Berita Terkini

Hadiri Coffe Morning Humas Setda Sleman Bersama Media, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Tahapan KPU Mencoklit

Sleman (09/07) – KPU Kabupaten Sleman diundang dalam kegiatan Coffe Morning Bersama Media yang diselenggarakan oleh Bagian Humas Pemerintah Daerah Sleman kamis 9 Juli 2020.  Perwakilan dari media massa baik cetak, elektronik maupun media dalam jaringan hadir dalam Coffe morning.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini.  Bertempat di pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, coffe morning dimulai pukul 09.00 WIB. Dok. foto Coffe morning Humas Pemda Sleman KPU Kabupaten Sleman berkesempatan untuk menyampaikan sosialisasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih.  Kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai dilaksanakan 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.  Dalam pelaksanaannya KPU Kabupaten Sleman dibantu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan mendatangi pemilih secara langsung guna mencocokkan dan meneliti data pemilih.  Hal ini perlu disampaikan oleh KPU Kabupaten Sleman menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Coklit.  Selain itu, peran serta pihak media maupun Humas Pemda Sleman juga sangat diharapkan dalamkegiatan KPU Mencoklit yang dimulai pekan depan.  (Nars)

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Gelombang Kedua

Sleman (08/07) – KPU kabupaten Sleman akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih mulai 15 Juli 2020 mendatang.  Dalam pelaksanaan taapan ini KPU kabupaten Sleman dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan juga penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan dan desa.  PPDP akan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian selama 29 hari.  Atas dasar itulah KPU Kabupaten Sleman dalam dua hari ini melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 kembali digelar pada Rabu 8 Juli 2020.  Bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, ketua PPK dan anggota divisi data dari sembilan kecamatan hadir dalam acara bimbingan teknis ini.  Kecamatan dimaksud yakni Prambanan, Kalasan, Sleman, Turi, Cangkringan, Pakem, Ngaglik, Ngemplak, dan Berbah. Tidak jauh berbeda dari gelaran Bimtek yang telah dilaksanakan pada gelombang pertama, Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari kembali menjadi narasumber. Dalam paparan narasumber disampaikan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dilakukan untuk memperbaiki data pemilih.  Mekanisme coklit dilakukan dengan cara petugas mendatangi pemilih secara langsung dan melakukan perbaikan data pemilih.  Selain mekanisme kerja PPDP, narasumber mengajak peserta Bimtek untuk secara bersama-sama membedah buku panduan PPDP.  Terkait dengan formulir yang digunakan oleh PPDP yakni formulir model AA-KWK, formulir model AA.1-KWK sebagai tanda bukti terdaftar dan formulir model AA.2-KWK sebagai stiker coklit yang akan ditempel pada rumah pemilih.  Hasil rekapitulasi Coklit pemilih anntinya akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Dok. foto Bedah Buku Panduan PPDP Pada akhir Bimtek, KPU Kabupaten Sleman mengharapkan kerja sama baik PPK, PPS maupun PPDP untuk mensukseskan kegiatan Coklit Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. (Nars)  

Sekolah Pemilu dan Demokrasi Sesi II KPU Kabupaten Sleman

Sleman (04/07) – Sekolah Pemilu dan Demokrasi (SPD) kembali digelar oleh KPU Kabupaten Sleman pada Sabtu 4 Juli 2020 melalui media zoom cloud meeting.  Pada gelaran SPD sesi II ini, KPU Kabupaten Sleman mengundang Dr. Abdul Gaffar Karim sebagai narasumber.  Selain sebagai dosen pada Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP), Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dr. Abdul Gaffar Karim juga memiliki concern terhadap Tata Kelola Pemilu.  Sebanyak 68 peserta berpartisipasi dalam SPD sesi II.  Adapun latar belakang peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, pegiat pemilu dan masyarakat umum. Dok. foto Narasumber Akademisi UGM Dr. Abdul Gaffar Karim Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP dalam menyambut peserta SPD sesi II ini menyampaikan bahwa Sekolah Pemilu dan Demokrasi merupakan bagian dari program pendidikan pemilih KPU Kabupaten Sleman.  Tujuan dilaksanakannya pendidikan pemilih ini adalah untuk memberikan, menyampaikan dan memperluas pengetahuan masyarakat khususnya generasi pemuda terkait pemilu dan demokrasi.  Trapsi Haryadi juga menyampaikan bahwa demokrasi elektoral menjadi hal yang sangat mendasar, karena itulah segala hal yang fundamental alam negara demokrasi seperti di Indonesia.  Dalam bagian inilah KPU Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk melek Pemilu dan demokrasi. Sebagai pembicara pada sesi I, seirama dengan tema bapak Abdul Gaffar Karim menyampaikan paparan terkait sejarah penyelenggara pemilu dan siapa saja penyelenggara pemilu.  Pemahaman ini penting untuk masyarakat agar mengetahui perbedaan serta perkembangan penyelenggara pemilu dari masa ke masa.  Dalam penjelasannya hal utama perbedaan Electoral Management Bodies (EMB) jaman dulu tidak perlu menjamin kedaulatan rakyat, karena pada dasarnya penguasa berkuasa dibanding rakyat.  Sementara pada masa sekarang, penyelenggara pemilu justru dituntut dapat menjamin kedaulatan rakyat.  Penyelenggara Pemilu perlu menjamin siapa pun yang mempunyai hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Dok. foto Pemaparan materi oleh Dr. Abdul Gaffar Karim Antusiasme peserta dalam SPD sesi II ini cukup tinggi, hal ini dapat ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, seperti bagaimana mengukur independensi KPU, bagaimana KPU membangun hubungan kerja dengan legislatif, eksekutif dn yudikatif, bagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020, dan bagaimana gerakan mahasiswa bisa berperan dalam Pemilu. Sesi II, Narasumber komisioner KPU Kabupaten Sleman yakni Indah Sri Wulandari, S.E., M.Sc.  Beliau memaparkan permasalahan dalam setiap taahapan.  Paparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta, bagaimana permasalahan ditiap tahapan dan bagaimana KPU Kabupaten Sleman dalam mengelola permasalahan yang ada.  Sesi diskusi dan tanya jawab juga terjadi dalam sesi II ini hingga akhir acara yang ditutup padapukul 12.25 WIB. (Nars)

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (03/07) – Dalam upaya melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 sesuai edaran KPU RI nomor surat edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020, KPU Kabupaten Sleman kembali mengundang stakeholder.  Rapat koordinasi ini dilakukan guna persiapan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, hadir pihak RSUD Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Badan Kesbangpol Sleman, dan Inspektorat Sleman. Dok. Foto Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rapid Test Penyelenggara Pemilihan Dalam rapat ini dibahas beberapa hal terkait lokasi pelaksanaan Rapid test, personil dan lokasi yang sanggup melaksanakan rapid test, jumlah penyelenggara yang akan dilakukan pemeriksaan dan kapan pelaksanaan Rapid test.  Adapun penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terdiri dari internal KPU kabupaten Sleman, Badan penyelenggara ad-hoc, PPDP yang akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).  Pelaksanaan Rapid test dijadwalkan dilangsungkan bulan Juli 2020 mengingat akan padatnya kegiatan tahapan. KPU Kabupaten Sleman berharap dukungan dan kerja sama dengan seluruh stakeholder ini dapat memperlancar proses pelaksanaan Rapid test Covid-19 bagi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. (Nars)