Berita Terkini

Dirgahayu Bawaslu Kabupaten Sleman Ke-2

Sleman (16/08) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman sebagai salah satu penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten yang mempunyai fungsi pengawasan pemilu maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Agustus 2020 kemarin memperingati 2 tahun berdirinya.  Bawaslu Kabupaten Sleman berdiri pasca Bawaslu RI ditetapkan menjadi lembaga yang bersifat tetap. dok foto Flyer Ucapan HUT ke-2 Bawaslu Kabupaten Sleman  Pada perayaan HUT 2 tahunnya, selaku mitra kerja, KPU Kabupaten Sleman memiliki harapan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman agar dapat melaksanakan fungsi terkait pengawasan terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 dengan lebih baik lagi. Salam Awas.

Dirgahayu 75 tahun Kemerdekaan Indonesia, Indonesia Maju

Sleman (16/08) – Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 menjadi HUT Kemerdekaan yang ke 75 tahun bagi Republik Indonesia.  Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini situasi berbeda dirasakan pemerintah maupun masyarakat Indonesia dimana masih dalam situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).  Namun demikian hal ini tetap tidak mengurangi rasa nasionalisme masyarakat Indonesia dalam perayaannya. Pemerintah dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke 75 tahun Republik Indonesia mengusung tema “Indonesia Maju” yang merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia. Sebagai penyelenggara Pemilu,KPU Kabupaten Sleman turut serta memaknai semangat dari tema peringatan HUT ke 75  kemerdekaan Indonesia dengan senantiasa melaksanakan sebaik-baiknya setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 guna kemajuan negara.  Keluarga besar KPU Kabupaten Sleman mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan 75 tahun Indonesia, Indonesia maju. (Nars)

Terimakasih PPDP Telah Berpartisipasi dalam Pelaksanaan Coklit Serentak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020

Sleman (14/08) – Pelaksanaan tahapan Pemutakhiran data dan Penyusunan daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 yang telah dimulai dengan Gerakan Klik Serentak pada 15 Juli 2020 lalu dan dilanjutkan dengan Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dimulai pada 15 Juli hingga berakhir 13 Agustus 2020 kemarin. Pada gelaran kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tahun 2020 ini, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 34/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VII/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman nomor 32/HK.03.1-Kpt/3404/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 sebanyak 2.124 PPDP  diterjunkan di 17 kecamatan dan 86 desa untuk mencoklit warga Sleman. dok.foto ucapan terimakasih PPDP KPU Kabupaten Sleman menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh PPDP yang telah melaksanakan tugasnya dan turut serta mensukseskan kegiatan KPU Mencoklit. KPU Kabupaten Sleman berharap data yang telah disampaikan oleh PPDP akan menghasilkan data pemilih yang akurat guna menjamin hak pilih warga Sleman pada pada hari pemungutan suara Rabu, 9 December 2020 mendatang. (Nars)

Dalam Suasana Haru, Upacara Pemakaman Sang Pahlawan Demokrasi ” Henrry Jovinski ” Secara Kedinasan Berjalan Khidmat

