Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan dari KPU Kabupaten Indramayu

Sleman (22/03) – KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Indramayu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu pada Jumat (18/03).  Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua, 4 Anggota, beserta 2 orang staf dari KPU Kabupaten Indramayu, dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu. Kunjungan tersebut diterima di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman oleh Ketua beserta Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sleman.   dok. foto KPU Kabupaten Sleman Terima Kunjungan KPU Kabupaten Indramayu Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa  tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 berjalan dengan lancar dengan berbagai dinamika yang mengikutinya dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman. Terkait kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman siap untuk menyelenggarakan seluruh tahapan. Langkah awal didahului dengan perencanaan yang baik internal dan menjalin koordinasi serta kerjasama dengan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Kabupaten, Polres, Kodim, Kantor Kementerian Agama, Balai Dikmen, dan Bawaslu. Ahmad Toni Fatoni selaku ketua KPU Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Salah satu persiapan adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Salah satu permasalahan terkait rendahnya partisipasi pada pemilu dan pemilihan sebelumnya adalah di Indramayu yang merupakan daerah pesisir pantura sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan, sehingga ketika sudah melaut tidak bisa diperkirakan kapan pulangnya, Para nelayan ini berlayar bisa sampai 4 bulan lamanya. Sehingga dari tiap penyelenggaraan pemilu/pemilihan di Indramayu, partisipasi pemilih tidak pernah sampai 60%. Maka dari itu kami berkunjung ke KPU Kabupaten Sleman ingin mengetahui kiat-kiat dalam meningkatkan partisipasi pemilih“, ungkap Ahmad Toni Fatoni. dok. foto Ketua KPU Kabupaten Indramayu saat berdiskusi menyoal partisipasi Kepala Bidang Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu, Agus Rohman yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut memberikan beberapa penyampaian. Beliau menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan fasilitasi dari kerjasama tim antara BKD, Bappeda, dan Kesbangpol Kabupaten Indramayu kepada KPU Kabupaten Indramayu dalam rangka koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.    “Salah satu dukungan kepada KPU Kabupaten Indramayu, Kesbangpol Kabupaten Indramayu berencana akan memasukkan anggaran pada tahun 2023 untuk penyediaan server yang digunakan sebagai real count. Selain itu, dalam kunjungan tersebut Kesbangpol Kabupaten Indramayu juga ingin mengetahui bagaimana koordinasi KPU Kabupaten Sleman dengan Pemkab Sleman khususnya Kesbangpol Kabupaten Sleman.“, seperti disampaikan Agus Rohman di tengah memberikan penjelasan. Dalam kunjungan ini beberapa hal didiskusikan dan KPU Kabupaten Sleman berharap dapat memberikan informasi dan pengalaman kepada KPU Kabupaten Indramayu. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa dalam hal koordinasi, KPU Kabupaten Sleman selalu memberikan perkembangan terbaru dan hal-hal yang perlu mendapat dukungan terkait pemilu/pemilihan dalam pertemuan rutin Forkopimda dan Rakorpimda. Selain itu, senantiasa menjalin hubungan baik dengan media (cetak, elektronik, daring) karena media menjadi mitra yang secara tidak langsung melakukan sosialisasi pemilu/pemilihan yang efektif dalam menyampaikan informasi dari kita sebagai penyelenggara yang muaranya nanti akan meningkatkan partisipasi pemilu. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Aswino Wardhana menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Sleman berupaya meningkatkan partisipasi dengan beberapa hal, di antaranya adalah dengan melaksanakan Sekolah Pemilu dan Demokrasi, baik secara daring maupun luring. Khusus untuk luring bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Satunama Yogyakarta yang konsen dalam kegiatan demokrasi, politik, pemerintahan, dan inklusi sosial. Upaya selanjutnya yaitu dengan mengoptimalkan alat peraga sosial dengan memasang baliho di 25 titik yang difasilitasi oleh Pemkab Sleman. Kemudian aplikasi Whatsapp Blast untuk menyampaikan sosialisasi sampai di tingkat pedukuhan. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui ketua divisi masing-masing menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala sekaligus evaluasi terkait Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 seperti permasalahan perubahan jumlah pemilih dalam 1 TPS, pantarlih, pergeseran pemilih dari DPTb, pemilihan dengan kondisi bencana, pendaftaran parpol, dan pencalonan. Selain itu KPU Kabupaten Sleman juga berterima kasih kepada KPU Kabupaten Indramayu yang juga menyampaikan pengalamannya sebagai penyelenggara di Kabupaten Indramayu dan sangat mengapresiasi prestasi yang telah diraih KPU Kabupaten Indramayu.     dok. foto Kadiv Teknis KPU Kabupaten Sleman berbagi pengalaman penggunaan Sirekap Pada akhir kunjungan, KPU Kabupaten Indramayu dan KPU Kabupaten Sleman saling bertukar cinderamata. KPU Kabupaten Indramayu memberikan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten Sleman karena telah menerima kunjungan kerja dan KPU Kabupaten Sleman memberikan alat peraga sosialisasi berupa “Ular Tangga Pemilu” dan Buku Pemilihan 2020 dalam Angka. (cls).

