Berita Terkini

Ketiga Tim Bapaslon Serahkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (16/09) – Pasca Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 pada 14 September 2020 lalu, setiap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Pada masa tahapan perbaikan dokumen tanggal 14 sampai dengan 16 September 2020, Tim penghubung ketiga Bakal Pasangan Calon telah menyerahkan dokumen perbaikan. Tim penghubung yang telah menyerahkan dokumen kan Model TT.2-KWK dan lampiran Model TT.2-KWK sebagai tanda terima penyerahan dokumen perbaikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.  Dalam rangka fungsi pengawasan Bawaslu Kabupaten Sleman juga turut menyaksikan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan calon Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. dok. foto Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon oleh Tim Bakal Pasangan Calon Dra. Hj Sri Muslimatun dan Amin Purnama, SH. dok. foto Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon oleh Tim Bakal Pasangan Calon  Dra. Hj Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa SE. dok. foto Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon oleh Tim Bakal Pasangan Calon Danang Wicaksana Sulistya, ST dan Raden Agus Choliq, S.E., M.M. Tahapan selanjutnya KPU Kabupaten Sleman akan melaksanakan penelitian perbaikan persyaratan calon, masa tahapan penelitian dokumen perbaikan sesuai tahapan pencalonan dilaksanakan mulai 16 hingga 22 September 2020. Apabila hasil penelitian dokumen perbaikan tidak ditemukan permasalahan nantinya bakal pasangan calon akan dinyatakan memenuhi syarat yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Sleman guna ditetapkan menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Secara Daring

Sleman (15/09) – Pada Senin 14 September 2020, KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 secara daring melalui apliaksi Zoom Cloud Meeting.  Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sleman.  Rapat pleno penyampaian hasil penelitian persyaratan calon diikuti pula oleh peserta rapat pleno terbuka dari partai politik/gabungan partai politik dan tim dari setiap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman.  Rapat pleno terbuka disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Kepolisian Resor (Polres), Kodim 0732/Sleman, Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Sleman dan juga media. Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh.  Divisi Teknis menyampaikan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 bagi ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang telah mendaftar.  Adapun hasil penelitian dimaksud telah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sleman dan dibuat rangkap untuk disampaikan kepada partai politik/gabungan partai politik dan masing-masing Bakal Pasangan Calon. dok foto. Penyampaian BA Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Rapat pleno terbuka juga disampaikan bahwa bakal pasangan calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, wajib memperbaikai dokumen persyaratan calon.  Masa penyerahan dokumen perbaikan syarat calon elama tiga hari pada tanggal 14 – 16 September 2020.  (Nars)

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD D.I. Yogyakarta Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (14/09) – Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020 sudah memasuki tahapan pencalonan juga penyusunan daftar pemilih yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 11 September 2020 lalu.  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) D.I. Yogyakarta yang membidangi pemerintahan tentunya tidak terlepas dari perannya dalam fungsi legislasi, anggaran maupun pengawsan dalam pemilihan serentak Tahun 2020 ini. dok. foto Kunjungan Komisi A DPRD DIY ditemui di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sleman Guna mengetahui sejauhmana persiapan dari KPU Kabupaten Sleman dalam melaksanakan pemilihan serentak Tahun 2020, jajaran Komisi A DPRD D.I. Yogyakarta yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Eko Suwanto, ST., M.Si beserta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY, dan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sleman.  Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi beserta anggota KPU Kabupaten Sleman menerima kedatangan Komisi A DPRD DIY. dok. foto. Kunjungan Komisi A DPRD DIY Ketua Komisi A menyampaikan beberapa hal diantaranya kepastian hak pilih warga Sleman dijamin, sinergitas dengan instansi terkait dalam hal fasilitasi Pilkada 2020, kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Trapsi Haryadi mewakili lembaga mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD DIY dan menerima beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY. (Nars)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (12/09) – KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 tingkat Kabupaten Sleman pada Jum’at (11/09) bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman . Rapat pleno yang dihadiri oleh ksalah satu anggota KPU D.I. Yogyakarta, Bawaslu D.I. Yogyakarta, Kapolres Sleman dan Wakapolres Sleman, Komandan Kodim 0732/Sleman, perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Kapolsek Sleman dan organisasi PPDI Kabupaten Sleman. dok. foto Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Selama pleno berlangsung banyak dinamika yang terjadi.  Rapat pleno yang dimulai sejak siang pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.  Pada penetapannya KPU Kabupaten Sleman menetapkan hasil rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS dengan jumlah 794.839 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 385.940 dan pemilih perempuan berjumlah 408.899 tersebar di 17 kecamatan, 86 desa dan 2124 TPS. dok. foto Penyampaian BA Hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pada akhir pleno, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyerahkan Berita Acara kepada KPU DIY, Bawaslu KAbupaten Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Sleman, dan partai politik. (Nars)  

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Kepada KPU Kabupaten Sleman

Sleman (12/09) – Pada Sabtu 12 September 2020 bertempat di RSUP. Dr Sardjito, KPU Kabupaten Sleman yang terdiri Ketua, Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Acara juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Gunung Kidul dan KPU Kabupaten Bantul yang juga melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.  Sementara itu Ketua KPU D.I. Yogyakarta turut serta mengahdiri serah terima hasil pemeriksaan kesehatan.  Direktur RSUP DR. Sardjito Dr.dr. I Dewa Putu Pramantara S, Sp PD-Kger menyambut para peserta penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. dok. foto Penyerahan hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh Direktur RSUP Dr. Sardito kepada Ketua KPU Kabupaten Sleman Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 sudah dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 September 2020 lalu.  Sejumlah 33 dokter tergabung dalam tim penguji kesehatan Pilkada RSUP Dr. Sardjito untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasamani dan rohani, dan penyalahgunaan narkotika kepada bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Komponen tim dokter penguji kesehatan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) wilayah DIY, Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY. (Nars)  

Tiga Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Dr. Sarjito Yogyakarta

Sleman (08/09) – Terhitung sejak 8 September 2020 hingga 9 September 2020 mendatang, Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang telah mendaftar pada masa pendaftaran kemarin menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.  Setiap bakal pasangan calon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika.  Pemeriksaan kesehatan bakal calon dilaksanakan oleh tim pemeriksa kesehatan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang  telah memenuhi standar rumah sakit tipe A. Tiga bakal calon yang menjalani pemeriksaan kesehatan antara lain pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa, S.E, Dra. Hj. Sri Muslimatun dan Amin Purnama, S.H. dan Danang Wicaksana Sulistya, S.T dan Raden Agus Choliq, S.E., M.M.  Dalam pemerksaan kesehatan KPU Kabupaten Sleman menyambut para pasangan calon di RSUP Dr. Sardjito sebelum dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh tim pemeriksa kesehatan. Sesuai tahapan pencalonan yang ada, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan oleh RSUP Dr. Sardjito kepada KPU Kabupaten Sleman dijadwalkan  tanggal 11 sampai dengan 12 September 2020 mendatang. (Nars)