Berita Terkini

Apel Rutin KPU Kabupaten Sleman Ditengah Pemberlakuan PPKM Level 4

Dalam masa pemberlakuan PPKM Level 4 guna pencegahan penyebaran Covid-19, KPU Kabupaten Sleman tetap menyelenggarakan apel rutin secara virtual. Apel rutin pada Senin, 09 Agustus 2021 dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman melalui pranala Zoom Cloud Meeting. Bertindak selaku Pembina Apel yakni Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Nuri Dewi Mawarni. Dalam arahannya Plt. Sekretaris menyampaikan beberapa hal sebagai informasi bagi SDM KPU Kabupaten Sleman diantaranya terkait telah terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) tentang PPNPN yang perlu ditindaklanjuti. Sleian hal tersebut Plt. Sekretaris juga mengingatkan seluruh SDM agar selalu mengisi laporan kinerja mingguan maupun laporan selama WFH. Mengakhiri arahannya Plt. Sekretaris mengapresiasi pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Sleman yang telah lulus dalam alih status melalui mekanisme impasing jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan berharap agar pegawai yang lain juga bersedia mengikuti hal yang sama apabila terdapat kesempatan. Pasca dilaksanakan apel rutin, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan siraman rohani menyambut perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H. Dalam siraman rohani ini, hadir sebagai pembicara yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Baehaqi. Ahmad Baehaqi menyampaikan betapa pentingnya seluruh pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Sleman untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri baik lahir, bathin maupun jiwa. Kualitas diri ini menajdi salah satu ikhtiar dalam rangka terhindar dari Covid-19 yang dalam beberapa waktu ini mengalami peningkatan kasus. Siraman rohani diakhiri pada pukul 09. 30 WIB. (Nars)

Rapat Koordinasi Bersama PPK Bahas Penyusunan dan Pengelolaan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (06/08) – KPU Kabupaten Sleman kembali mengundang Ketua PPK se-Kabupaten Sleman pada Rabu 5 Agustus 2020 kemarin guna membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pengelolaan Logistik untuk Pemilihan Serentak tahun 2020.  Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan bahwa pengelolaan logistik pada Pemilu 2019 lalu kiranya dapat dapat menjadi evaluasi guna pengelolaan logistik Pemilihan 2020.  Koordinasi ini diadakan guna menghimpun saran dan masukan dari PPK guna penyusunan SOP yang menjadi pedoman pengelolaan logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Surat suara sebagai salah satu logistik yang diharapkan tepat jumlah sehingga pada saat hari H pemungutan suara penyelenggara bisa fokus pada pelaksanaan pemungutan suara. Sebagai pemateri Ketua KPU Kabupaten Sleman yang sekaligus menjadi Ketua divisi logistik memaparkan materi tentang dasar hukum pelaksanaan tahapan logistik yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 14 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 9 tahun 2017 tentang Norma, Standr, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota. Selain itu dijelaskan juga mengenaiSurat Keputusan KPU RI nomor 1266/2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan, pada rapa koordiniasi ini lebih berfokus pada penerimaan, penyimpanan, sortir lipat, pengepakan dan distribusi logistik. Dok. foto Pelaksanaan Penyusunan SOP dan Pengelolaan Logistik Pada akhir koordinasi, Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman berpesan kepada PPK agar juga disampaikan kepada penyelenggara dibawahnya bahwa dalam pengelolaan logistik khususnya distribusi logistik harus memastikan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti penyerahan dan penerimaan logistik.  Pemeriksaan BAST serta penghitungan ulang penting dilakukan agar pendistribusian logistik benar-benar tepat jumlah.  Penyelenggara ad hoc juga bertanggung jawab dalam proses penyimpanan logistik pemilihan. (Nars)  

Apel Rutin Secara Virtual KPU Kabupaten Sleman

Sebagai agenda rutin mingguan, KPU Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan apel rutin secara virtual. Apel secara virtual ini dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa PPKM level 4 di wilayah Kabupaten Sleman. Seluruh pegawai hadir secara daring melalui pranala zoom cloud meeting. Bertindak sebagai pembina apel yakni Ketu KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi. Dalam pengarahannya, Trapsi mengingatkan agar seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman tetap menjalankan apa yang telah menjadi ketugasannya kendati masih diberlakukan Work From Home (WFH). Selain itu demi memutus rantai penyebaran Covid-19, diingatkan kembali perlunya mematuhi protokol kesehatan. Apel pagi diakhiri pada pukul 08.45 WIB. (Nars)