Apel Rutin Virtual Digelar, Pembina Apel Berikan Pesan Dalam Isu Penundaan Pemilu

Sleman (23/03) – KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin pada Senin (21/03) secara virtual.  Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting.    dok. foto Peserta Apel Pagi  Bertindak sebagai pembina apel yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi.  Dalam arahannya, beliau menyampaikan tentang adanya isu penundaan Pemilu Serentak 2024. “Kita harus tetap bersikap profesional dan fokus terhadap tupoksi kita sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan. Bahwa terkait adanya wacana isu penundaan pemilu di tengah masyarakat, hal itu bukanlah tupoksi kita sebagai penyelenggara. Karena itu, janganlah sampai kita terseret dengan isu tersebut, yang dikhawatirkan akan menjurus kepada konflik kepentingan” terang beliau di tengah arahannya. Selain itu, beliau juga menyampaikan terkait petunjuk teknis anggaran DIPA sudah turun. Untuk itu kegiatan-kegiatan yang beranggaran untuk dapat segera bersama-sama dicermati dan dilaksanakan, sehingga tahapan dapat berjalan dengan lancar. Dalam menjalankan kegiatan yang beranggaran maupun non-anggaran dan menyikapi isu-isu seputar pemilu harus tetap disikapi dan dijalankan secara profesional berdasarkan iman, imun, dan integritas. Iman menjadi sangat penting untuk mencegah kita agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga penyelenggaraan pemilu/pemilihan dapat terlaksana dengan baik dan tidak sampai tersandung pada persoalan dan kasus hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan sangat penting mengikuti regulasi, baik dari KPU Republik Indonesia maupun dari pemerintah. Dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, tentunya sangat dibutuhkan kondisi yang sehat, sehingga menjaga imunitas merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara dan sebagai makhluk-Nya sebagai sebuah ikhtiar atau usaha agar penyelenggaraan pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar. dok. foto peserta apel saat mendengarkan pengarahan pembina Yang terakhir, integritas mutlak dimiliki kita sebagai penyelenggara karena merupakan perintah dan sebuah kewajiban yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Dengan menjaga integritas sebagai penyelenggara tentunya kita akan menjalankan tahapan demi tahapan pemilu/pemilihan dengan baik dan benar. Pada akhir arahannya, beliau menegaskan bahwa dengan menjaga iman, imun, dan integritas, maka pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dijalankan dengan profesional dan penuh tanggung jawab. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Terima Audiensi DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman

Sleman (21/03) – Komisioner KPU Kabupaten Sleman menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman pada Kamis (17/03).  Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat turut serta dalam audiensi ini.  Audiensi berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman pada pukul 13.30 WIB.  dok. foto Komisioner menerima audiensi Partai gelora Indoensia   Menurut Ahmad Mubarok selaku ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman, audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan partai Gelora Indonesia dan untuk memperoleh informasi tentang tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.  “Sebagai partai baru, kami ingin memperkenalkan organisasi dan ingin memperoleh informasi seputar tahapan pendaftaran partai politik Pemilu Serentak 2024 serta bagaimana dan apa saja yang harus dipersiapkan agar lolos saat verifikasi partai politik, oleh karena itu kami datang ke KPU Kabupaten Sleman“, ungkap Ahmad Mubarok. dok. foto Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sleman Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang turut menerima audiensi ini memberikan beberapa gambaran terkait dengan tahapan verifikasi partai politik.  Noor Aan Muhlishoh menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Sleman masih menunggu Peraturan KPU baru, namun sebelum peraturan baru ini ditetapkan kami masih mempedomani pada peraturan sebelumnya.  Mengenai tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU pada tingkat kabupaten/kota berwenang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  Berkaitan dengan lolos dan tidaknya partai politik menjadi kewenangan KPU RI.  Agar lolos dalam verifikasi tentunya partai politik harus dapat memenuhi persyaratan.    “KPU pada tingkat kabupaten/kota berwenang melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  Partai Gelora Indonesia sebagai partai baru akan melalui dua verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual“, seperti disampaikan Noor Aan di tengah memberikan penjelasan. Dalam audiensi ini beberapa hal didiskusikan dan KPU Kabupaten Sleman berharap dapat memberikan informasi kepada Partai Gelora Indonesia.  KPU Kabupaten Sleman selalu membuka layanan helpdesk sebagai media pelayanan informasi dalam setiap tahapan.  KPU Kabupaten Sleman berharap nantinya partai politik dapat memanfaatkan helpdesk yang ada. (Nars)

Apel Pagi Virtual Digelar, Pembina Apel Berikan Pesan Dalam Menyikapi Tren Di Masyarakat

