Berita Terkini

Persiapkan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara, KPU Kabupaten Sleman Undang PPK Divisi Teknis Se-Kabupaten Sleman

Dalam rangka persiapan pemungutan suara pada Bulan Desember 2020 mendatang, koordinasi dengan penyelenggara pemilihan baik ditingkat pusat maupun tingkat kecamatan dan desa secara rutin mulai dilakukan.  Pada Rabu, 11 November 2020 anggota PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Sleman hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara saat ini masih mempedomani Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.  Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan suara.  Peraturan KPU tersebut dipedomani dan akan menyesuaikan dengan perubahan peraturan. dok. foto. Penjelasan Ketua Divisi Teknis terkait dengan pengisian Model C.Hasil-KWK Dalam rapat koordinasi ini juga anggota PPK Divisi Teknis menyampaikan terkait pengisian model C.Hasil-KWK.  Pemahaman terkait pengisian ini sangat penting mengingat data diharuskan tersaji dengan benar.  Pada akhir acara, KPU Kabupaten Sleman meminta beberapa informasi terbaru terkait kesiapan disetiap TPS dalam menyiapkan KPPS . (Nars)

Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Menjadi Tema Debat Publik Putaran Pertama Calon Bupati Sleman

Sleman (31/10) – KPU Kabupaten Sleman bekerjasama dengan lembaga penyiaran TVRI Yogyakarta sukses menggelar debat publik putaran pertama Calon Bupati Sleman.  Debat publik yang disiarkan langsung oleh TVRI Yogyakarta pada Jumat malam pukul 19.30 WIB, KPU Kabupaten Sleman juga menyiarkan relay acara secara streaming melalui kanal Youtube KPU Sleman.  KPU Kabupaten Sleman juga bekerjasama dengan Radio Trijaya FM dan Radio Starjogja untuk melakukan relay siar debat agar dapat didengar oleh masyarakat Sleman. KPU Kabupaten Sleman dan tim perumus mengambil tema untuk debat putaran pertama ini yakni terkait Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.  Debat publik putaran pertama merupakan debat yang diikuti oleh Calon Bupati Sleman yakni Calon Bupati Nomor Urut 1 Danang Wicaksana Sulistya, S.T, Calon Bupati Nomor Urut 2 Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes dan Calon Bupati Nomor Urut 3 Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.  Sesuai dengan aturan yang ada, KPU Kabupaten Sleman membatasi peserta yang bisa mengakses studio 1 sebagai tempat berlangsungnya siaran debat publik.  Pembatasan ini sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.  Dalam studio 1 hanya diperkenankan masuk diantaranya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman dan masing-masing beserta empat orang tim kampanye, dua perwakilan Bawaslu Kabupaten Sleman dan lima komisioner KPU Kabupaten Sleman. dok. foto pembukaan debat publik Debat putaran pertama yang dibagi dalam enam segmen memberi kesempatan kepada masing-masing Calon Bupati untuk menyampaikan visi misi hingga pendalaman visi misi serta tanya jawab yang .  Segmen selanjutnya adalah debat inspiratif antar Calon Bupati hingga berakhir dengan pernyataan masing-masing Calon Bupati.  Debat berlangsung secara lancar dan kondusif, peserta dan pendukung mentaati tata tertib selama debat berlangsung. (Nars)

Sarasehan Demokrasi dan HAM Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020

Sleman (27/10) – Sarasehan Demokrasi dan HAM bagi Pemilih Pemula dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa 27 Oktober 2020 lalu.  KPU Kabupaten Sleman yang diwakili oleh anggota KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari  hadir sebagai narasumber.  Dalam kegiatan yang mengundang warga Sleman segmen pemula ini, Indah Sri Wulandari berkesempatan menyampaikan materi terkait dengan Tahapan-tahapan dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Sleman, dimana disetiap tahapannya penyelenggara maupun pemilih wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam kesempatan ini pula disampaikan bahwa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, terdapat duabelas hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi Covid-19.  Kedua belas hal baru tersebut diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1 Meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup, Jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot Disinfektan secara berkala, Pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, Disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan. Sosialisasi ini dipandang perlu disampaikan lebih dini agar memebrikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ek TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat. (Nars)

Persiapkan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara, KPU Kabupaten Sleman Undang PPK Se-Kabupaten Sleman Secara Bergelombang guna Koordinasi

