Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi SIDALIH bagi PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (28/08) – Bimbingan Teknis Aplikasi SIDALIH bagi PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 digelar dalam dua gelombang sejak Selasa 25 Agustus 2020 hingga 26 Agustus 2020.  Bimtek dilaksanakan secara tatap muka bertempat di kantor KPU Kabupaten Sleman dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.    Gelombang pertama Bimtek dihadiri oleh Ketua dan anggota divisi data PPK kecamatan Mlati, Turi, Tempel, Seyegan, Gamping, Minggir, Moyudan, dan Godean. Sementara hari keua hadir Ketua dan anggota divisi data PPK Kecamatan Prambanan, Kalasan, Berbah, Ngemplak, Cangkringan, Depok, Ngaglik, Pakem dan Sleman.  Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam membuka Bimtek menyampaikan bahwa tujuan dilaksanaannya kegiatan ini untuk guna keperluan penggunaan aplikasi SIDALIH guna penyusunan data pemilih dan bagaimana membuat kontrol data A0 atau data hasil coklit. Indah Sri Wulandari selaku Ketua divisi perencanaan, data dan informasi dalam Bimtek ini menekankan bahwa guna keperluan rekapitulasi DPHP tingkat desa yang akan dilaksanakan serentak 31 Agustus 2020 mendatang perlu data yang akurat.  Indah Sri Wulandari juga menyampaikan rapat pleno berjenjang ditingkat kecamatan dilaksanakan pada 2 September 2020.  Sementara rapat pleno rekapitulasi ditingkat KPU kabupaten akan dilaksanakan 13 September 2020 mendatang. dok. foto praktek penggunaan aplikasi SIDALIH Kepala Sub Bagian Program Data Kurnia Pramuditya juga berkesempatan menyampaikan bahwa menu dalam aplikasi SIDALIH sudah dapat difungsikan meski ada beberapa fitur tertentu seperti “ubah/saring” yang belum dapat dipakai. Dalam Bimtek ini operator SIDALIH tingkat kabupaten mengajak peserta untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi SIDALIH guna penginputan data. (Nars)

KPU Kabupaten Undang Sejumlah Lembaga Guna Koordinasikan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020

Sleman (25/08) – Menyambut tahapan Pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang akan dimulai September mendatang, KPU Kabupaten Sleman mulai melakukan persiapan guna melaksanakan setiap tahapannya.  Pada Senin, 24 Agustus 2020 kemarin KPU Kabupaten Sleman mengundang sejumlah lembaga melalui aplikasi zoom cloud meeting.  Adapun lembaga yang diundang antara lain Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Balai Dikmen Kabupaten Sleman, Dinas Dukcapil Sleman, KPP Pratama Sleman, Badan Kesbangpol Sleman, Polres Sleman, Bawaslu Sleman serta Kemenag Kabupaten Sleman dalam rapat koordinasi terkait persyaratan pencalonan.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi S.Ip menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi ini guna pelaksanaan tahapan pencalonan yakni pendaftaran calon dimana KPU Kabupaten Sleman harus meneliti sejumlah dokumen persyaratan calon.  Trapsi Haryadi berharap kerja sama seluruh lembaga terkait untuk turut serta mengawal proses dimaksud. Ketua divisi teknis penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh sebagai narasumber dalam rapat ini menyampaikan beberapa hal terkait peran masing-masing lembaga.  Dalam melakukan penelitian keabsahan dokumen syarat calon KPU Kabupaten Sleman misalnya terkait kebenaran legalisir salinan  ijazah SLTA calon, KPU Kabupaten Sleman akan berkoordinasi dengan Balai Dikmen Kabupaten Sleman.  Sementara Polres Sleman akan dilibatkan terkait dengan penerbitan SKCK calon.  KPU Kabupaten Sleman juga akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Sleman terkait data KTP elektronik.  Demikian juga dengan lembaga terkait lainnya akan diminta kerja samanya terkait proses verifikasi dokumen syarat calon. KPU Kabupaten Sleman berharap peran serta aktif seluruh instansi terkait dalam pelaksanaan tahapan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 hingga sampai penetapannya yang sesuai tahapan dilaksanakan tanggal  23 September 2020. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Diusung Partai Politik ataupun Gabungan Partai Politik Secara Daring