Sleman (14/08) – Di tengah euphoria penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 di 270 daerah di Indonesia, seluruh penyelenggara pemilu dikejutkan dengan berita duka cita yang datang dari wilayah timur Indonesia. Selasa petang 11 Agustus 2020 kemarin,  KPU Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua mengabarkan telah kehilangan salah satu Aparatur Sipil Negaranya. Staf Sub Bagian Program dan Data Henry Jovinski, S.T (25 tahun) menjadi korban pembunuhan yang hingga kini belum diketahui siapa pelaku pembunuhan beserta motifnya.  Atas keputusan keluarga besar, ASN yang baru mulai mengemban tugas dinas di KPU Kabupaten Yahukimo pada Maret 2019 silam dimakamkan di Godean, Sleman. Kecamatan Godean secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Sleman sehingga KPU RI dan KPU D.I. Yogyakarta memberikan mandat kepada KPU Kabupaten Sleman untuk mempersiapkan prosesi upacara pemakaman secara kedinasan yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2020.  KPU Kabupaten Sleman begerak cepat menyiapkan segala sesuatunya dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan diantaranya Kepala Dusun, Kepala Desa, Polsek, hingga Bupati Sleman. dok. foto Upacara Pemakaman  Sesuai jadwal, upacara pemberangkatan jenasah Hendry Jovinski dilaksanakan secara kedinasan.  Bertindak sebagai pembina upacara Ketua KPU RI Arief Budiman.  Dalam rangkaian upacara kedinasan ini Bupati Sleman Drs. H Sri Purnomo, M.si bertindak atas nama keluarga almarhum menyerahkan jenasah kepada Ketua KPU RI Arief Budiman untuk dilaksanakan upacara secara kedinasan.  Arief Budiman dalam sambutannya menyampaikan kepergian Hendry Jovinski menjadi duka cita mendalam bagi seluruh penyelenggara pemilu.  Dalam upacara kedinasan ini Daftar Riwayat Hidup almarhum pun turut serta dibacakan langsung oleh Kepala Biro SDM KPU RI Lucky Firnandi . Dok. Foto Serah Terima Jenasah Almarhum Henry Jovinski oleh Bupati Sleman kepada Ketua KPU RI Dok. foto Pembacaan Daftar Riwayat Hidup oleh Karo SDM Lucky Firnandi Pada akhir upacara, Parjono ASN KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai komandan upacara memimpin penghormatan pemberangkatan jenasah almarhum Henrry Jovinski.  Seluruh peserta upacara yang terdiri dari keluarga besar KPU RI, KPU D.I. Yogyakarta, KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kab/Kota Se-D.I. Yogyakarta dan beberapa Perangkat desa serta PPK dan PPS Kecamatan Godean serta disaksikan warga Rewulu wetan memberikan penghormatan terakhir kepada jenasah. (Nars)   

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pencalonan Pemilihan Serentak 2020 Secara Daring

Sleman ( 12/08) – KPU D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan dan Aplikasi SILON Pemilihan Serentak tahun 2020.  Bimtek yang mengundang seluruh anggota KPU, Sekretaris maupun jajaran sekretariat yang membidangi pelaksanaan tahapan Pencalonan ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom cloud meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU D.I. Yogyakarta Siti Ghoniyatun yang mewakili Ketua KPU D.I. Yogyakarta. Siti Ghoniyatun dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pencalonan yang pelaksanaannya akan dimulai akhir Agustus 2020 ini harus mulai dipersiapkan sejak awal.  Hal hal krusial yang diatur dalam aturan bisa didiskusikan bersama dalam forum ini agar didapatkan kesepahaman seluruh penyelenggara pemilihan. Hadir sebagai narasumber dalam Bimtek yakni komisioner KPU RI bapak Hasyim Asy’ari dan Operator Silon KPU RI Vici.  Dalam paparannya Hasyim Asyhari menyampaikan bahwa dasar hukum Pencalonan mengacu pada Undang-Undang Pilkada serta Peraturan KPU tentang Pencalonan sebagaiamna telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir Peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.  Selain itu tahapan Pencalonan juga mendasarkan pada Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2020 serta Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Diease (COVID-19) .  Dalam melakukan persiapan pelaksanaan tahapan Pencalonan, Hasyim Asy’ari menambahkan perlunya setiap KPU kabupaten penyelenggara untuk menyusun Standar Operational Procedure (SOP) sehingga dalam pelaksanaan hingga output kegiatannya lebih terukur. Hal penting lain yang disampaikan adalah terkait jadwal pencalonan serta persyaratan pencalonan maupun syarat calon.  Menurut Hasyim Asy’ari hal ini penting agar ada kesepahaman bersama antar penyelenggara.  Pada sesi kedua, disampaikan paparan terkait Silon serta bagaimana pengaplikasiannya dalam mendukung pelaksnaan tahapan pencalonan.  Pada sesi ini operator Silon Kabupaten diminta untuk langsung melakukan praktek penginputa data pada aplikasi SILON.  Pada akhir kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU D.I. Yogyakarta M. Zaenuri Ikhsan menegaskan bila ke depan masih akan ada kegiatan serupa guna pelaksanaan tahapan pencalonan yang baik. (Nars)  

Pasca Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit)

Kami sampaikan bahwa setelah Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang berakhir tanggal 13 Agustus 2020, sobat pemilih pastikan mendapatkan Model A.A.1-KWK sebagai tanda bukti terdaftar dan Model A.A.2-KWK adalah stiker yang tertempel di depan rumah. Jika subah pemilih belum di datangi PPDP hingga tanggal 13 Agustus 2020, maka Sobat Pemilih diharapkan menyiapkan KTP-Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dan Kartu Keluarga, lalu disampaikan ke PPS untuk di rekapitulasi data tambahan setelah DPS di tetapkan.