Berita Terkini

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD D.I. Yogyakarta Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (14/09) – Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020 sudah memasuki tahapan pencalonan juga penyusunan daftar pemilih yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 11 September 2020 lalu.  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) D.I. Yogyakarta yang membidangi pemerintahan tentunya tidak terlepas dari perannya dalam fungsi legislasi, anggaran maupun pengawsan dalam pemilihan serentak Tahun 2020 ini. dok. foto Kunjungan Komisi A DPRD DIY ditemui di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman Guna mengetahui sejauhmana persiapan dari KPU Kabupaten Sleman dalam melaksanakan pemilihan serentak Tahun 2020, jajaran Komisi A DPRD D.I. Yogyakarta yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Eko Suwanto, ST., M.Si beserta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY, dan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sleman.  Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi beserta anggota KPU Kabupaten Sleman menerima kedatangan Komisi A DPRD DIY. dok. foto. Kunjungan Komisi A DPRD DIY Ketua Komisi A menyampaikan beberapa hal diantaranya kepastian hak pilih warga Sleman dijamin, sinergitas dengan instansi terkait dalam hal fasilitasi Pilkada 2020, kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Trapsi Haryadi mewakili lembaga mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD DIY dan menerima beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY. (Nars)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (12/09) – KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 tingkat Kabupaten Sleman pada Jum’at (11/09) bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman . Rapat pleno yang dihadiri oleh ksalah satu anggota KPU D.I. Yogyakarta, Bawaslu D.I. Yogyakarta, Kapolres Sleman dan Wakapolres Sleman, Komandan Kodim 0732/Sleman, perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Kapolsek Sleman dan organisasi PPDI Kabupaten Sleman. dok. foto Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Selama pleno berlangsung banyak dinamika yang terjadi.  Rapat pleno yang dimulai sejak siang pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.  Pada penetapannya KPU Kabupaten Sleman menetapkan hasil rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS dengan jumlah 794.839 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 385.940 dan pemilih perempuan berjumlah 408.899 tersebar di 17 kecamatan, 86 desa dan 2124 TPS. dok. foto Penyampaian BA Hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pada akhir pleno, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyerahkan Berita Acara kepada KPU DIY, Bawaslu KAbupaten Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Sleman, dan partai politik. (Nars)  

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Kepada KPU Kabupaten Sleman

Sleman (12/09) – Pada Sabtu 12 September 2020 bertempat di RSUP. Dr Sardjito, KPU Kabupaten Sleman yang terdiri Ketua, Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Acara juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Gunung Kidul dan KPU Kabupaten Bantul yang juga melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.  Sementara itu Ketua KPU D.I. Yogyakarta turut serta mengahdiri serah terima hasil pemeriksaan kesehatan.  Direktur RSUP DR. Sardjito Dr.dr. I Dewa Putu Pramantara S, Sp PD-Kger menyambut para peserta penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. dok. foto Penyerahan hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh Direktur RSUP Dr. Sardito kepada Ketua KPU Kabupaten Sleman Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 sudah dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 September 2020 lalu.  Sejumlah 33 dokter tergabung dalam tim penguji kesehatan Pilkada RSUP Dr. Sardjito untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasamani dan rohani, dan penyalahgunaan narkotika kepada bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Komponen tim dokter penguji kesehatan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) wilayah DIY, Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY. (Nars)  

Tiga Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Dr. Sarjito Yogyakarta

Sleman (08/09) – Terhitung sejak 8 September 2020 hingga 9 September 2020 mendatang, Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang telah mendaftar pada masa pendaftaran kemarin menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.  Setiap bakal pasangan calon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika.  Pemeriksaan kesehatan bakal calon dilaksanakan oleh tim pemeriksa kesehatan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang  telah memenuhi standar rumah sakit tipe A. Tiga bakal calon yang menjalani pemeriksaan kesehatan antara lain pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa, S.E, Dra. Hj. Sri Muslimatun dan Amin Purnama, S.H. dan Danang Wicaksana Sulistya, S.T dan Raden Agus Choliq, S.E., M.M.  Dalam pemerksaan kesehatan KPU Kabupaten Sleman menyambut para pasangan calon di RSUP Dr. Sardjito sebelum dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh tim pemeriksa kesehatan. Sesuai tahapan pencalonan yang ada, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan oleh RSUP Dr. Sardjito kepada KPU Kabupaten Sleman dijadwalkan  tanggal 11 sampai dengan 12 September 2020 mendatang. (Nars)  

Pasca Masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berakhir, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Penelitian Administrasi

Sleman (08/09) – Sehari pasca penutupan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 pada 6 September 2020 pukul 24.00 WIB, KPU Kabupaten Sleman mulai melaksanakan penelitian administrasi/verifikasi syarat calon.  Masa verifikasi syarat calon sesuai tahapan dilaksanakan mulai 6 hingga 12 September 2020.  Dalam melaksanakan verifikasi syarat calon Bawaslu Kabupaten Sleman turut serta menyaksikan. dok. foto Kegiatan Penelitian Administrasi Bapaslon Adapun berkas yang diverifikasi adalah seluruh berkas yang dipersyaratkan dalam pendafatran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.  Dalam melaksanakan verifikasi Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sleman mendasarkan pada Keputusan KPU RI nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Keputusan KPU Kabupaten Sleman nomor 43/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. dok. foto Kegiatan Penelitian Administrasi Paslon Senin 7 September 2020 Sampai dengan berakhirnya masa verifikasi syarat calon 12 September 2020 mendatang, KPU Kabupaten Sleman akan menuangkan hasil verifikasi dokumen dalam Berita Acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon dan akan disampaikan melalui rapat pleno terbuka. (Nars)