Sosialisasi

Ahmad Baehaqi menjadi Narasumber Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa (22/07) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Condongcatur dengan tema “Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan dalam Menciptakan Demokrasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda dan diikuti oleh 50 peserta berbagi unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, karang taruna, pamong, lembaga kalurahan, Satlinmas, dan perwakilan disabilitas yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur. Y. Gustan Ganda sebagai pemateri pertama menyampaikan  pentingnya demokrasi inklusif yang harus melibatkan semua elemen masyarakat. Hal tersebut akan didorong dari sisi legislatif dengan cara membuat undang-undang dan peraturan daerah untuk mendukung prorgam, mengawasi kegiatannya, mengatur anggaran, serta tentunya menyerap dan menyampaikan aspirasi. Hal tersebut tentu akan efektif dengan kolaborasi pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ahmad Baehaqi dalam pemaparan materi yang kedua menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Baehaqi berpesan untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab, karena satu suara sangat menentukan nasib bangsa ke depan sehingga ketika ada kebijakan yang tidak sesuai bisa memberi saran dan masukan dengan cara yang baik. Selain itu, Baehaqi menekankan untuk menghindari berita hoaks agar suasana tetap kondusif dan menolak tegas politik uang serta memilih pemimpin yang tidak berpolitik uang sehingga akan lebih berpeluang mendapatkan pemimpin yang lebih memikirkan kesejahteraan rakyat. Di akhir paparan, Baehaqi juga memberikan informasi bahwa pada masa non tahapan, KPU mempunyai program untuk pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam hal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar untuk dapat melapor ke KPU Kabupaten Sleman.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Islam 1 Sleman

Sleman – Sebanyak 35 siswa baru di SMA Islam 1 Sleman menjadi target sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Jumat  (18/07). Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi hadir sebagai narasumber. Baehaqi membuka kegiatan dengan perkenalan diri dan perkenalan lembaga KPU Kabupaten Sleman yang dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai demokrasi dan pemilihan umum. Baehaqi menyampaikan hak memilih dalam pemilu dan pemilihan merupakan hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Salah satu syaratnya adalah telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Siswa baru SMA Islam 1 Sleman pada saat mendapat sosialisasi dan pendidikan pemilih rata-rata berusia 16 tahun, sehingga nanti pada saat Pemilu mendatang di tahun 2029 telah memiliki hak untuk menggunakan suaranya. “Jadilah pemilih yang cerdas, rasional dan bertanggung jawab serta no money politics dan no hoax, sehingga dapat menciptakan negara yang aman dan sejahtera.” pesan Baehaqi di tengah pemaparannya. Dalam kesempatan tersebut, juga diperkenalkan tata cara menjadi pemilih baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Diawali dengan cek data pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan pengisian formulir masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan diselingi dengan tanya jawab dan diskusi seputar kepemiluan dengan pemberian bingkisan menarik. Sosialisasi dan pendidikan pemilih diakhiri dengan pengambilan dokumentasi bersama siswa dan perwakilan guru. (mbl)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Gamping

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para siswa baru dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Gamping pada Kamis (17/07) yang diikuti oleh 130 siswa baru. Kegiatan MPLS sangat  penting dalam pengenalan siswa terhadap budaya dan lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menjadi pengisi materi yang menjelaskan tentang demokrasi dan pentingnya pemilu di Indonesia . Baehaqi menuturkan ada beberapa syarat suatu negara disebut negara demokrasi, antara lain kedaulatan rakyat, adanya partisipasi masyarakat, perlindungan terhadap hak asasi manusia, adanya hukum yang jelas, terdapat pemisahan kekuasaan, serta dengan diselenggarakannya pemilihan umum dan keberadaan berbagai partai politik. Pemilihan umum mengusung asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat. Baehaqi juga menyampaikan pentingnya bagi siswa yang telah memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu dengan cerdas dan rasional. Sebab, satu suara sangat berharga bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, juga diperkenalkan tata cara menjadi pemilih baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Diawali dengan cek data pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan pengisian formulir masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung menarik dengan banyaknya siswa yang berani mengutarakan pendapat dan pandangan mereka mengenai demokrasi yang diselingi sesi tanya jawab dengan hadiah bingkisan menarik dari KPU Kabupaten Sleman. Acara diakhiri dengan pengambilan foto bersama dengan para siswa. (mbl)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTs Negeri 9 Sleman

