Berita Terkini

Pimpin Apel Pagi, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Seluruh Pegawai Jaga Produktivitas Kerja di Bulan Ramadhan

Sleman (04/04) –KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan apel rutin secara virtual pada Senin 4 April 2022. Dalam apel rutin ini, seluruh pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. Bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi.  Dalam mengawali arahannya, beliau menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh SDM di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Dengan memasuki bulan Ramadan, berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi cenderung meningkat. Harapannya, puasa di Bulan Ramadan juga dapat menambah semangat dan lebih produktif dalam pekerjaan sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik dan memunculkan berbagai inovasi di KPU Kabupaten Sleman. “Dengan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan menjadikan hati dan pikiran tenang dan nyaman, sehingga dalam menjalankan pekerjaan akan lebih semangat dan lebih produktif”, ucap beliau dalam arahannya. dok. foto peserta apel rutin KPU Kabupaten Sleman Selanjutnya, beliau menyampaikan Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah di Lingkungan KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di mana jam kerja mengalami pemampatan sehingga jumlah jam kerja di setiap minggu lebih sedikit dari hari biasa. Dengan diberlakukannya edaran tersebut, perlu pengaturan dalam menjalankan ritme kerja. Dari sisi waktu berkurang, akan tetapi di sisi lain masing-masing SDM juga harus dapat mengatur tenaga sehingga dapat bekerja secara efektif dan lebih produktif. Dalam akhir arahannya, beliau mengajak seluruh SDM untuk mendukung salah satu pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman, Sunarsih yang akan melakukan presentasi karya tulis di KPU RI pada Selasa (05/04), di mana karyanya masuk nominasi terbaik dari 70 karya tulis yang masuk dan berharap karya tulisnya dapat diterapkan di KPU Kabupaten Sleman. (Nur)

Bangun Sinergitas dengan Lembaga Penegak Hukum, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Sleman

Sleman (31/03) – Sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi dengan pemangku kepentingan terkait.  Audiensi dilaksanakan ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Kamis 31 Maret 2022.  Audiensi diikuti Ketua, seluruh Anggota, dan Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman.  Di ruang kerjanya Ketua Pengadilan Negeri Sleman Ikhwan Hendarto menerima rombongan KPU Kabupaten Sleman didampingi oleh 2 hakim bersertifikasi pemilu/pemilihan yang memiliki kewenangan menangani pidana pemilu/pemilihan.  dok. foto Ketua PN Sleman beserta para hakim saat menerima kunjungan  Mengawali audiensi selain perkenalan, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi juga menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan Pemilu Serentak 14 Februari 2024, saat ini terkait tahapan pemilu masih dalam proses penyusunan regulasi berupa rancangan Peraturan KPU Tahapan, Program, Jadwal dan Kegiatan Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh KPU RI.  Jika nantinya regulasi tahapan sudah ada tentunya akan ada beberapa tahapan krusial yang membutuhkan koordinasi dan kerjasama dengan PN Sleman seperti surat keterangan bebas pidana bagi calon anggota DPRD. Dalam pencalonan inilah pelayanan PN Sleman bagi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sleman menjadi penting. dok.foto Ketua PN Sleman saat berbagi pengalaman menangani perkara pemilu Ikhwan Hendarto menjelaskan bahwa pada prinsipnya PN Sleman akan mendukung KPU Kabupaten Sleman baik saat tahapan maupun pasca tahapan Pemilu Serentak 2024.  Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini di PN Sleman telah memiliki hakim yang telah memiliki sertifikasi pemilu/pemilihan.  Selain itu, PN Sleman juga telah menggunakan aplikasi berbasis online untuk pemohon surat keterangan bebas pidana.  Hal ini dapat dikomunikasikan oleh KPU Kabupaten Sleman kepada partai politik saat nanti tahapan pencalonan. PN juga siap jika KPU Kabupaten Sleman memerlukan diskusi dan sosialisasi terkait hal-hal hukum. Sosialisasi aturan kepada partai politik, masyarakat dan pemangku kepentingan juga disarankan oleh Ketua PN Sleman menjadi hal yang sangat penting dilakukan.  dok. foto peserta audiensi terlibat dalam diskusi  “Pada prinsipnya, PN Sleman terbuka dalam hal komunikasi dan konsultasi khususnya regulasi Pemilu. PN Sleman tidak berharap adanya perkara sengketa pemilu pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Jika ada, secara SDM kami telah memiliki hakim bersertifikasi pemilu/pemilihan”, ungkap Ikhwan saat di sela diskusi. Audiensi berlangsung cukup interaktif, hal-hal seperti program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, persyaratan permohonan surat keterangan bebas pidana serta berbagi pengalaman PN Sleman dalam menangani perkara sengketa pemilu juga turut terbahas dalam audiensi ini.  KPU Kabupaten Sleman berharap audiensi ini menjadi titik awal dalam menjaga sinergitas hubungan antar lembaga. (Nars)

