Sosialisasi

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Pratisma MAN 4 Sleman Masa Bakti 2025/2026

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Kegiatan Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Pratisma Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Sleman pada Kamis (11/09). Kegiatan tersebut diikuti 3 (tiga) pasangan calon Ketua dan Wakil OSIS yang diselenggarakan di lapangan MAN 4 Sleman. Debat kandidat belangsung meriah disaksikan oleh siswa gabungan dari kelas X-XII yang berjumlah 584 siswa dan menjadi ajang bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh panitia yang terdiri dari siswa-siswi kelas XI dan XII dengan dukungan mahasiswa magang dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai panelis dalam debat. Di sela jeda pelaksanaan debat kandidat, Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS sangat penting untuk mengenalkan demokrasi dan kepemiluan sedari awal. Dengan adanya debat kandidat, Huda berharap seluruh siswa mengenal calon, mengetahui rekam jejak, dan memahami visi misinya sehingga nantinya dapat memilih dengan bijak dan menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan menambahkan sedikit selain berharap setelah menyimak debat kandidat, para siswa diharapkan berkontribusi nyata untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang berkualitas dan berkapabilitas. Arif juga menginformasikan bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman, karena itu merupakan ketugasan KPU di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, proses pemungutan suara dilakukan melalui sistem voting dengan mengisi Google Forms dengan menggunakan perangkat gawai dari masing-masing kelas. Hal tersebut menunjang efisiensi waktu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Kehadiran KPU Kabupaten Sleman dalam Pemilos MAN 4 Sleman menunjukkan dukungan pelaksanaan demokrasi dan kepemiluan di sekolah serta wujud sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. (agl&cls)

Huda Al Amna menjadi Narasumber Materi Kepemiluan pada Kegiatan Kokurikuler Demokrasi di SMP Negeri 4 Tempel

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menghadiri kegiatan Kokurikuler Demokrasi di SMP Negeri 4 Tempel pada Jumat (28/08). Kegiatan yang diselenggarakan di Mushola SMP Negeri 4 Tempel diikuti oleh 120 siswa-siswi dari kelas 7A sampai dengan 7D.   Bertindak sebagai narasumber Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna secara interaktif dan penuh semangat menyampaikan bahwa dalam program sosialisasi dan pendidikan pemilih, para siswa dapat belajar banyak hal terkait kepemiluan seperti; pengertian pemilu, syarat menjadi pemilih, lembaga penyelenggara pemilu, nilai-nilai yang terkandung dalam pemilu, dan banyak hal lain yang berhubungan dengan pendidikan pemilih. Lebih lanjut, Huda menekankan kepada siswa-siswi bahwa salah satu pentingnya pemilu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Melalui pemilu, masyarakat diberikan kesempatan menentukan pemimpinnya. Hal tersebut dapat terwujud apabila masyarakat memilih pemimpin yang setiap kebijakannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan pembagian bingkisan menarik kepada para siswa yang aktif dalam sesi tanya jawab kepemiluan. Di akhir kegiatan, Huda berpesan kepada para siswa apabila nanti sudah memenuhi syarat menjadi pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dengan menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggungjawab. (agl)

Noor Aan Muhlishoh menjadi Narasumber Seminar Partisipasi Perempuan dalam Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Seminar Partisipasi Perempuan dalam Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Kamis (07/08) yang dilaksanakan di Aula Restoran Taman Pringsewu Sleman dengan tema “Bersama Perempuan Membangun Sleman yang lebih Responsif dan Berkeadilan” Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Renny A. Frahesty dari Perkumpulan Narasita Indonesia dan Ani Martanti selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari partai politik, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya perempuan di wilayah Kabupaten Sleman. Renny A. Frahesty  sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa perempuan masih dianggap “kurang pantas memimpin”. Renny berpesan dalam membangun ruang lingkup politik yang aman dibutuhkan kesetaraan gender untuk memastikan perempuan mempunyai suara, pengaruh, dan perlindungan untuk berpolitik, serta menjamin ruang diskusi yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan. Ani Martanti, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan DPRD sebagai lembaga legislatif mempunyai posisi strategis mendorong kebijakan afirmasi dan menciptakan iklim politik yang aman dan ramah bagi perempuan, serta memperkuat keterwakilan perempuan di politik. Maka dari itu menjadi peran penting DPRD dalam pembuatan regulasi daerah yang mendukung kesetaraan gender, seperti perda yang mendorong partisipasi politik perempuan yang didukung dengan pendidikan politik berkelanjutan. Memasuki materi pamungkas, Noor Aan Muhlishoh menyampaikan beberapa hal tentang  peran perempuan dalam pemilu dan pemilihan. Perempuan memiliki hak politik yang setara dengan laki-laki, termasuk hak memilih dan dipilih. Partisipasi perempuan dalam pemilu merupakan indikator penting demokrasi yang inklusif. Hal tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi karena berupaya memastikan pemilu yang bebas diskriminasi. Selain itu Noor Aan juga menjelaskan beberapa hambatan perempuan dalam berpolitik karena kurangnya akses dalam pendidikan politik, dukungan jaringan, dan rendahnya literasi politik di kalangan perempuan. Untuk itu, KPU RI secara kelembagaan terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Di akhir paparan, Noor Aan berpesan agar perempuan cerdas dalam memilih dengan memilih calon wakil/pemimpin sesuai rekam jejaknya dan menciptakan suasana pemilu dan pemilihan yang tertib, damai, dan sportif. (anang/mhs)

