Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman – Bawaslu Kabupaten Sleman Samakan Persepsi Terkait Pelaksanaan dan Pengawasan Tahap Pemutakhiran Data Pemilih

Sleman (09/07) – KPU Kabupaten Sleman mengundang Bawaslu Kabupaten Sleman guna koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.  Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2020 mendatang, Oleh karena itu KPU Kabupaten Sleman memandang perlu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.  Pihak Bawaslu Kabupaten yakni Ketua dan anggota hadir dalam koordinasi ini. Dok. foto Paparan Materi oleh Ketua Divisi Perdatin Indah Sri Wulandari Dalam koordinasi yang dilakukan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, beberapa hal menjadi kesepakatan bersama diantaranya 1). dalam setiap melaksanakan tugasnya, PPDP wajib menggunakan APD sesuai protokol kesehatan yang ada, 2). pelaksanaan Coklit harus tepat waktu (15 Juli-13 Agustus 2020),  3). pada pelaksanaan rekap data pemilih ditingkat kecamatan diharapkan pihak pengurus partai politik dan tim sukses ditingkat desa dan kecamatan diundang, 4). pada saat tahapan tanggapan masyarakat, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan. Pada kesempatan ini, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Sleman dibahas bersama guna menemukan kesepahaman.  Pihak KPU Kabupaten Sleman juga menyarankan apabila ditingkat bawah terdapat masalah, maka diupayakan terlebih dahuku diselesaikan di tingkat desa maupun kecamatan. (Nars)

Audiensi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020

Sleman (09/07) – Menindaklanjuti surat dinas Ketua KPU RI nomor 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020 perihal Koordinasi dan Kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan tahun 2020, KPU Kabupaten Sleman melakukan audiensi bersama stakeholder guna menyampaikan beberapa hal yang dijabarkan dalam surat dimaksud guna kesepahaman bersama. Pihak KPU Kabupaten Sleman, Ketua beserta anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sleman hadir dalam audiensi ini, sementara dari pihak terkait hadir diantaranya Sekretaris Daerah Sleman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabpaten Sleman, Inspektorat Sleman dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sleman. Dalam audiensi Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan beberapa hal penting sesuai dengan isi surat dinas KPU RI nomor 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020.  beberahal dimaksud adalah 1).  Adanya koordinasi oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dapat melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, 2). Dalam hal daerah tidak memiliki fasiitasi Tes PCR dan/atau Rapid Test, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat meminta Dokter Rumah Sakit/Puskesmas mengeluarkan surat keterangan bebas gejala seperti Influenza-like illness sebagaimana tercantum pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , 3). KPU Provinsi/Kabupaten/Kota segera menyusun dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, 4). Perjanjian kerja sama mencakup sosialisasi penyampaian informasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada Stakeholder yang berkaitan dengan tahapan Pemilihan diwilayah setempat, perumusan petunjukteknis pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, fasilitasi pelayanan kesehatan termasuk pemeriksaan kesehatan. Dok. Foto Audiensi Bersama Stakeholder Pada akhir audiensi, KPU Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa informasi tambahan diantaranya pelaksanaan Rapid test yang sudah dimulai ditingkat kecamatan pada Rabu 8 Juli 2020 . (Nars)  

Hadiri Coffe Morning Humas Setda Sleman Bersama Media, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Tahapan KPU Mencoklit

Sleman (09/07) – KPU Kabupaten Sleman diundang dalam kegiatan Coffe Morning Bersama Media yang diselenggarakan oleh Bagian Humas Pemerintah Daerah Sleman kamis 9 Juli 2020.  Perwakilan dari media massa baik cetak, elektronik maupun media dalam jaringan hadir dalam Coffe morning.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini.  Bertempat di pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, coffe morning dimulai pukul 09.00 WIB. Dok. foto Coffe morning Humas Pemda Sleman KPU Kabupaten Sleman berkesempatan untuk menyampaikan sosialisasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih.  Kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai dilaksanakan 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.  Dalam pelaksanaannya KPU Kabupaten Sleman dibantu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan mendatangi pemilih secara langsung guna mencocokkan dan meneliti data pemilih.  Hal ini perlu disampaikan oleh KPU Kabupaten Sleman menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Coklit.  Selain itu, peran serta pihak media maupun Humas Pemda Sleman juga sangat diharapkan dalamkegiatan KPU Mencoklit yang dimulai pekan depan.  (Nars)

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Gelombang Kedua

Sleman (08/07) – KPU kabupaten Sleman akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih mulai 15 Juli 2020 mendatang.  Dalam pelaksanaan taapan ini KPU kabupaten Sleman dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan juga penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan dan desa.  PPDP akan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian selama 29 hari.  Atas dasar itulah KPU Kabupaten Sleman dalam dua hari ini melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 kembali digelar pada Rabu 8 Juli 2020.  Bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, ketua PPK dan anggota divisi data dari sembilan kecamatan hadir dalam acara bimbingan teknis ini.  Kecamatan dimaksud yakni Prambanan, Kalasan, Sleman, Turi, Cangkringan, Pakem, Ngaglik, Ngemplak, dan Berbah. Tidak jauh berbeda dari gelaran Bimtek yang telah dilaksanakan pada gelombang pertama, Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari kembali menjadi narasumber. Dalam paparan narasumber disampaikan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dilakukan untuk memperbaiki data pemilih.  Mekanisme coklit dilakukan dengan cara petugas mendatangi pemilih secara langsung dan melakukan perbaikan data pemilih.  Selain mekanisme kerja PPDP, narasumber mengajak peserta Bimtek untuk secara bersama-sama membedah buku panduan PPDP.  Terkait dengan formulir yang digunakan oleh PPDP yakni formulir model AA-KWK, formulir model AA.1-KWK sebagai tanda bukti terdaftar dan formulir model AA.2-KWK sebagai stiker coklit yang akan ditempel pada rumah pemilih.  Hasil rekapitulasi Coklit pemilih anntinya akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Dok. foto Bedah Buku Panduan PPDP Pada akhir Bimtek, KPU Kabupaten Sleman mengharapkan kerja sama baik PPK, PPS maupun PPDP untuk mensukseskan kegiatan Coklit Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. (Nars)