Berita Terkini

Bincang Sudut Pandang Radio MQ FM “Partisipasi Pemilih Pilkada 2020”

Sleman (03/08) – Pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan 2020 pada masa pandemi Corona Virus Desease (Covid) 19 menjadi perhatian segenap masyarakat.  Radio MQ FM salah satu media yang turut memiliki concern untuk turut serta mensosialisasikan pentingnya pemilihan. Pada Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin, Radio MQ FM kembali mengundang Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi untuk menjadi salah satu narasumber dalam bincang sudut pandang yang membahas Partisipasi Pemilih Pilkada 2020.  Selain dari pihak KPU Kabupaten Sleman, narasumber lain yang turut dihadirkan antara lain Viryan Aziz komisioner KPU RI dan Adi Prayitno sebagai pengamat politik. Diskusi yang menghadirkan tiga narasumber ini dilaksanakan secara virtual.  Sebagai pendahuluan diskusi, Aji prayitno menyampaikan kekhawatirannya terkait tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan 2020 ini.  Hal ini dikarenakan pemilihan berlangsung pada masa pandemi virus Corona.  Perlunya KPU Kabupaten Sleman membuat langkah langkah pencegahan agar partisipasi pemilih tidak menurun.  Adi Prayitno mempertanyakan apakah penyelenggara pemilih sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.  Hal yang perlu diketahui oleh publik adalah bagaimana visi dan misi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sleman.  Penyelenggaraan pemilihan 2020 pada masa pandemi tentunya juga akan berbeda pelaksanaannya terutama saat di TPS, KPU dinilai perlu untuk melakukan simulasi pemilihan ditengah pandemi untuk melihat bagaimana anomali dan tingkat partisipasi pemilih. Trapsi Haryadi menjawab kekhawatiran pengamat politik Adi Prayitno dengan menekankan pelaksanaan pemilihan 2020 dimasa pandemi Covid 19 ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Viruses Desease (Covid 19).  Selain itu dari segi penganggaran serta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai pemenuhan terhadap protokol kesehatan dan keselamatan penyelenggara juga menjadi konsentrasi KPU Kabupaten Sleman.  Sementara kreativitas sosialisasi, saat ini sosialisasi dilakukan menggunakan media sosial resmi dan website, selain itu kolaborasi bersama seniman maupun tokoh masyarakat.  Secara konvensional penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan dan desa juga melakukan kegiatan sosialisasi secara rutin setiap bulannya dan melaporkan kepada KPU Kabupaten Sleman. Dok. foto Bincang Sudut Pandang Sementara Viryan Aziz komisioner KPU RI menyampaikan kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan oleh KPU RI terkait pemungutan suara di TPS 9 Desember 2020, pertama kebijakan pengurangan pemilih dari 800 menjadi 500 pemilih di TPS, kedua pengaturan kehadiran pemilih.  Dua hal ini perlu guna mengurangi potensi adanya kerumunan.  Ketiga, wajib menggunakan masker baik pemilih maupun petugas TPS, sterilisasi TPS dan alat coblos, petugas KPPS wajib sehat dan bebas Covid-19 serta dilengkapi APD, adanya pengecekan suhu tubuh di TPS sehingga pemilih yang dalammkondisi suhu tubuh diatas 37,3 derajad akan memilih ditempat terisah dan tanda pemilih sudah mencoblos dilakukan dengan cara meneteskan tinta ke jari pemilih  Sementara untuk mengoptimalkan antusiasme publik makan sosialisasi akan dilakukan baik melalui media daring, media cetak serta debat publik. Dok foto Kehadiran Viryan Aziz secara online dalam Bincang Sudut Pandang Pada akhir perbincangan penyiar MQ FM tetap megajak warga untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. (Nars)  

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Data Invalid dalam Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (30/07) – Secara bergelombang KPU Kabupaten Sleman mengundang Ketua PPK dan anggota PPK divisi data untuk mengikuti Rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan data onvalid dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Pada gelombang pertama yang dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2020 hadir ketua dan anggota ppk divisi data dari kecamatan Depok, Gamping, Godean, Prambanan, Kalasan, Ngaglik, Tempel, Pakem dan Mlati.Sementara hari kedua, 30  Juli 2020 Ketua dan anggota dari delapan kecamatan menjadi peserta rapat yakni Ngemplak, Minggir, Seyegan, Sleman, Turi, Berbah, Moyudan dan Cangkringan. Rapat yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman ini dimulai sejak pukul 09.00.  Keterbatasan ruang serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi alasan kegiatan ini dibagi dalam dua gelombang. Dok. foto Peserta Rapat gelombang II Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari.  Selain itu Kepala Sub Bagian Program dan Data Kurnia Aditya dan staf yang menyampaikan beberapa hal terkait teknis.  Rapat ini membahas beberapa hal diantaranya terkait pengolahan data pasca Coklit berakhir.  Selain itu dilakukan praktek pengisian formulir hasil coklit, rumus dasar dalam pengolahan data pemilih, dan pencarian data ganda menggunakan microsoft access.  Selain itu pada akhir rapat disampaikan pula cara menanggulangi data invalid.  (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Bincangkan Tahapan Pemilihan 2020 Bersama Radio Tri Jaya FM

Sleman (29/07) – Selasa 29 Juli 2020 kemarin Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir dalam talkshow radio yang diadakan oleh Radio Trijaya FM.  Tema yang diusung dalam talkshow interaktif seputar tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 ditengah pandemi virus Covid-19 harus diakui sebagai sesuatu yang baru dalam sejarah pemilihan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.  Atas kondisi inilah maka, KPU RI menerbitkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Viruses Desease (Covid) 19.  Dasar hukum inilah yang mendasari KPU Kabupaten Sleman melaksanakan tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. Dok.foto Siaran Radio Trijaya FM Dalam talkshow ini pula, KPU Kabupaten Sleman hendak menyampaikan kepada warga Sleman dan masyarakat pada umumnya terkait tahapan pemilihan yang saat ini sedang berjalan.  Tahapan pemutakhiran data pemilih dalam hal ini pencocokan dan penelitian (Coklit) tengah berlangsung hingga 13 Agustus 2020 mendatang.  Keterlibatan warga dalam proses Coklit ini akan menjadi dasar penyusunan data pemilih nantinya.  (Nars)

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Condongcatur Mencoklit Bupati Sleman Masa Jabatan Tahun 1990-2000

Sleman (27/07) – Dalam upaya menjamin hak pilih warga Sleman, terhitung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang KPU Kabupaten laksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).  Setiap data pemilih ditiap TPS dimutakhirkan guna tersedianya data yang akurat.  Sejumlah tokoh pun turut serta didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).  Salah satu tokoh masyarkat Sleman bapak Drs. H. Arifin Ilyas,  beliau pernah menjabat sebagai Bupati Sleman periode tahun 1990-2000.  Sebagai figur berpengaruh di Sleman, KPU Kabupaten Sleman mendatangi kediaman beliau bersama PPK Kecamatan Depok, Dukuh serta PPDP.  Beliau terdaftar sebagai pemilih di TPS 069 Kelurahan Condong Catur, Depok. Dok. Foto Ramah Tamah Bersama Bupati Sleman Periode 1990-2000 Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam mendampingi proses Coklit berkesempatan beramah tamah dengan mantan Bupati Sleman tersebut. (Nars)