Menjadi Tamu Podcast, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Ajak Pengurus RT Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman (25/03) – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana hadir sebagai tamu undangan di Studio Podcast Story Mas RT yang dipandu oleh Siregar Very selaku pemilik podcast sekaligus Ketua RT 08 RW 27 Padukuhan Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati pada Jumat (25/03).  Dalam acara tersebut juga hadir beberapa warga masyarakat sebagai penonton. Dengan tema podcast tentang obrolan ringan, Aswino mengawali obrolan tersebut dengan mengisahkan seputar perjalanan hidupnya tentang tempat tinggal, sekolah, sampai pengalaman organisasi hingga sampai menjadi bagian dari lembaga KPU Kabupaten Sleman.  Beliau juga menyampaikan sosialisasi terkait pemilu dan pemilihan. Sesuai SK KPU Nomor 21 Tahun 2022, hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan pada Hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Bahkan tepat 2 tahun menjelang hari pemungutan suara beberapa waktu lalu telah dilaksanakan peluncurannya dengan harapan masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan pemungutan Pemilu Serentak Tahun 2024. dok. foto Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Saat Berdiskusi dalam Podcast Story Mas RT Di samping itu, beliau juga menyampaikan tentang kegiatan KPU saat ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bagi masyarakat yang ingin mengetahui telah terdaftar menjadi pemilih atau belum, dapat cek di website lindungihakmu.kpu.go.id atau bisa juga dengan mengunduh melalui aplikasi mobile di playstore/google play dengan ketik “lindungi hakmu”. Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan datang melapor ke kantor KPU Kabupaten Sleman atau bisa juga memberi masukan atau tanggapan dengan melapor melalui bit.ly/laporanpemilihsleman disertai dokumen pendukung. Sebagai tambahan informasi, bahwa salah satu persyaratan sebagai pemilih, yaitu pemilih harus Warga Negara Indonesia (WNI), Purnawirawan TNI/Polri, berusia 17 tahun, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, dan terakhir tentunya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada kesempatan tersebut, Aswino juga tak lupa mengucapkan terima terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pengurus RT atas kerjasamanya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu. RT sebagai bagian institusi pemerintah paling bawah dan juga paling dekat dengan masyarakat tentu berperan penting dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Dalam akhir penyampaiannya, beliau berharap penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang menjadi lebih baik dan sebagai sebuah kesuksesan bersama. Mengingat hal tersebut merupakan kerja-kerja kolektif dengan banyak orang bahkan ribuan orang termasuk peran serta para pengurus RT, tentu KPU akan terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan inovasi sehingga penyelenggaraan nanti berjalan dengan baik, lancar, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. (Awe/Nars/Cls)

Pimpin Apel Pagi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajak SDM Tetap Jaga Pikiran Positif Sebagai Upaya Membangun Budaya Kerja

