Berita Terkini

Gerakan Mendukung Rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronoik (KTP-EL) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak  tahun 2020 telah ditetapkan baik ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dalam Upaya KPU RI untuk menyempurnakan penyusunan Daftar Pemilih Tetap tersebut yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif  maka diluncurkanlah Gerakan Mendukung Rekam KTP-el melalui surat dinas bernomor 1017/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2020. KPU Kabupaten  Sleman menindaklanjuti surat dinas dari KPU RI tersebut dengan melakukan pengecekan kembali ke lapangan bersama PPK dan PPS terhadap sisa data pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el bersama Panwascam dan PKD, sekaligus menyampaikan surat ajakan kepada Pemilih tersebut untuk melakukan perekaman KTP-el dan menjelaskan pentingnya peran KTP-el sebagai  syarat untuk memilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dalam giat ini PPS dibantu oleh eks-PPDP untuk menemui Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el guna membantu memastikan keberadaannya. Kegiatan dalam Gerakan Mendukung Rekam KTP-el ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Dok. Gambar Sosialisasi Gerakan Mendukung Rekam KTP-EL KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi secara intensif ajakan terkait melakukan perekaman KTP-el dengan menyampaikan surat secara langsung ke setiap Pemilih yang belum melakukan perekaman dan sosialisasi melalui media cetak, media elektronik serta media sosial, dan media daring. KPU Kabupaten Sleman berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mengefektifkan proses perekaman KTP-el Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el serta berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman selama kegiatan berlangsung (Iwud).

Saksikan Debat Publik Putaran Ketiga Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Pemilihan Tahun 2020

Debat publik telah diadakan dalam dua putaran dan pada hari ini Kamis 12 November 2020 menjadi debat putaran ketiga yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sleman dalam rangka memfasilitasi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.  KPU KAbupaten Sleman bekerjasama dengan TVRI Yogyakarta akan menyiarkan secara langsung pada pukul 19.30 WIB.  Selain disiarkan secara langsung, warga Sleman juga dapat menyaksikan debat publik melalui kanal Youtube KPU Sleman dan dapat didengarkan melalui Radio Trijaya FM dan Star Jogja FM. Tema debat putaran ketiga ini mengambl tema “Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Pembangunan Daerah”.  KPU Kabupaten Sleman mengharapkan partisipasi warga Sleman untuk menyaksikan dan mendengarkan acar debat tersebut.  Debat publik ini memberi pemahaman kepada pemilih terkait dengan para calon Bupati dan Wakil bupati Sleman Tahun 2020. (Nars)

Persiapkan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara, KPU Kabupaten Sleman Undang PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Sleman

Dalam rangka persiapan pemungutan suara pada Bulan Desember 2020 mendatang, koordinasi dengan penyelenggara pemilihan baik ditingkat pusat maupun tingkat kecamatan dan desa secara rutin mulai dilakukan.  Pada Rabu, 11 November 2020 anggota PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Sleman hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara saat ini masih mempedomani Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.  Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan suara.  Peraturan KPU tersebut dipedomani dan akan menyesuaikan dengan perubahan peraturan. dok. foto. Penjelasan Ketua Divisi Teknis terkait dengan pengisian Model C.Hasil-KWK Dalam rapat koordinasi ini juga anggota PPK Divisi Teknis menyampaikan terkait pengisian model C.Hasil-KWK.  Pemahaman terkait pengisian ini sangat penting mengingat data diharuskan tersaji dengan benar.  Pada akhir acara, KPU Kabupaten Sleman meminta beberapa informasi terbaru terkait kesiapan disetiap TPS dalam menyiapkan KPPS . (Nars)

Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Menjadi Tema Debat Publik Putaran Pertama Calon Bupati Sleman

Sleman (31/10) – KPU Kabupaten Sleman bekerjasama dengan lembaga penyiaran TVRI Yogyakarta sukses menggelar debat publik putaran pertama Calon Bupati Sleman.  Debat publik yang disiarkan langsung oleh TVRI Yogyakarta pada Jumat malam pukul 19.30 WIB, KPU Kabupaten Sleman juga menyiarkan relay acara secara streaming melalui kanal Youtube KPU Sleman.  KPU Kabupaten Sleman juga bekerjasama dengan Radio Trijaya FM dan Radio Starjogja untuk melakukan relay siar debat agar dapat didengar oleh masyarakat Sleman. KPU Kabupaten Sleman dan tim perumus mengambil tema untuk debat putaran pertama ini yakni terkait Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.  Debat publik putaran pertama merupakan debat yang diikuti oleh Calon Bupati Sleman yakni Calon Bupati Nomor Urut 1 Danang Wicaksana Sulistya, S.T, Calon Bupati Nomor Urut 2 Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes dan Calon Bupati Nomor Urut 3 Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.  Sesuai dengan aturan yang ada, KPU Kabupaten Sleman membatasi peserta yang bisa mengakses studio 1 sebagai tempat berlangsungnya siaran debat publik.  Pembatasan ini sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.  Dalam studio 1 hanya diperkenankan masuk diantaranya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman dan masing-masing beserta empat orang tim kampanye, dua perwakilan Bawaslu Kabupaten Sleman dan lima komisioner KPU Kabupaten Sleman. dok. foto pembukaan debat publik Debat putaran pertama yang dibagi dalam enam segmen memberi kesempatan kepada masing-masing Calon Bupati untuk menyampaikan visi misi hingga pendalaman visi misi serta tanya jawab yang .  Segmen selanjutnya adalah debat inspiratif antar Calon Bupati hingga berakhir dengan pernyataan masing-masing Calon Bupati.  Debat berlangsung secara lancar dan kondusif, peserta dan pendukung mentaati tata tertib selama debat berlangsung. (Nars)