KPU Kabupaten Sleman Tegaskan Pentingnya Rivalitas yang Harmonis dalam Seminar Forum Komunikasi Antar Partai bersama Badan Kesbangpol Sleman
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari menjadi narasumber dalam Seminar Forum Komunikasi Antar Partai yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman bersama Wakil Bupati Kabupaten Sleman Danang Maharsa dan Ketua Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar pada Selasa (23/05) pukul 10.00 WIB yang dilaksanakan di Hotel Bueno Colombo. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman. Materi pada seminar ini menekankan terkait pentingnya peran KPU untuk mewujudkan rivalitas yang harmonis dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Sleman. Indah menjelaskan bahwa terdapat 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman. Selain itu, pada pemilihan DPD daerah pemilihan (dapil) DIY diikuti oleh 9 Bakal Calon Anggota DPD DIY dengan ketersediaan 4 kursi. Sedangkan untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman dari seluruh partai politik yang ada di tingkat Kabupaten Sleman sebanyak 749 orang, dengan total jumlah kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Sleman adalah 50 kursi. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi rivalitas yang cukup tinggi di Kabupaten Sleman dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 ini. dok. foto peserta Seminar Forum Komunikasi Antar Partai Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Indah memaparkan makna dari rivalitas. Rivalitas adalah persaingan, permusuhan, dan pertentangan yang identik dengan menang dan kalah. Maka agar harmonitas terjadi, Indah menekankan agar Bakal Calon yang belum terpilih dapat bersikap legawa dan yang sudah terpilih bersikap aja dumeh, sehingga tidak akan terjadi perselisihan antar peserta Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam menjalankan tugasnya, KPU Kabupaten Sleman berpegang pada prinsip-prinsip Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut Indah menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut harus dilaksanakan agar terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang harmonis. Selain itu, harmonitas Pemilu dan Pemilihan dapat diwujudkan dengan rivalitas yang sehat dan cerdas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta dibersamai dengan tenggang rasa toleransi juga sportivitas. Indah juga mengajak kepada para peserta untuk bersama-sama menjaga harmonisasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ketua Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menambahkan bahwa Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan terhadap sengketa-sengketa yang dimungkinkan terjadi ke tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini karena pada dimensi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta kontestasi berpotensi sengketa dengan tingkat rawan yang tinggi dan dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi, sehingga Bawaslu mengajak untuk bersama-sama mewujudkan kampanye sesuai asas Pemilu dan Pemilihan, yakni luberjurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), demokratis, dan saling mengingatkan serta menerima hasil Pemilu dan Pemilihan dengan lapang dada. dok. foto bersama narasumber dan peserta FKAP Acara ditutup oleh Danang Maharsa selaku Wakil Bupati Kabupaten Sleman dengan mengajak para peserta Pemilu dan Pemilihan untuk mengikuti dan menjalankan aturan dengan baik sampai akhir Pemilu dan Pemilihan, sehingga semua tahapannya bisa terlaksana dengan lancar dan pasca Pemilu dan Pemilihan tidak terjadi hal-hal di luar keinginan. Harapannya, peserta Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat bekerja sama dan gotong royong untuk berkolaborasi dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, sebab sukses tidaknya Pemilu dan Pemilihan salah satunya bergantung pada peserta Pemilu dan Pemilihan. (Win)