Kegiatan Apel Pagi Pegawai KPU Kabupaten Sleman secara Virtual

Apel rutin diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sleman secara virtual tepat pukul 08.00 WIB.  Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual sesuai edaran KPU RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan KPU baik KPU RI, KPU Provinsi/KIP Provinsi dan KPU Kabupaten/KIP Kabupaten selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran pegawai pada KPU kabupaten Sleman melalui pranala Zoom Cloud Meeting.  Bertindak sebagai pembina apel pada Senin 26 Juli 2021 yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Baehaqi.  Dalam pengarahannya Ahmad Baehaqi mengingatkan kembali tentang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman dalam sepekan ini serta tidak lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pegawai baik saat Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH). Apel pagi diakhiri pada pukul 08.45 WIB. (Nars)

Salam Jogja Radio MQ FM : Bincang Pilkada 2020 Bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman

Sleman (24/07) – Radio MQ FM hadirkan Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam agenda siaran Salam Jogja MQ FM.  Kehadiran Ketua KPU Kabupaten Sleman ke radio MQ FM guna membincangkan Tahapan Pilkada Sleman 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.  Penyiar MQ FM Qonita Jasmin memandu talkshow yang disiarkan secara on air dan live streaming melalui kanal Youtube MQ FM. Dalam bincang Pilkada 2020 ini Trapsi Haryadi menyampaikan tahapan Pilkada saat ini yang sedang berlangsung adalah pencocokan dan penelitian (Coklit) guna pemutakhiran data pemilih.  Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah dibentuk.  PPDP dalam melaksanakan tugasnya juga telah dibekali Alat Pelindung Diri (APD) dan KPU Kabupaten Sleman telah melakukan Rapid test  kepada penyelenggara pemilihan guna pencegahan penyebaran Covid-19.  Sementara berbicara kendala, harus diakui pelaksanaan tahapan pemilihan dalam masa pandemi Covid-19 ini adalah perencanaan ulang serta penganggaran dan juga kendala dilapangan/masyarakat.  Namun demikian KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali kota Serentak Lanjutan tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Dok. foto Talkshow Bincang Pilkada 2020 bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman Terkait tahapan Pencalonan dijelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 baru akan dimulai September 2020 dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman akan ditetapkan 23 September 2020.  Adapun Persyaratan pencalonan adalah bahwa pasangan calon dicalonkan oleh partai politik yang memperoleh 20% perolehan kursi atau minimal 10 kursi di DPRD, atau jika tidak dihitung dari perolehan kursi maka pencalonandiusulkan oleh partai politik yang memperoleh 25% perolehan suara sah.  Pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Sleman tahun 2020 maka tahapan selanjutnya adalah Kampanye.  Kampanye ilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, akan tetap ada pemasangan APK, Penyebaran Poster, leaflet, debat publik dan rapat umum namun tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Pada akhir talkshow Trapsi Haryadi menginformasikan kepada masyarakat agar menerima dengan baik PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan ber;angsung 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. (Nars)  

Apel Rutin KPU Kabupaten Sleman digelar secara Daring

Memasuki pekan ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali yang mengharuskan 100% pegawai bekerja dari rumah, KPU Kabupaten Sleman tetap melaksanakan kegiatan rutin lembaga kendati secara daring. Apel rutin menjadi salah satu rutinitas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman tiap hari Senin. Selama PPKM berlangsung apel digelar secara daring menggunakan zoom cloud meeting. Pagi ini bertindak selaku pembina apel Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Apel pagi dihadiri seluruh pegawai. Dalam arahannya Noor Aan menyampaikan bahwa dalam selama masa pandemi, SDM KPU Kabupaten Sleman senantiasa mentaati protokol kesehatan guna melindungi diri dari paparan Covid-19. Noor Aan juga mengajak peserta apel untuk menjadikan hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk merefleksikan makna pengorbanan dan keikhlasan secara khusus dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini. Apel pagi diakhiri pada pukul 08.30 WIB. (Nars)