Sleman (27/06) – Sekolah Pemilu dan Demokrasi (SPD) Sesi I KPU Kabupaten Sleman digelar pada Sabtu 27 Juni 2020 secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting. SPD digelar sebagai upaya KPU Kabupaten Sleman untuk melakukan pendidikan pemilih bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah terbentuknya generasi muda yang berkomitmen untuk turut mengawal demokratisasi melalui penyelenggaraan pemilu yang bermartabat. Sebanyak 65 peserta Webinar Sekolah Pemilu dan Demokrasi sesi I yang telah mendaftar secara online ke KPU Kabupaten Sleman.
Dok. Foto Moderator membuka Sesi Penyampaian Materi
Sekolah Pemilu dan Demokrasi sesi I kali ini dibagi dalam dua tema. Bapak Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A. hadir sebagai narasumber pertama, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menyampaikan materi terkait Demokrasi. Dengan dimoderatori oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Dalam paparan materinya beliau membicarakan terkait demokrasi yang dimulai dari pengertian demokrasi hingga perkembangannya. Selain itu narasumber pertama menyampaikan materi terkait pemilu, sistem kepemiluan, hingga evaluasi pemilu 2019. Antusiasme peserta dalam webinar siang ini ditunjukkan dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Beberapa pertanyaan yang didiskusikan antara lain menyoal ambang batas parlemen (parliementary threshold) yang dinaikkan menjadi 4.. Kedua, terkait latar belakang pemimpin negara demokratis, bagaimana gaya kepemimpinan presiden dari latar belakang sipil dan militer, terkait pemisahan pemilihan umum legislatif dan presiden. Ketiga, persoalan tingginya golput dan lain-lain.
Dok. Foto Pemaparan Materi oleh bapak Dr. phil Ridho Al-Hamdi, M.A.
Dalam closing statementnya Dr. phil Ridho Al-Hamdi, MA menyampaikan bahwa “penting sebagai warga negara tidak menjadikan pertarungan politik pada hakekatnya seperti pertandingan, maka bertandinglah dengan baik dan benar”.
Pada sesi selanjutnya, narasumber kedua yakni Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP, memaparkan materi terkait unsur pemilu dan tahapan pemilihan. Berbeda dengan paparan narasumber pertama, paparan kali ini lebih bersifat teknis bagaimana pelaksanaan tahapan pemilihan umum. Berbagai tahapan mulai dari perencanaan hingga penyelenggaraan pemilihan disampaikan dalam diskusi siang ini.
Dok. Foto Pemaparan Materi oleh bapak Trapsi Haryadi, S.IP
Seperti pada sesi I, ringkasan pertanyaan yang disampaikan oleh pesertaantara lain bagaimana penyelenggaraan Pilkada dalam amsa pandemi Covid-19, apakah tidak ditunda tahun depan. Narasumber menanggapi dengan menyampaikan peraturan/dasar hukum pelaksanaan pemilihan tahun 2020 serta edaran terkait penyelenggaraan pemilihan yang harus sesuai dengan protokol Covid-19. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Sleman mengutamakan kesehatan dan keselamatan baik penyelenggara, pemilih maupun masyarakat pada umumnya sehingga dalam pelaksanaannya nanti akan selalu menegakkan protokol Covid-19.
Sebagai respon penutup dalam diskusi ini bagaimana KPU Kabupaten Sleman mencapai target angka partisipasi yakni 77,5%. Narasumber menjelaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih tentunya menjadi salah satu hal yang menjadi concern KPU Kabupaten Sleman agar partisipasi dalam pemilihan tahun 2020 ini tercapai. Terkait sosialisasi, saat ini harus diakui menjadi tantangan penyelenggara mengingat saat ini D.I. Yogyakarta memperpanjang statust anggap darurat bencana nonalam Covid-19 hingga akhir Juli 2020 . Untuk itu KPU kabupaten Sleman mulai membuat metode-metode sosialisasi yang berbeda.
Sekolah Pemilu dan Demokrasi sesi I berakhir pada pukul 12.10 WIB. Sampai jumpa dalam Sekolah Pemilu dan Demokrasi sesi II 4 juli mendatang. (Nars)