Berita Terkini

Apel Rutin KPU Kabupaten Sleman digelar secara Daring

Memasuki pekan ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali yang mengharuskan 100% pegawai bekerja dari rumah, KPU Kabupaten Sleman tetap melaksanakan kegiatan rutin lembaga kendati secara daring. Apel rutin menjadi salah satu rutinitas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman tiap hari Senin. Selama PPKM berlangsung apel digelar secara daring menggunakan zoom cloud meeting. Pagi ini bertindak selaku pembina apel Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Apel pagi dihadiri seluruh pegawai. Dalam arahannya Noor Aan menyampaikan bahwa dalam selama masa pandemi, SDM KPU Kabupaten Sleman senantiasa mentaati protokol kesehatan guna melindungi diri dari paparan Covid-19. Noor Aan juga mengajak peserta apel untuk menjadikan hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk merefleksikan makna pengorbanan dan keikhlasan secara khusus dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini. Apel pagi diakhiri pada pukul 08.30 WIB. (Nars)

KPU Kabupaten Sleman Gelar Kajian Hukum secara Virtual

KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Kajian Hukum berupa Sosialisasi terhadap Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 03/HK.03.1-Kpt/3404/I/2021 tentang Pengangkatan Tim Pengelola Website pada KPU Kabupaten Sleman Tahun 2021 dan Sosialisasi Standar Operasional prosedur Pengelolaan Website. Kajian hukum dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh SDM di KPU Kabupaten Sleman. Kajian hukum berupa sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman Bapak Ahmad Baehaqi. Kadiv Hukum dan Pengawasan menegaskan mengenai tugas pengelola website termasuk media sosial di KPU Kabupaten Sleman dan alur pengelolaan website dan media sosial. dok.foto Narasumber Kajian Hukum bapak Ahmad Baehaqi Dalam sosialisasi tersebut didapat masukan untuk semua SDM di KPU Kabupaten Sleman agar mengikuti akun media sosial KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk pengawasan terhadap unggahan di media sosial. Selain itu akan dilakukan perubahan Keputusan KPU Kabupaten Sleman dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 225/SDM.05.5-Spt/05/SJ/VI/2021 terkait penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Sleman. (lies)

Pekan Kedua PPKM Darurat diberlakukan, KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Pagi Virtual

Masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Pulau Bali, KPU kabupaten Sleman melaksankaan apel pagi rutin secara virtual. Seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Sleman mengikuti apel pagi melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Bertindak selaku pembina apel Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Indah Sri Wulandari, dalam pengarahannya Indah menyampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Pulau Bali kegiatan perkantoran dikerjakan dari rumah. Hal ini tentunya menuntut jawab seluruh pegawai untuk selalu siap melaksanakan tugas dan fungsinya kendati secara daring. Kegiatan yang telah direncanakan juga diharapkan tetap berjalan dengan tanpa melanggar ketentuan PPKM sehingga dilakukan secara virtual. dok. foto Peserta Apel Pagi Apel selesai pada pukul 08.30 WIB. (nars)

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, KPU Kabupaten Sleman Gelar Apel Pagi Secara Virtual

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan pelaksanaan apel pagi serta surat dinas KPU DIY Nomor 63/SDM.03.5-SD/34/Prov/VI/2021 tentang pelaksanaan apel pagi maka pada Senin (05/07) KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel pagi. Apel pagi yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dihadiri seluruh komisioner, pejabat struktural serta pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Sleman kendati 100% pegawai dalam posisi bekerja dari rumah (work from home). Apel pagi yang dilaksanakan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di lingkungan KPU tetap berjalan khidmat sesuai tata cara apel. (Nars)

Rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Kabupaten Sleman

Pada hari Rabu, 30 Juni 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II, yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, dan perwakilan dari masing-masing Partai Politik. Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Indah Sri Wulandari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. KPU Kabupaten Sleman menggunakan DPT dan DPTb hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 sebagai dasar pemutakhiran. Dok. Foto Zoom meeting Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II bersama dengan stakeholder KPU Kabupaten Sleman dalam mekanisme pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mendapatkan data updating hasil pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu berkoordinasi juga dengan instansi terkait seperti TNI, POLRI, dan lain-lain. KPU Kabupaten Sleman juga membuka layanan pelaporan dan tanggapan bagi masyarakat baik secara offline maupun online. Dalam hal pelaporan dan tanggapan masyarakat melalui model offline, masyarakat datang ke kantor KPU Kabupaten Sleman, kemudian mengisi formulir masukan serta tanggapan dan menunjukkan data bukti kependudukannya. Sedangkan cara lapor online melalui pengisian pada bit.ly/laporpemilihsleman (ProdatSleman) Dok. Zoom meeting Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II bersama dengan stakeholder

Sekolah Pemilu dan Demokrasi Sesi II akan digelar 4 Juli 2020

Sleman (30/06) – Pasca gelaran Sekolah Pemilu dan Demokrasi (SPD) sesi I 27 Juni 2020 yang lalu, KPU Kabupaten Sleman kembali akan menggelar kegiatan serupa.  Sebagai bagian dari pendidikan pemilih kegiatan ini juga menyasar para generasi mudadi wilayah Sleman yang memiliki komitmen terhadap kepemiluan dan demokrasi.  SPD sesi II ini akan digelar secara daring melalui aplikasi Zoom cloud meeting Sabtu 4 Juli 2020 mendatang. Dalam SPD sesi II nantinya, KPU Kabupaten Sleman akan menghadirkan bapak Dr. Abdul Gaffar Karim, sebagai narasumber.  Beliau merupakan seorang dosen pada jurusan Ilmu politik dan Pemerintahan Fisipol UGM.  Selain itu beliau juga memiliki concern terhadap tata kelola pemilu di Indonesia.  Sementara pemateri kedua akan hadir Ketua Divisi Perencanaan , Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman yakni ibu Indah Sri Wulandari, SE., M.Sc. Dok. Foto Publikasi SPD sesi II Adapun mekanisme pendaftaran menjadi peserta SPD sesi II, calon peserta duharapkan melakukan registrasi melalui google forms yang telah disediakan oleh panitia dan dapat diakses melalui website KPU Kabupaten Sleman pada menu agenda maupun tautan berikut https://bit.ly/spdkpuslemansesi2. Selamat bergabung kawan-kawan (Nars)