Berita Terkini

KPU D.I Yogyakarta Samakan Persepsi Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 Dengan Tiga KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan

Sleman (25/06) – KPU D.I. Yogyakarta mengundang seluruh komisioner dan jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Se-D.I. Yogyakarta penyelenggara pemilihan guna mengikuti rapat koordinasi.  Rapat koordinasi digelar guna melakukan penyamaan persepsi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pemilihan seretak tahun 2020.  Dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU D.I. Yogyakarta Siti Ghoniyatun menyampaikan paparan secara detil terkait pelaksanaan dari setiap tahapan pemilihan yang harus mempedomani aturan.  KPU RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 20 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi bencana nonalam. Dalam surat edaran KPU RI nomor 20 tahun 2020 ini KPU RI diatur berbagai kegiatan dalam tiap tahapan pemilihan yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan.  Penyelenggara pemilihan wajib mempersiapkan prosedur pencegahan penularan corona virus desease (Covid-19) sehingga perlu adanya APD dalam tiap pelaksanaan tahapan. Dalam rapat ini KPU D.I. Yogykarta juga mengundang pihak Bawaslu D.I. Yogyakarta.  Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta Bagus Sarwono menyampaikan bahwa protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 juga menjadi bagian dari concern pengawasan.  Bawaslu akan mengawasi seluruh mekanisme dan prosedur pemilihan tahun 2020 apakah telah sesuai dengan protokol atau terdapat pelanggaran. Terkait dengan protokol Covid-19 Bawaslu D.I. Yogyakarta menyampaikan prinsip yang sama sesuai dengan penanganan protokol Covid-19. (Nars)

Rapat Koordinasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (25/06) – KPU Kabupaten Sleman mengundang ketua PPK Se-Kabupaten Sleman untuk mengikuti rapat koordinasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 pada Kamis 25 Juni 2020 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.  Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman bapak Aswino Wardhana dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari serta dari pihak sekretariat hadir Sub bagian Keuangan Umum dan Logistik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 485/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020 tnaggal 23 Juni 2020 perihal Arahan tindak lanjut Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dok Foto. Ketua PPK Se-Kabupaten Sleman hadir dalam Rapat Koordinasi Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa hal terkait pembentukan PPDP diantaranya terkait pedoman pembentukan PPDP yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota tentang Pembentukan dan TAta Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  Selain itu pembentukan PPDP juga mempedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 169/PP.04.2-Kpt/03/KPU/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66/PP.04.2-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemuakhiran Data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam kesempatan ini juga dijelaskan terkait syarat tambahan bagi calon PPDP.  Rapat koordinasi bersama PPK diakhiri pada pukul 16.00 WIB. (Nars)

Badan Kesbangpol Sleman Adakan Sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Sleman Hadir Sebagai Pembicara Sampaikan Tahapan Pemilihan 2020

Sleman (25/06) – Rabu 24 Juni 2020, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP berkesempatan mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.  Beliau hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Badan Kesbangpol Sleman.  Adapun peserta dalam kegiatan ini perwakilan dari semua partai politik.  Selain dari KPU Kabupaten Sleman hadir pula dari Bawaslu Kabupaten Sleman. Dalam sosialisasi ini Trapsi Haryadi menyampaikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 mendasarkan pada dua pijakan yakni pasca ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal  Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2020, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 21/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 160/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Dok. Foto Paparan Ketua KPU kabupaten Sleman Tahapan terdekat yang akan mulai dilaksanakan yakni pembentukan PPDP sebagai pelaksana tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) guna pemutakhiran data pemilih, karena saat ini KPU kabupaten Sleman melakukan koordinasi yang intensif dengan penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan maupun desa guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan dimaksud.  Tahapan lain yang akan melibatkan partai politik yakni tahapan pencalonan yang secara jadwal Agustus 2020 dimulai dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020). (Nars)

Bimbingan Teknis Pembekalan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020