Sleman – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan demokrasi bagi calon pemilih pemula, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTs Negeri 9 Sleman, pada Kamis (17/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa-siswi baru sejumlah 128 orang gabungan dari kelas 7A sampai dengan 7D.   Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh secara interaktif mengenalkan tentang pengertian Pemilu, tujuan Pemilu, dan makna demokrasi. Demokrasi sendiri merupakan bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat dan Pemilu sebagai sarana untuk rakyat menyalurkan suaranya dalam memilih pemimpin. Terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Kepala Daerah merupakan produk dari Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. Lebih lanjut, Noor Aan menyampaikan kepada para siswa jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan menjadi pemilih pemula sehingga harus berhati-hati dalam memilih. Hal tersebut perlu dibiasakan dan dilatih mulai dari memilih sesuatu karena penting atau baik. Noor Aan juga penyampaikan pentingnya Pemilu yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat, harapannya hasil Pemilu dapat memberikan pemimpin yang dapat menyejahterakan rakyat. Siswa-siswi baru yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias dan aktif bertanya dan menjawab pertanyaan. Pada akhir acara, Noor Aan berpesan kepada para siswa ketika nanti sudah bisa menggunakan hak pilih, hendaklah memilih pemimpin yang adil dan bijaksana. Apabila tidak ada pemimpin seperti yang diharapkan maka jadilah pemimpin tersebut. Kegiatan ditutup dengan pemberian bingkisan menarik dan foto bersama. (agl)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di SMK Karya Rini

Sleman – KPU Kabupaten Sleman masih terus melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan pemilih pasca tahapan Pemilu dan pemilihan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kali ini kegiatan dilaksanakan di SMK Karya Rini pada Kamis (17/07) yang diikuti oleh 68 siswa-siswi gabungan kelas 10 dari 2 kelas Perhotelan dan 1 kelas Tata Busana. Sura’ie, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman mengawali sosialisasi dengan memberikan penjelasan terkait KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu beserta dengan tugas dan kewenangannya.  KPU tidak hanya bertugas pada saat Pemilu dan Pilkada, namun juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dengan harapan pemilih mempertimbangkan sisi rasional dari calon pemimpin. Lebih lanjut, Surai’e secara interaktif menyampaikan materi terkait arti Pemilu, pentingnya Pemilu, prinsip dan standar Pemilu, serta syarat pemilih. Dalam paparan disebutkan setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun dan memenuhi persyaratan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. “Diharapkan adanya peningkatan Pemilu yang lebih baik di masa mendatang, pemilih dapat memilih secara rasional dan menolak tegas jika terjadi praktik pemberian uang kepada masyarakat saat kampanye” ujar Sura’ie. Dalam kesempatan tersebut, juga diperkenalkan tata cara menjadi pemilih baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Diawali dengan cek data pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan pengisian formulir masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama.  (nuri)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Negeri 1 Seyegan

Sleman – Sebagai upaya mempersiapkan pemilih pemula yang mandiri, rasional, dan bertanggungjawab, KPU Kabupaten Sleman melanjutkan sosialisasi pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertempat di SMK Negeri 1 Seyegan pada Selasa (15/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh 540 siswa-siswi baru gabungan dari 15 kelas. Arif Setiawan, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyampaikan materi sosialisasi yang mencakup demokrasi dan kepemiluan. Proses pemilu akan menciptakan pemimpin yang nantinya akan merubah secara ekonomi, sosial, politik ataupun pendidikan, sehingga untuk mewujudkan hal tersebut harus menjadi pemilih cerdas yang memberikan suaranya dengan bebas, tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Selain itu, tujuan dilaksanakannya pemilu bertujuan menciptakan suasana damai agar tidak untuk memecah belah bangsa dengan perebutan kekuasaan. Dalam kesempatan tersebut KPU Sleman juga mengenalkan tata cara menjadi pemilih untuk pemilih baru yaitu dengan melakukan cek DPT melalui cek DPT online dan scan barcode pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, kesadaran politik, dan memperkuat demokrasi khususnya bagi pemilih pemula. (agl/cls)