Sosialisasi

KPU Kabupaten Sleman Berikan Bekal Pemahaman Kepemiluan sebagai Persiapan Pemilos MTs Negeri 8 Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menjadi narasumber dalam rangka persiapan Pemilihan Ketua OSIS di MTS Negeri 8 Sleman (16/09). Sebanyak 572 calon pengguna hak pilih Pemilos MTs Negeri 8 Sleman periode 2025-2026 menjadi target kegiatan yang terbagi dalam dua tempat. Kelas 7 A-F dan kelas 8 D-F menempati ruang masjid dan kelas 8 A-C serta kelas 9 A-F menempati ruang aula MTs Negeri 8 Sleman. Hadir sebagai narasumber yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh dan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna. Pada kesempatan tersebut Aan menyampaikan pengertian pemilu, jenis pemilu hingga pentingnya Pemilu yang dilaksanakan di negara demokrasi. Aan juga menjelaskan keenam asas tersebut (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) yang menjadi dasar penting dalam membangun demokrasi di Indonesia ssdapat diterapkan dalam pelaksanaan Pemilos di MTs Negeri 8 Sleman. Di lain tempat, Huda memaparkan mengenai lembaga yang terlibat dalam penyelenggara Pemilu dan ketugasan sebagai penyelenggara Pemilu. Huda juga tidak bosan mengingatkan siswa mengenai waktu pelaksanaan Pemilos yang akan dilaksanakan di MTs Negeri 8 Sleman. Huda menjelaskan bahwa Pemilos merupakan salah satu kontribusi siswa SMP dan setara untuk mulai belajar mengenai demokrasi. Usia rata-rata siswa MTs Negeri 8 antara 12-15 tahun yang masuk dalam kategori usia pra pemilih tidak menyurutkan langkah siswa siswi dalam belajar menggunakan hak suaranya. Di akhir sesi kegiatan, Huda dan Aan menekankan agar para siswa dapat menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab agar dapat mewujudkan cita-cita bangsa. Dalam kesempatan tersebut juga dibagikan cendera mata bagi siswa yang aktif dalam diskusi dan foto bersama seluruh peserta dan narasumber. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Dampingi SMAGO Election (Smaction) pada Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) SMA Negeri 1 Godean

Sleman – KPU Kabupaten Sleman dampingi Kegiatan SMAGO Election (Smaction) pada Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) SMA Negeri 1 Godean pada Jumat (12/09). Kegiatan tersebut diikuti oleh 5 (lima) calon Ketua OSIS dan berlangsung di lapangan basket SMA Negeri 1 Godean mulai pukul 07.00 WIB. Rangkaian kegiatan diawali dengan orasi dari masing-masing calon Ketua OSIS dan dilanjutkan dengan proses pemungutan dan perhitungan suara. Dalam pendampingannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan Pemilos SMA Negeri 1 Godean menggambarkan kedaulatan berada di tangan siswa. Arif berharap dengan adanya Pemilos, demokrasi dapat terus tumbuh dan berjalan dengan baik di SMA Negeri 1 Godean. Kesempatan orasi dan dialog dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah untuk menilai visi misi para calon secara kritis dan objektif, sehingga pada akhirnya terpilih Ketua OSIS yang sesuai dengan harapan bersama. Selanjutnya Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Smaction yang melibatkan KPU Kabupaten Sleman dengan sebelumnya telah melakukan audiensi terkait tata cara pelaksanaanya. Huda juga berharap dengan adanya debat kandidat dapat melatih kepemimpinan dan tanggung jawab dan sebagai bekal menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Negeri 1 Godean berlangsung meriah, interaktif, dan kritis. Pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di Gedung Seni SMA Negeri 1 Godean menggunakan sistem coblos seperti Pemilu. Dimulai dari siswa kelas X-XII secara bergantian mengisi daftar hadir, menerima surat suara, mencoblos di bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, dan mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda bukti telah memilih. (agl&cls)

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Pratisma MAN 4 Sleman Masa Bakti 2025/2026

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Kegiatan Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Pratisma Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Sleman pada Kamis (11/09). Kegiatan tersebut diikuti 3 (tiga) pasangan calon Ketua dan Wakil OSIS yang diselenggarakan di lapangan MAN 4 Sleman. Debat kandidat belangsung meriah disaksikan oleh siswa gabungan dari kelas X-XII yang berjumlah 584 siswa dan menjadi ajang bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh panitia yang terdiri dari siswa-siswi kelas XI dan XII dengan dukungan mahasiswa magang dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai panelis dalam debat. Di sela jeda pelaksanaan debat kandidat, Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS sangat penting untuk mengenalkan demokrasi dan kepemiluan sedari awal. Dengan adanya debat kandidat, Huda berharap seluruh siswa mengenal calon, mengetahui rekam jejak, dan memahami visi misinya sehingga nantinya dapat memilih dengan bijak dan menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan menambahkan sedikit selain berharap setelah menyimak debat kandidat, para siswa diharapkan berkontribusi nyata untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang berkualitas dan berkapabilitas. Arif juga menginformasikan bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman, karena itu merupakan ketugasan KPU di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, proses pemungutan suara dilakukan melalui sistem voting dengan mengisi Google Forms dengan menggunakan perangkat gawai dari masing-masing kelas. Hal tersebut menunjang efisiensi waktu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Kehadiran KPU Kabupaten Sleman dalam Pemilos MAN 4 Sleman menunjukkan dukungan pelaksanaan demokrasi dan kepemiluan di sekolah serta wujud sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. (agl&cls)

