
Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Bakohumas bersama pemangku kepentingan pada Kamis, 05 Agustus 2021 secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. Sejumlah pemangku kepentingan baik dari pihak Kepolisian Resor Sleman, Kodim 0732/Sleman, Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, Kepala Dinas dari beberapa instansi, perwakilan dari Ormas Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Disabilitas seperti HWDI Kabupaten Sleman dan PPDI Kabupaten Sleman, serta para LO Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi Bakohumas KPU Kabupaten Sleman ini sebagai sebuah langkah awal untuk memperkenalkan Bakohumas KPU Kabupaten Sleman. Bakohumas KPU kabupaten Sleman dibentuk sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 244 Tahun 2021 tentang Pembentukan Bakohumas. Kedua dibentuknya Bakohumas KPU kabupaten Sleman adalah sebagai sarana koordinasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan. Trapsi Haryadi berharap dengan telah disosialisasikannya Bakohumas KPU Kabupaten Sleman akan lebih mempermudah fungsi-fungsi koordinasi antar instansi/lembaga. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sleman Aswino Wardhana yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa keberadaan Bakohumas menjadi media untuk koordinasi dan kerjasama antar lembaga. Guna mengoptimalkan fungsi Bakohumas, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini KPU kabupaten Sleman akan membentuk grup Whatsapp Bakohumas yang akan diikuti oleh perwakilan dari pemangku kepentingan yang ada agar komunikasi dan penyampaian informasi menjadi lebih efektif. (Nars)