Sleman (23/06) – KPU Kabupaten Sleman kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis secara daring.  Tidak jauh berbeda dari kegiatan yang telah dilakukan pada Senin 22 Juni 2020 kemarin, bimbingan teknis kali ini menyasar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Hadir dalam Bimtek kali ini PPS dari maisng-masing kecamatan dan juga turut serta hadir PPK membersamai anggota PPS dalam kegiatan ini. Dok. Foto Peserta PPS Se-Kabupaten Sleman Dalam menyambut peserta Bimtek Pembekalan PPS, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, S.IP menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilihan baik ditingkat desa yang telah berupaya untuk hadir dalam kegiatan bimbingan teknis secara daring ini meskipun ada beberapa daerah terdapat gangguan sinyal.  Kedua, Trapsi Haryadi juga menyampaikan tantangan terberat pada penyelenggaraan pemilihan kali ini diantaranya adanya bencana non alam Corona Virus Desease 19 (Covid-19).  Untuk itu beliau menghimbau agar dalam pelaksanaan seluruh tahapan nantinya seluruh penyelenggara pemilihan tetap memperhatikan protokol covid. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU D.I. Yogyakarta bapak Ahmad Sidqi, S.Thi., M.Hum yang berkesempatan memberikan arahan-arahan kepada anggota PPS yang hadir.  Beliau menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa pasca dilantiknya anggota PPS pada 15 Juni 2020 lalu, pekerjaan pertama sesuai dengan tahapan yang ada pada Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020. tentang Perubahan ketiga atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yakni pemutakhiran data pemilih dengan kegiatan teknis pencocokan dan penelitian (coklit)  data pemilih.  KPU D.I. Yogyakarta berharap anggota PPS dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya.  Sebagai penutup, bapak Achmad Sidqi menghimbau kepada anggota PPK maupun PPS untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol Covid selama menjalankan tugasnya. Dok. Foto Pengarahan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU D.I. Yogyakarta Pada sesi inti kegiatan Bimtek Pembekalan PPS yakni pemaparan materi dari anggota KPU Kabupaten Sleman secara bergantian yang dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM bapak Aswino Wardhana, S.IP. Dalam sesi ini tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta dalam sesi tanya jawab diantaranya peserta dapat mengajukan pertanyaan melalui chat/obrolan ataupun mengangkat tangan (raise hand) seperti yang ada dalam aplikasi Zoom clouds meeting. Dok. Foto Pemaparan Materi Bimtek oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman Kegiatan Bimtek siang hari ini diakhiri pada pukul 16.30 WIB. (Nars)  

Catat Tanggalnya, KPU Kabupaten Sleman Akan Gelar Sekolah Pemilu dan Demokrasi Secara Daring

Sleman (23/06) – KPU Kabupaten Sleman kembali akan melaksanakan program Sekolah Pemilu dan Demokrasi tahun 2020 sebagai bagian dari program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, program ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada semua basis pemilih terkait pemilu dan demokrasi. Tujuan dari program ini diantaranya menghasilkan pemilih yang cerdas, rasional dan bertanggung jawab, membentuk agen sosialisasi, menyiapkan penyelenggara pemilu badan Ad-hoc,dan mewujudkan pemilu berkualitas. Bersamaan dengan masih belum berakhirnya masa pandemi COVID-19 maka pada pelaksanaan sekolah Pemilu dan Demokrasi menggunakan media dalam jaringan (Daring).  Pelaksanaan Sekolah Pemilu dan Demokrasi tahun ini akan dilaksanakan dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber baik pihak eksternal KPU maupun internal KPU Kabupaten Sleman.  Sekolah Pemilu dan Demokrasi sesi I akan digelar pada 27 Juni 2020 dengan mengundang narasumber dari kalangan akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bapak Dr. phil. Ridho Al-Hamdi.  Sementara untuk sesi II rencana akan dilaksanakan pada 4 Juli 2020 dengan narasumber dari Universitas Gajah Mada yakni bapak Abdul Gafar Karim. Adapun mekanisme registrasi peserta yang akan mengikuti sekolah Pemilu dan Demokrasi, keterangan lebih lanjut baik dapat diakses melalui laman website KPU Kabupaten Sleman juga akun media sosial resmi KPU Kabupaten Sleman baik Instagram (@kpukabupatensleman) dan juga Facebook (KPU Kabupaten Sleman). Selamat bergabung kawan pemilih. (Nars)

Penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020

Sleman (23/06) – Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka Pemerintah Kabupaten Sleman, KPU Kabupaten Sleman dan Bawaslu Sleman pada hari Senin (22/6/2020) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melakukan penandatanganan mengenai addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 bertempat di Setda Kabupaten Sleman. Selain Bupati Sleman H. Sri Purnomo, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman M. Abdul Karim dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo, BKAD Kab. Sleman, Bappeda Kab. Sleman, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Sleman dan Bagian Humas Setda Kab. Sleman. Disebutkan bahwa jumlah nilai besaran NPHD yang disebabkan karena pemilihan lanjutan meliputi penyesuaian perubahan tahapan, jadwal dan Program Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 dan/atau penyesuaian standar kebutuhan barang atau jasa dan honorarium untuk protokol kesehatan penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dok. foto Penandatanganan Addendum NPHD oleh Pihak Pemda Sleman oleh Bupati Sleman bapak H. Sri Purnomo Dok. foto Penandatanganan Addendum NPHD oleh Pihak KPU Kabupaten Sleman oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman bapak Trapsi Haryadi Dok. foto Foto Bersama Pasca Penandatanganan Addendum NPHD Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 Semoga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman bisa berjalan dengan lancar meskipun pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19 dan bisa menghasilkan kepala daerah yang berkualitas, bermoral, berintegritas, dan berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. (Omi).