Berita Terkini

Penetapan Masa Kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (15/06) – KPU Kabupaten Sleman menerbitkan Keputusan nomor 24/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 08/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Selain itu KPU Kabupaten Sleman juga menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Sleman nomor 26/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 14/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Masa kerja PPK dan PPS Se-Kabupaten Sleman setelah penundaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dimulai sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021.  Hal ini mempedomani pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 22/HK.03.1-Kpt/34040/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Lanjutan Tahun 2020. Adapaun keputusan terkait pengaktifan kembali masa kerja PPK dan PPS dapat dilihat melalui link berikut KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SLEMAN TENTANG PEGAKTIFAN AD HOC

Keputusan Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (15/06) – KPU Kabupaten Sleman menetapkan keputusan tentang penetapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Keputusan ini diterbitkan pada 15 Juni 2020 melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 22/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VI/2020.  Keputusan ini mendasarkan pada PErturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali kota tahun 2020. Adapun keputusan dapat diunggah melalui tautan berikut Keputusan KPU Sleman _PEMILIHAN LANJUTAN

Rapat Pleno Penyusunan Produk Hukum Pasca Diundangkan Peraturan KPU Nmor 5 Tahun 2020

Sleman (14/06) – Pada Minggu 14 Juni 2020 KPU Kabupaten Sleman mengadakan rapat pleno guna membahas berbagai persiapan penerbitan produk hukum pasca terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pembahasan terkait penyusunan produk hukum berupa keputusan ini perlu dilakukan dikarenakan adanya perubahan beberapa hal dengan mempedomani peraturan KPU terbaru.  Persiapan produk hukum yang dibahas untuk segera diterbitkan oleh KPU Kabupaten Sleman seperti Surat Keputusan tentang perubahan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Selain itu pengaturan SDM baik PPK maupun PPS juga dibahas untuk diterbitkannya Surat Keputusan terbaru perihal pengaktifan kembali PPK PPS yang sempat dihentikan karena adanya Covid-19.  Masih dalam bahasan yang sama, randangan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) PPS juga turut dibahas.  Rapat pleno berlansung hingga dini hari, pelaksanaan rapat ini mendesak dilakukan karena sesuai Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tahapan akan dimulai per 15 Juni 2020. (Nars)

Pasca Terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, KPU Sleman Gelar Rapat Pleno

Sleman (13/06) – Pasca disahkannya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tapapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Kabupaten Sleman segera menindakkanjuti dengan menggelar rapat pleno. Rapat pleno dihadiri oleh komisioner dan juga sekretaris beserta jajaran Kasubag. Agenda yang dibahas dalam rapat pleno diantaranya perumusan regulasi berupa keputusan tentang tahapan pelaksanaan pilkada serta perpanjangan serta pengaktifan PPK dan PPS juga beberapa agenda lainnya.  Dua hal tersebut mendesak untuk dibahas bersama dikarenakan tahapan lanjutan yang akan segera dimulai pekan depan. (Nars)

KPU Siap Laksanakan Tahapan Pemilihan Lanjutan Dengan Memperhatikan Protokol COVID-19

Sleman (12/06) – Mengutip dari siaran pers KPU RI, KPU RI telah menyusun Peraturan KPU tentang Pelaksanaan Pemilihan 2020 ditengah Mewabahnya Covid-19 dan revisi Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal serta melakukan realokasi anggaran. Dalam siaran pers KPU RI menyampaikan terkait tahapan pemilihan lanjutan yang akan dimulai 15 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas  Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020. Secara lebih terinci siaran pers KPU RI dapat dilihat dalam foto berikut   

Audiensi KPU Kabupaten Sleman Bersama Kepolisian Resort Sleman Bahas Persiapan Pemilihan 2020

Sleman (12/06) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.ip didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh melakukan kunjungan ke Kepolisian Resort Sleman guna audiensi bersama Kapolres Sleman.  Kapolres Sleman beserta Wakapolres Sleman serta Kabag KOP Polres Sleman turut menyambut kedatangan KPU Kabupaten Sleman. Dalam audiensi yang bertempat di ruang kerja Kapolres Sleman, Trapsi Haryadi mewakili lembaga memberikan ucapan selamat kepada bapak Anton Firmanto, SH, S.Ik., M.Si sebagai Kapolres baru yang memimpin Polres Sleman.   Selanjutnya beberapa hal terkait perkembangan pelaksanaan pemilihan turut disampaikan, proses yang sedang berjalan yang ditekankan pada saat audiensi diantaranya pasca tahapan pemilihan terhenti diakhir Maret 2020 lalu akibat Covid-19 saat ini tengah dipersiapkan untuk dilanjutkan kembali.  Perkembangan terkini mengenai Peraturan KPU masih ada di Kemenkumham menunggu untuk disahkan.  Namun beriringan dengan menunggu terbitnya regulasi Peraturan KPU, KPU Kabupaten Sleman juga tengah mempersiapkan beberapa hal diantaranya pencermatan anggaran, regulasi serta koordinasi intensif dengan stakeholder.  Selain itu terkait kesiapan SDM baik PPK PPS saat ini tengah menunggu regulasi untuk dapat diaktifkan kembali.     Dok. Foto Audiensi KPU Kabupaten Sleman – Polres Sleman Kapolres Sleman Anton Firmanto dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas silaturhami KPU Sleman ke kantornya.  Secara kelembagaan beberapa kesiapan juga telah disiapkan oleh Kepolisian Resort Sleman.  Koordinasi dengan MAbes Polri pun sudah dilakukan mengingat secara nasional sebanyak 270 Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.  Secara normatif, norma hukum sudah disiapkan beserta dengan anggaran pengamanan.  Namun demikian Polres Sleman tentunya akan tetap berkoordinasi terkait perubahan yang ada pasca terbitnya Peraturan KPU.  Secara teknis pengamanan baik personil maupun pemetaan wilayah dari tingkat kerawanannya sudah dipetakan. Kabag KOP Polres Sleman Danang K juga menambahkan bahwa skema pengamanan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 jauh hari sudah disiapkan segala sesuatunya, namun pasca tertundanya tahapan pemilihan.  Mengakhiri audiensi pagi hari ini, kedua pimpinan lembaga ini bersepakat untuk tetap berkoordinasi demi lancarnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 nantinya. (Nars)