Sleman (20/08) – Pada Selasa 18 Agustus 2020 KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar rapat koordinasi bersama partai politik dan instansi terkait yakni Bawaslu Kabupaten Sleman dan Badan Kesbangpol Sleman guna membahas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik melalui aplikasi zoom cloud meeting.  Beberapa pokok terkait persyaratan pencalonan serta syarat calon serta bagaimana mekanisme pendaftaran kembali menjadi fokus bahasan dalam rapat ini. KPU Kabupaten Sleman juga mendapatkan masukan terkait hal-hal teknis terutama pada saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman.  Dalam peraturan KPU disebutkan bahwa yang wajib masuk mendaftarkan pasangan calon adalah ketua dan sekretaris partai politik atau gabungan partai politik sehingga bagi para pendukung pasangan calon hanya dapat menyaksikan dari luar ruang pendaftaran. Oleh karena itu, beberapa pihak menyarankan agar KPU Kabupaten Sleman memfasilitasi para pendukung melalui sebuah media seperti adanya layar atau menyiarkan secara live streaming. dok. foto Sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman KPU Kabupaten Sleman berharap dengan adanya koordinasi secara intensif ini partai politik atau gabungan partai politik agar didapatkan ksepahaman seluruh partai politik.  Kedua, partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon yang diusung akan mempersiapkan segala sesuatu lebih dini. (Nars)

Dirgahayu Bawaslu Kabupaten Sleman Ke-2

Sleman (16/08) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman sebagai salah satu penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten yang mempunyai fungsi pengawasan pemilu maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Agustus 2020 kemarin memperingati 2 tahun berdirinya.  Bawaslu Kabupaten Sleman berdiri pasca Bawaslu RI ditetapkan menjadi lembaga yang bersifat tetap. dok foto Flyer Ucapan HUT ke-2 Bawaslu Kabupaten Sleman  Pada perayaan HUT 2 tahunnya, selaku mitra kerja, KPU Kabupaten Sleman memiliki harapan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman agar dapat melaksanakan fungsi terkait pengawasan terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 dengan lebih baik lagi. Salam Awas.

Dirgahayu 75 tahun Kemerdekaan Indonesia, Indonesia Maju

Sleman (16/08) – Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 menjadi HUT Kemerdekaan yang ke 75 tahun bagi Republik Indonesia.  Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini situasi berbeda dirasakan pemerintah maupun masyarakat Indonesia dimana masih dalam situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).  Namun demikian hal ini tetap tidak mengurangi rasa nasionalisme masyarakat Indonesia dalam perayaannya. Pemerintah dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke 75 tahun Republik Indonesia mengusung tema “Indonesia Maju” yang merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia. Sebagai penyelenggara Pemilu,KPU Kabupaten Sleman turut serta memaknai semangat dari tema peringatan HUT ke 75  kemerdekaan Indonesia dengan senantiasa melaksanakan sebaik-baiknya setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 guna kemajuan negara.  Keluarga besar KPU Kabupaten Sleman mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan 75 tahun Indonesia, Indonesia maju. (Nars)

Terimakasih PPDP Telah Berpartisipasi dalam Pelaksanaan Coklit Serentak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020

Sleman (14/08) – Pelaksanaan tahapan Pemutakhiran data dan Penyusunan daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 yang telah dimulai dengan Gerakan Klik Serentak pada 15 Juli 2020 lalu dan dilanjutkan dengan Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dimulai pada 15 Juli hingga berakhir 13 Agustus 2020 kemarin. Pada gelaran kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tahun 2020 ini, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 34/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VII/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 32/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 sebanyak 2.124 PPDP  diterjunkan di 17 kecamatan dan 86 desa untuk mencoklit warga Sleman. dok.foto ucapan terimakasih PPDP KPU Kabupaten Sleman menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh PPDP yang telah melaksanakan tugasnya dan turut serta mensukseskan kegiatan KPU Mencoklit. KPU Kabupaten Sleman berharap data yang telah disampaikan oleh PPDP akan menghasilkan data pemilih yang akurat guna menjamin hak pilih warga Sleman pada pada hari pemungutan suara Rabu, 9 December 2020 mendatang. (Nars)