Sleman (21/10) – Secara bergelombang KPU Kabupaten Sleman melaksanakan koordinasi terkait persiapan pemungutan dan perhitungan suara dengan PPK se-Kabupaten Sleman. Rapat koordinasi yang dimulai sejak Selasa 20 Oktober hingga 21 Oktober 2020 hari ini dibagi dalam tiga gelombang.  Pada gelombang pertama, KPU Kabupaten Sleman mengundang Ketua PPK dan anggota divisi teknis dari Kapanewon wilayah timur seperti Depok, Prambanan, Berbah, Kalasan, Ngemplak, dan Cangkringan.  Sementara pada gelombang kedua menghadirkan Ketua PPK dan anggota divisi teknis dari wilayah tengah yakni Sleman, Turi, Tempel, Pakem, dan Ngaglik.  Sementara jadwal hari ini hadir PPK dan anggota divisi Teknis dari Kapanewon Minggir, Seyegan, Godean, Moyudan, Mlati, dan Gamping. Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemungtan dan perhitungan suara ini harus dipahami sebagai dua hal yang berbeda, sehingga pelaksanaannya harus dipastikan lebih dahulu bahwa pemungutan suara telah ditutup kemudian penghitungan suara baru dapat dibuka atau dimulai. dok. foto sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman dok. foto peserta rapat koordinasi gelombang II Ketua divisi teknis penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh selain menyampaikan bagaimana kesiapan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara baik di tingkat KPU Kabuaten, PPK, PPS dan KPPS juga menyampaikan hasil simulasi pemungutan yang dilaksanakan di Kota Magelang pada pekan lalu.  Dalam koordinasi ini pula Noor Aan Muhlishoh mensosialisasikan adanya duabelas hal baru dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Lanjutan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.  Kedua belas hal baru tersebut diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1 Meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup, Jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot Disinfektan secara berkala, Pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, Disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan.  Dengan adanya koordinasi lebih awal, Ketua divisi Teknis berharap dapat mengurangi kesalahan pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara nantinya. (Nars)

Talk Show Radio : Persiapan Pemungutan Suara Pilkada di Tengah Pandemi Bersama Komisioner KPU Kabupaten Sleman

Sleman (16/10) – KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi narasumber dalam sebuah talk show radio. Talk show yang diadakan oleh Radio STAR FM Jogja mengangkat tema terkait dengan kesiapan pelaksanaan [emungutan suara dalam Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 ditengah pandemi.  Tema ini menarik untuk didiskusikan mengingat Buan Desember 2020 mendatang pemungutan suara dilaksanakan. Anggota KPU Kabupaten Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh sebagai narasumber menyampaikan adanya hal hal baru dalam pelaksanaan pemungutan suara ditengah kondisi Covid-19, hal baru tersebut diantaranya lokasi TPS harus bebas Covid-19, Pemilih di setiap TPS paling banyak 500 pemilih, pemilih diatur jam kedatangan ke TPS, Sterilisasi alat coblos, tinta tanda telah menggunakan hak pilih dengan cara ditetes, baik pemilih maupun petugas yang datang ke TPS wajib mengecek suhu tubuh, mengenakan masker, petugas KPPS harus sehat dibuktikan denagn telah menjalani Rapid test, dan menggunakan sarung tangan sekali pakai. Dalam mengakomodir kebiasaan baru tersebut maka KPU Kabupaten Sleman telah mempersiapkan beberapa hal seperti perencanaan pengadaan alat pelindung diri, logistik keperluan Pilkada, selain itu dari sisi kebijakan KPU Kabupaten Sleman tentunya menanti produk hukum tahapan pemungutan Suara dari KPU RI sebagai pedoman untuk melaksanakan tahapan tersebut.  KPU Kabupaten Sleman tentunya berharap pelaksanaan pemungutan suara nantinya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga pelaksanaannya lancar, aman dan sehat. (Nars)

Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Telah Dimulai

Sleman (05/10) – Tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 saat ini telah dimulai.  KPU Kabupaten Sleman melakukan koordinasi pembentukan KPPS dengan mengundang Ketua PPK se- Kabupaten Sleman.  Rapat koordinasi bersama PPK dilaksanakan pada Jum’at 2 Oktober 2020 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman, sedangkan koordinasi lanjutan dilaksanakan pada Sabtu 3 Oktober 2020 bersama PPK dan PPS menggunakan media Daring melalui aplikasi Zoom cloud meeting. Dalam sambutannya Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini semua anggota KPPS yang terpilih nantinya akan menjalani Rapid Tes.  Selain itu penyelenggara di semua tingkatan perlu menjaga komunikasi antar penyelenggara sehingga tercipta harmonisasi dalam suasana kerja. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa penerimaan berkas pendafatran ca;pn anggota KPPS akan dimulai tanggal 7 hingga 13 Oktober 2020 bertempat di Kantor Desa/Kelurahan.  Petugas PPS lah yang akan menerima berkas pendaftaran.  Adapun penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPPS dalam bentuk salinan naskah elektronik melalui media Daring dan naskah asli yang dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.  Berkas yang diserahkan dapat diunduh melalui http://bit.ly/Pendafatrankppskpusleman KPU Kabupaten Sleman mengharapkan adanya partisipasi warga Sleman untuk menjadi anggota KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. (Nars)