Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Data Invalid dalam Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (30/07) – Secara bergelombang KPU Kabupaten Sleman mengundang Ketua PPK dan anggota PPK divisi data untuk mengikuti Rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan data onvalid dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Pada gelombang pertama yang dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2020 hadir ketua dan anggota ppk divisi data dari kecamatan Depok, Gamping, Godean, Prambanan, Kalasan, Ngaglik, Tempel, Pakem dan Mlati.Sementara hari kedua, 30  Juli 2020 Ketua dan anggota dari delapan kecamatan menjadi peserta rapat yakni Ngemplak, Minggir, Seyegan, Sleman, Turi, Berbah, Moyudan dan Cangkringan. Rapat yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman ini dimulai sejak pukul 09.00.  Keterbatasan ruang serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi alasan kegiatan ini dibagi dalam dua gelombang. Dok. foto Peserta Rapat gelombang II Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari.  Selain itu Kepala Sub Bagian Program dan Data Kurnia Aditya dan staf yang menyampaikan beberapa hal terkait teknis.  Rapat ini membahas beberapa hal diantaranya terkait pengolahan data pasca Coklit berakhir.  Selain itu dilakukan praktek pengisian formulir hasil coklit, rumus dasar dalam pengolahan data pemilih, dan pencarian data ganda menggunakan microsoft access.  Selain itu pada akhir rapat disampaikan pula cara menanggulangi data invalid.  (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Bincangkan Tahapan Pemilihan 2020 Bersama Radio Tri Jaya FM

Sleman (29/07) – Selasa 29 Juli 2020 kemarin Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir dalam talkshow radio yang diadakan oleh Radio Trijaya FM.  Tema yang diusung dalam talkshow interaktif seputar tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 ditengah pandemi virus Covid-19 harus diakui sebagai sesuatu yang baru dalam sejarah pemilihan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.  Atas kondisi inilah maka, KPU RI menerbitkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Viruses Desease (Covid) 19.  Dasar hukum inilah yang mendasari KPU Kabupaten Sleman melaksanakan tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020. Dok.foto Siaran Radio Trijaya FM Dalam talkshow ini pula, KPU Kabupaten Sleman hendak menyampaikan kepada warga Sleman dan masyarakat pada umumnya terkait tahapan pemilihan yang saat ini sedang berjalan.  Tahapan pemutakhiran data pemilih dalam hal ini pencocokan dan penelitian (Coklit) tengah berlangsung hingga 13 Agustus 2020 mendatang.  Keterlibatan warga dalam proses Coklit ini akan menjadi dasar penyusunan data pemilih nantinya.  (Nars)

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Condongcatur Mencoklit Bupati Sleman Masa Jabatan Tahun 1990-2000

Sleman (27/07) – Dalam upaya menjamin hak pilih warga Sleman, terhitung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang KPU Kabupaten laksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).  Setiap data pemilih ditiap TPS dimutakhirkan guna tersedianya data yang akurat.  Sejumlah tokoh pun turut serta didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).  Salah satu tokoh masyarkat Sleman bapak Drs. H. Arifin Ilyas,  beliau pernah menjabat sebagai Bupati Sleman periode tahun 1990-2000.  Sebagai figur berpengaruh di Sleman, KPU Kabupaten Sleman mendatangi kediaman beliau bersama PPK Kecamatan Depok, Dukuh serta PPDP.  Beliau terdaftar sebagai pemilih di TPS 069 Kelurahan Condong Catur, Depok. Dok. Foto Ramah Tamah Bersama Bupati Sleman Periode 1990-2000 Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam mendampingi proses Coklit berkesempatan beramah tamah dengan mantan Bupati Sleman tersebut. (Nars)

Arah Kebijakan ASN Menjadi Tema Pembinaan SDM Sekretariat KPU Se-D.I. Yogyakarta

Sleman (23/07) – Pada Selasa 22 Juli 2020 kemarin, KPU D.I. Yogyakarta mengundang seluruh sekretaris beserta jajarannya dalam kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat KPU se D.I. Yogyakarta.  Dalam kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom claud meeting ini selain dihadiri oleh Sekretaris KPU D.I. Yogyakarta juga menghadirkan narasumber dari KPU RI yakni Kepala Biro SDM KPU RI Lucky Firnandi.  Turut serta membersamai kegiatan ini yakni anggota KPU D.I Yogykarta divisi Hukum ibu Siti Ghoniyatun. Dok. foto Peserta Pembinaan SDM KPU Se-D.I.Yogyakarta Dalam paparannya, narasumber menyampaikan terlebih dahulu terkait arah kebijakan kebijakan nasional bidang SDM aparatur. Arahan Presiden RI Jokowi terkait hal ini difokuskan pada pembangunan SDM serta penyederhanaan birokrasi.  Bagaimana arah kebijakan KPU dalam merespon arahan presiden juga disosialisasikan dalam paparan narasumber.Sementara mengait soal pembinaan kepegawaian dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya budaya kerja, kebijakan kepegawaian, pengembangan kompetensi, pengisian jabatan dan status pegawai, kinerja PNS dan disipilin PNS.  Selain itu dipaparkan juga terkait kebijakan kepegawaian KPU.  Pada akhir paparan, narasumber menyampaikan terkait disiplin PNS serta bagaimana tingkatan punishment bagi ASN yang melanggar disiplin PNS. (Nars)