Sleman (29/03) – Di pekan terakhir Bulan Maret 2022, KPU Kabupaten Sleman kembali melaksanakan apel rutin secara virtual pada Senin, 28 Maret 2022.  Seperti pada apel sebelumnya seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting. dok.foto peserta apel pagi KPU Kabupaten Sleman Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel. Dalam arahannya, Noor Aan Muhlishoh mengajak seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman untuk tetap menjaga keseimbangan kesehatan baik fisik maupun mental. Tekanan kerja di kantor dapat dihindari dengan tetap menjaga keseimbangan ritme kerja di kantor dengan peran masing-masing pegawai di keluarga. Hal ini penting karena keduanya seringkali saling mempengaruhi. Ritme kerja di kantor dapat dilakukan dengan tidak menunda ketugasan sekecil apapun agar tepat waktu dan optimal. Persoalan baik di kantor maupun di rumah harus dapat diminimalisir untuk menumbuhkan suasana kerja yang kondusif sesama rekan kerja.  Hal lain yang penting untuk tetap dijaga adalah pikiran yang senantiasa positif.  Pikiran positif di lingkungan kantor dapat ditumbuhkan dengan saling memahami karakter setiap rekan kerja kita.  Selain pikiran yang positif, apresiasi kerja yang telah dilakukan rekan kerja juga dapat menumbuhkan budaya kerja yang baik di lingkungan kerja.  Hal terakhir yang juga tidak kalah penting adalah tetap menjaga keimanan kita kepada Tuhan YME sehingga peran-peran yang kita lakukan mendapatkan keberkahan. Dalam akhir arahannya, disampaikan bahwa di bulan Juni 2022 sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Mari kita selalu menjaga pikiran positif sebagai upaya membangun budaya kerja menjadi kondusif, sehingga kita dapat menjalankan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan baik dan dapat menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel.” pungkas beliau mengakhiri arahannya. (nars)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Sleman (28/03) - KPU Kabupaten Sleman pada hari Rabu (23/03/2022) menggelar rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan I secara daring melalui pranala zoom cloud meeting. Rapat koordinasi yang dihadiri Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasdem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat. dok.foto Peserta Rapat Koordinasi PDPB Triwulan 1  Kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang stakeholder dan partai politik merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Sleman setiap triwulan. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi membuka kegiatan rakor tersebut. Dalam pembukaannya Trapsi menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang telah memberikan support  dan kerjasama  dalam kegiatan PDPB setiap bulannya. Rapat koordinasi kali ini merupakan bagian dari evaluasi dan perkembangan regulasi sehingga terbangun persepsi yang sama terkait PDPB sehingga diharapkan ada masukan agar PDPB berjalan lancar. PDPB merupakan hal yang penting bagi warga negara dan merupakan kewajiban bagi KPU untuk menjamin hak pilih warga negara dalam Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya rapat koordinasi dipandu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari. Indah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Sleman terbuka bagi siapapun  yang ingin mengakses tentang PDPB ini melalui website KPU Kabuaten Sleman https://kab-sleman.kpu.go.id/.  Dimohon warga juga mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPB melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau bisa diunduh melalui android. Adapun masukan dan tanggapan, dapat melalui bit.ly/laporpemilihsleman  disertai dokumen pendukung. KPU kabupaten Sleman juga sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun instansi di lingkungan Kabupaten Sleman. dok. foto Paparan Materi oleh Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sleman Indah juga memaparkan rekomendasi terkait PDPB yang meliputi: dalam menyampaikan pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan wajib melampirkan dokumen pembuktian  dan data yang disampaikan dalam pengaduan,  masukan, tanggapan, dan laporan agar diverifikasi terlebih dahulu. Adapun rencana tidak lanjutnya meliputi; meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, meningkatkan layanan tanggapan masyarakat dengan berbagai inovasi, sosialisasi PDPB kepada semua segmen dengan berbagai kreasi. dok.foto Rekapitulasi PDPB Triwulan 1 Tahun 2022 Setelah pemaparan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan paparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari dan Februari Tahun 2022. Adapun hasil dari pemuktakhiran yang ditetapkan kemarin, jumlah PDPB periode Januari 2022 sebanyak 779.236 pemilih, dengan jumlah pemilih baru 203 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 639 pemilih dan TMS pindah keluar Kabupaten Sleman sebanyak 606 pemilih. Selanjutnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 dengan jumlah pemilih baru 98 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 113 pemilih dan TMS pindah keluar Kabupaten Sleman sebanyak 3. Sehingga  total Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022 menjadi 779.218 pemilih yang tersebar di 2125 TPS, 86 desa dan 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman. Peserta rapat juga cukup aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab terkait PDPB ini. (Ann)