Huda Al Amna menjadi Narasumber Materi Kepemiluan pada Kegiatan Kokurikuler Demokrasi di SMP Negeri 4 Tempel

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menghadiri kegiatan Kokurikuler Demokrasi di SMP Negeri 4 Tempel pada Jumat (28/08). Kegiatan yang diselenggarakan di Mushola SMP Negeri 4 Tempel diikuti oleh 120 siswa-siswi dari kelas 7A sampai dengan 7D.   Bertindak sebagai narasumber Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna secara interaktif dan penuh semangat menyampaikan bahwa dalam program sosialisasi dan pendidikan pemilih, para siswa dapat belajar banyak hal terkait kepemiluan seperti; pengertian pemilu, syarat menjadi pemilih, lembaga penyelenggara pemilu, nilai-nilai yang terkandung dalam pemilu, dan banyak hal lain yang berhubungan dengan pendidikan pemilih. Lebih lanjut, Huda menekankan kepada siswa-siswi bahwa salah satu pentingnya pemilu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Melalui pemilu, masyarakat diberikan kesempatan menentukan pemimpinnya. Hal tersebut dapat terwujud apabila masyarakat memilih pemimpin yang setiap kebijakannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan pembagian bingkisan menarik kepada para siswa yang aktif dalam sesi tanya jawab kepemiluan. Di akhir kegiatan, Huda berpesan kepada para siswa apabila nanti sudah memenuhi syarat menjadi pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dengan menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggungjawab. (agl)

Noor Aan Muhlishoh menjadi Narasumber Seminar Partisipasi Perempuan dalam Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Seminar Partisipasi Perempuan dalam Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Kamis (07/08) yang dilaksanakan di Aula Restoran Taman Pringsewu Sleman dengan tema “Bersama Perempuan Membangun Sleman yang lebih Responsif dan Berkeadilan” Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Renny A. Frahesty dari Perkumpulan Narasita Indonesia dan Ani Martanti selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari partai politik, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya perempuan di wilayah Kabupaten Sleman. Renny A. Frahesty  sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa perempuan masih dianggap “kurang pantas memimpin”. Renny berpesan dalam membangun ruang lingkup politik yang aman dibutuhkan kesetaraan gender untuk memastikan perempuan mempunyai suara, pengaruh, dan perlindungan untuk berpolitik, serta menjamin ruang diskusi yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan. Ani Martanti, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan DPRD sebagai lembaga legislatif mempunyai posisi strategis mendorong kebijakan afirmasi dan menciptakan iklim politik yang aman dan ramah bagi perempuan, serta memperkuat keterwakilan perempuan di politik. Maka dari itu menjadi peran penting DPRD dalam pembuatan regulasi daerah yang mendukung kesetaraan gender, seperti perda yang mendorong partisipasi politik perempuan yang didukung dengan pendidikan politik berkelanjutan. Memasuki materi pamungkas, Noor Aan Muhlishoh menyampaikan beberapa hal tentang  peran perempuan dalam pemilu dan pemilihan. Perempuan memiliki hak politik yang setara dengan laki-laki, termasuk hak memilih dan dipilih. Partisipasi perempuan dalam pemilu merupakan indikator penting demokrasi yang inklusif. Hal tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi karena berupaya memastikan pemilu yang bebas diskriminasi. Selain itu Noor Aan juga menjelaskan beberapa hambatan perempuan dalam berpolitik karena kurangnya akses dalam pendidikan politik, dukungan jaringan, dan rendahnya literasi politik di kalangan perempuan. Untuk itu, KPU RI secara kelembagaan terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Di akhir paparan, Noor Aan berpesan agar perempuan cerdas dalam memilih dengan memilih calon wakil/pemimpin sesuai rekam jejaknya dan menciptakan suasana pemilu dan pemilihan yang tertib, damai, dan sportif. (anang/mhs)

Arif Setiawan menjadi Narasumber Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman kembali menghadiri Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa (29/07) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Wedomartani dengan tema “Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan dalam Menciptakan Demokrasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Arif Setiawan selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wiratno dan diikuti oleh 50 peserta dari berbagi unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, karang taruna, pamong, lembaga kalurahan, Satlinmas, dan perwakilan disabilitas yang ada di wilayah Kalurahan Wedomartani. Wiratno sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa salah satu tugas dari legislatif adalah membuat peraturan daerah. Maka dari itu, dalam hal demokrasi yang inklusif sangat diperlukan peran masyarakat menyampaikan aspirasi sebelum peraturan tersebut disahkan. Dalam hal adanya potensi pelanggaran peraturan yang telah berlaku juga dibutuhkan pengawasan dari masyarakat agar penindakan dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak berdampak buruk lebih luas. Arif Setiawan dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Arif berpesan untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab, karena hal tersebut akan menghasilkan pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang berkualitas, mempunyai integritas, serta tanggung jawab dalam membuat kebijakan yang berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, Arif menekankan dalam kontestasi politik untuk menghindari penyebaran hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, dan politik uang. Hal tersebut selain berpotensi memunculkan kondisi negatif seperti konflik dan kericuhan, juga dampak yang lebih fatal dapat berujung pada terjadinya tindak pidana, di mana hal tersebut dapat merugikan diri sendiri. Di akhir paparan, Arif juga memberikan informasi bahwa pada masa non tahapan, selain program untuk pendidikan pemilih, KPU juga melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam hal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar untuk dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman. (cls)