Sleman (14/03) – Di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman pada medio Maret 2022 ini, KPU Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan apel pagi secara virtual.  Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Sleman hadir secara daring melalui pranala Zoom Cloud Meeting.      dok. foto Peserta Apel Pagi Bertindak sebagai pembina apel yakni Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari.  Dalam arahannya, beliau menyampaikan tentang maraknya penipuan yang mengatasnamakan trading dan para korban adalah kebanyakan masih usia muda sama halnya dengan para pelaku. Pembina apel memberikan pesan kepada seluruh pegawai yang kebetulan mayoritas berusia muda agar berhati-hati dan harus bijak menyikapi tren yang ada dan jangan sampai terjebak untuk mengikuti tren yang belum tentu benar.  Sebaliknya, pegawai harus berjuang dalam mengupayakan sesuatu sehingga dapat membanggakan keluarga maupun lembaga, dan bangsanya, serta tidak merugikan orang lain. “Kita sebagai penyelenggara pasti juga banyak godaannya. SDM di KPU Kabupaten Sleman rata-rata berusia muda dengan penuh semangat dan gairah dalam bekerja, tetapi perlu diperkuat dengan perilaku dan etika yang kokoh jangan sampai terlena. Allah telah memberi bekal akal pikiran dan iman, sehingga jika pikiran bersih dalam segala hal, kita akan dituntun kepada hal yang baik dan diberkahi dalam hal peran kita sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, profesional, dan mandiri” terang beliau di tengah arahannya. Selain itu Indah juga menyampaikan terkait sudah ditetapkannya Surat Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022 tentang Juknis Anggaran. Harapannya dengan telah diterbitkannya aturan ini dapat mendasari seluruh kegiatan yang akan dilakukan ke depan. Pada akhir arahan, pembina apel menyampaikan bahwa pasca pelantikan pejabat pengawas pada Sekretariat KPU se-DIY pada Jumat 11 Maret 2022 lalu, diharapkan pejabat baru segera beradaptasi dan berkoordinasi guna kelancaran pekerjaan.  Pada kesempatan ini, Indah juga menyampaikan selamat kepada pegawai KPU Kabupaten Sleman yang mendapatkan promosi dan bertugas di tempat baru. (Nars)    

Jalin Sinergitas dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk Mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sleman (10/03) – Sebagai bentuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Sleman kembali melakukan audiensi bersama pemangku kepentingan terkait dalam rangka upaya untuk membangun sinergitas. Dalam audiensi kali ini, KPU Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman. Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M. yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Theresia Okti Herawati, S.H., menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman hadir bersama Anggota, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data beserta staf.  dok. foto Kepala Dinas Disdukcapil saat menerima audiensi   Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa selain sebagai bentuk upaya membangun sinergitas antar pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Sleman sangat membutuhkan dukungan dari Disdukcapil dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi sangat krusial karena hal tersebut berhubungan langsung dengan hak pilih seseorang.  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Disdukcapil Kabupaten Sleman selama ini yang telah mendukung berjalannya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulannya. Beliau menambahkan bahwa sehubungan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di Bali beberapa waktu lalu juga dapat dimaklumi bahwa hak akses data kependudukan hanya bisa dilakukan oleh KPU RI dalam bentuk Data Konsolidasi Bersih (DKB) tiap 6 bulan sekali sehingga penyandingan data tidak dapat dilakukan seperti dulu. Oleh karena itu dalam audiensi ini beberapa hal terbahas, di antaranya terkait kemungkinan kendala terbatasnya hak akses data tersebut, KPU Kabupaten Sleman sangat mengharapkan untuk tetap bisa mendapatkan dukungan dari Disdukcapil terkait data layanan berjalan, sebagai contoh adalah data pemilih pemula yang telah rekam KTP, pensiunan TNI/POLRI yang telah memperbarui identitas kependudukan, mutasi penduduk, dan data warga meninggal yang telah terbit surat kematiannya. dok. foto peserta audiensi berdisuksi bahas data kependudukan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman juga menyampaikan pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu KPU Kabupaten Sleman dalam hal penyediaan data, tentunya dengan batasan yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku. Di akhir audiensi, KPU Kabupaten Sleman juga berkesempatan menyampaikan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten Sleman di triwulan pertama pada minggu keempat Bulan Maret 2022, dengan mengundang beberapa pemangku kepentingan terkait termasuk Disdukcapil Kabupaten Sleman.(cls)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Secara Virtual, Pembina Apel Ajak Pegawai Wujudkan Birokrasi Yang Akuntabel

Sleman (07/03) -  KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar apel rutin.  Apel yang digelar secara virtual ini dihadiri komisioner dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.  dok. foto Peserta Apel Pagi  Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Aswino Wardhana.  Dalam arahannya, beliau mensosialisasikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas kepada seluruh pegawai.  KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan oleh KPU RI.  Selain itu dalam penegakan zona integritas, pembina apel menekankan perlunya bersama-sama melakukan pengendalian terhadap gratifikasi.  Pembina apel juga menyampaikan terkait upaya pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBL).  Sistem ini sebagai sebuah sistem pelaporan untuk mencegah bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Dalam akhir arahannya, pembina apel mengajak seluruh pegawai untuk mendukung upaya mewujudkan birokrasi yang akuntabel. (Nars)