Arif Setiawan menjadi Narasumber Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman kembali menghadiri Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa (29/07) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Wedomartani dengan tema “Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan dalam Menciptakan Demokrasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Arif Setiawan selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wiratno dan diikuti oleh 50 peserta dari berbagi unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, karang taruna, pamong, lembaga kalurahan, Satlinmas, dan perwakilan disabilitas yang ada di wilayah Kalurahan Wedomartani. Wiratno sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa salah satu tugas dari legislatif adalah membuat peraturan daerah. Maka dari itu, dalam hal demokrasi yang inklusif sangat diperlukan peran masyarakat menyampaikan aspirasi sebelum peraturan tersebut disahkan. Dalam hal adanya potensi pelanggaran peraturan yang telah berlaku juga dibutuhkan pengawasan dari masyarakat agar penindakan dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak berdampak buruk lebih luas. Arif Setiawan dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Arif berpesan untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab, karena hal tersebut akan menghasilkan pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang berkualitas, mempunyai integritas, serta tanggung jawab dalam membuat kebijakan yang berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, Arif menekankan dalam kontestasi politik untuk menghindari penyebaran hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, dan politik uang. Hal tersebut selain berpotensi memunculkan kondisi negatif seperti konflik dan kericuhan, juga dampak yang lebih fatal dapat berujung pada terjadinya tindak pidana, di mana hal tersebut dapat merugikan diri sendiri. Di akhir paparan, Arif juga memberikan informasi bahwa pada masa non tahapan, selain program untuk pendidikan pemilih, KPU juga melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam hal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar untuk dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman. (cls)

Ahmad Baehaqi menjadi Narasumber Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa (22/07) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Condongcatur dengan tema “Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan dalam Menciptakan Demokrasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda dan diikuti oleh 50 peserta berbagi unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, karang taruna, pamong, lembaga kalurahan, Satlinmas, dan perwakilan disabilitas yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur. Y. Gustan Ganda sebagai pemateri pertama menyampaikan  pentingnya demokrasi inklusif yang harus melibatkan semua elemen masyarakat. Hal tersebut akan didorong dari sisi legislatif dengan cara membuat undang-undang dan peraturan daerah untuk mendukung prorgam, mengawasi kegiatannya, mengatur anggaran, serta tentunya menyerap dan menyampaikan aspirasi. Hal tersebut tentu akan efektif dengan kolaborasi pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ahmad Baehaqi dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Baehaqi berpesan untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab, karena satu suara sangat menentukan nasib bangsa ke depan sehingga ketika ada kebijakan yang tidak sesuai bisa memberi saran dan masukan dengan cara yang baik. Selain itu, Baehaqi menekankan untuk menghindari berita hoaks agar suasana tetap kondusif dan menolak tegas politik uang serta memilih pemimpin yang tidak berpolitik uang sehingga akan lebih berpeluang mendapatkan pemimpin yang lebih memikirkan kesejahteraan rakyat. Di akhir paparan, Baehaqi juga memberikan informasi bahwa pada masa non tahapan, KPU mempunyai program untuk pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam hal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar untuk dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Islam 1 Sleman

Sleman – Sebanyak 35 siswa baru di SMA Islam 1 Sleman menjadi target sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Jumat  (18/07). Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi hadir sebagai narasumber. Baehaqi membuka kegiatan dengan perkenalan diri dan perkenalan lembaga KPU Kabupaten Sleman yang dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai demokrasi dan pemilihan umum. Baehaqi menyampaikan hak memilih dalam pemilu dan pemilihan merupakan hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Salah satu syaratnya adalah telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Siswa baru SMA Islam 1 Sleman pada saat mendapat sosialisasi dan pendidikan pemilih rata-rata berusia 16 tahun, sehingga nanti pada saat Pemilu mendatang di tahun 2029 telah memiliki hak untuk menggunakan suaranya. “Jadilah pemilih yang cerdas, rasional dan bertanggung jawab serta no money politics dan no hoax, sehingga dapat menciptakan negara yang aman dan sejahtera.” pesan Baehaqi di tengah pemaparannya. Dalam kesempatan tersebut, juga diperkenalkan tata cara menjadi pemilih baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Diawali dengan cek data pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan pengisian formulir masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan diselingi dengan tanya jawab dan diskusi seputar kepemiluan dengan pemberian bingkisan menarik. Sosialisasi dan pendidikan pemilih diakhiri dengan pengambilan dokumentasi bersama siswa dan perwakilan guru. (mbl)