Sleman dengan peserta kegiatan. Fokus diskusi antara lain terkait Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi.
dok. foto sesi tanya jawab oleh para peserta
Kegiatan dilanjutkan dengan praktik aplikasi Sistem Rekapitulasi oleh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dan PPS Divisi Data dan Informasi. Peserta kegiatan antusias dalam pelaksanaan praktik tersebut.(Win)