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ajak Tokoh Masyarakat Kalurahan Margomulyo Seyegan untuk Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman (24/03) – Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi hadir sebagai narasumber dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman pada (24/03). Kegiatan yang bertemakan “Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM” dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan. dok. foto Pemaparan Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam Seminar Demokrasi dan HAM Bertempat di Aula Kalurahan Margomulyo, Trapsi menyampaikan materinya terkait dengan ajakan kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mulai dari bawah yaitu pada tingkatan penyelenggara KPPS. Tentunya untuk mencapai hal tersebut membutuhkan berbagai usaha, salah satu di antaranya dari sisi KPU akan terus berusaha menyusun DPT sesuai regulasi. Hal ini sangat penting agar nantinya dapat memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk dapat menggunakan hak politiknya.  dok. foto Ketua KPU Kab Sleman dalam disuksi interaktif dengan peserta Salah satu elemen penting dalam penyusunan DPT adalah pembentukan TPS. Sesuai Pasal 10 ayat (2) PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, pembentukan TPS dilakukan dengan beberapa hal, yaitu; tidak menggabungkan Pemilih dari desa yang berbeda pada TPS yang sama, tidak memisahkan Pemilih dalam satu RT pada TPS yang berbeda, dan tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda. Selain itu, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, hal-hal penting lainnya dalam mendukung kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024 adalah membangun TPS yang mudah diakses dan dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas dan menjamin setiap Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta diutamakan di tempat yang terdapat jaringan internet yang dapat digunakan oleh KPPS untuk memfoto formular Model C.Hasil (Plano) dan mengirimkan hasil foto melalui aplikasi Sirekap untuk keperluan publikasi dan digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi penghitungan suara.  Di hadapan peserta yang hadir kebetulan adalah mayoritas dari perempuan, Trapsi menyampaikan fakta bahwa berdasarkan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Sleman, dari 14.875 KPPS, sebanyak 77,78% atau lebih dari ¾ jumlah keseluruhan dari KPPS adalah perempuan. Fakta ini merupakan sesuatu hal yang sangat baik.  dok. foto Antusiasme peserta dalam diskusi Fakta lain yang juga patut disyukuri adalah angka partisipasi pemilih di Kalurahan Margomulyo termasuk tinggi yaitu 83,27% dibandingkan jumlah keseluruhan partisipasi di Kapanewon Seyegan sebesar 82,45%. Bahkan lebih tinggi dari keseluruhan partisipasi di Kabupaten Sleman yang berada di angka 75,87%. Namun demikian, di sisi lain angka partisipasi penyandang disabilitas cukup rendah dan angka suara tidak sah cukup tinggi. Dari 57 penyandang disabilitas, hanya 11 orang atau 19,3% yang menggunakan hak pilihnya lebih rendah dari rata-rata prosentase di Kapanewon Seyegan dan Kabupaten Sleman. Selain itu, suara tidak sah yang cukup tinggi mencapai 570 atau 7,13% lebih tinggi dari rata-rata prosentase di Kapanewon Seyegan dan Kabupaten Sleman. Melihat data tersebut, Trapsi mendorong kepada peserta yang hadir untuk nantinya ikut ambil bagian dari kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan menjadi bagian dari penyelenggara dengan mendaftar sebagai KPPS. “Harapannya dengan menjadi KPPS dapat mengajak pemilih di wilayahnya hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, mendorong pemilih difabel untuk hadir ke TPS, dan turut mengedukasi pemilih dalam pencoblosan agar dapat mengeliminasi kesalahan dalam menyalurkan aspirasi dalam surat suara”, pungkas Trapsi dalam paparannya. Dengan pengalaman pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya dan pelaksanaan tahapan ke depan yang mempedomani regulasi, serta peran serta masyarakat niscaya kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan tercapai. (cls)