KPU Kabupaten Sleman Berikan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Penyandang Disabilitas dalam Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM
Sleman (14/07) - KPU Kabupaten Sleman diwakili oleh Indah Sri Wulandari selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman kembali menjadi narasumber untuk berikan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada penyandang disabilitas dalam acara Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM bertajuk ‘Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024’ pada Selasa (11/07) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman bersama Bupati Kabupaten Sleman dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Kegiatan yang dimoderatori oleh Tutik Purwaningsih dari LSM CIQAL tersebut turut mengundang PPDI, HWDI, Gerkatin, dan Pertuni yang bertempat di Restoran Taman Pringsewu dan dua Juru Bicara Indonesia untuk memberikan fasilitas kepada teman tuli. dok. foto Indah Sri Wulandari ajak pemilih disabilitas cermat dalam memilih Acara tersebut diawali dengan pemaparan laporan kegiatan oleh Indra Darmawan selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman. Dalam pemaparan tersebut, Indra mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut salah satunya adalah memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya Kustini Sri Purnomo selaku Bupati Kabupaten Sleman berikan sambutan sekaligus membuka kegiatan seminar. Kustini dalam sambutannya berharap peserta kegiatan dapat memaksimalkan kesempatan pada hari ini untuk menyalurkan aspirasi semuanya. Selain itu, Kustini juga mengajak peserta untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan memilih secara cerdas, tepat, dan sesuai kata hati. dok. foto peserta bertanya tentang aksesibilitas TPS Sesi materi pertama dibawakan oleh Indah terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 mendatang harus memenuhi asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil). Pemilih juga harus cerdas, rasional, dan bertanggungjawab ketika memilih pemimpin Indonesia yang akan datang. Lebih lanjut, Indah menekankan peserta untuk benar-benar memahami terkait daerah pemilihan (dapil). Pemilih yang pindah memilih antar provinsi hanya dapat memilih pada satu jenis pemilihan, yakni Presiden dan Wakil Presiden. Permasalahan dapil ini dapat menimbulkan kericuhan apabila tidak dipahami dengan baik, sehingga diharapkan peserta untuk membawa isu ini ke masyarakat sekitar agar dapat tersebar lebih luas lagi. Selain itu, Indah juga mengajak untuk bersama-sama mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dapat aksesibel ketika pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. dok. foto peserta aktif yang mendapat merchandise dari KPU Kabupaten Sleman Ditambahkan oleh Muhammad Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman bahwa Penyelenggara Pemilu mendampingi masyarakat semua agar terjamin hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Selaras dengan yang dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Indra Darmawan selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman ajak peserta untuk datang ke TPS pada Pemilu 2024 mendatang. Sesi terakhir ditutup dengan pembagian doorprize bagi peserta interaktif dan beruntung selama kegiatan berlangsung. (Win)