Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Berikan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Penyandang Disabilitas dalam Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM

Sleman (14/07) - KPU Kabupaten Sleman diwakili oleh Indah Sri Wulandari selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman kembali menjadi narasumber untuk berikan Sosialisasi Pemilu 2024  kepada penyandang disabilitas dalam acara Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM bertajuk ‘Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024’ pada Selasa (11/07) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman bersama Bupati Kabupaten Sleman dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Kegiatan yang dimoderatori oleh Tutik Purwaningsih dari LSM CIQAL tersebut turut mengundang PPDI, HWDI, Gerkatin, dan Pertuni yang bertempat di Restoran Taman Pringsewu dan dua Juru Bicara Indonesia untuk memberikan fasilitas kepada teman tuli. dok. foto Indah Sri Wulandari ajak pemilih disabilitas cermat dalam memilih Acara tersebut diawali dengan pemaparan laporan kegiatan oleh Indra Darmawan selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman. Dalam pemaparan tersebut, Indra mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut salah satunya adalah memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya Kustini Sri Purnomo selaku Bupati Kabupaten Sleman berikan sambutan sekaligus membuka kegiatan seminar. Kustini dalam sambutannya berharap peserta kegiatan dapat memaksimalkan kesempatan pada hari ini untuk menyalurkan aspirasi semuanya. Selain itu, Kustini juga mengajak peserta untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan memilih secara cerdas, tepat, dan sesuai kata hati. dok. foto peserta bertanya tentang aksesibilitas TPS Sesi materi pertama dibawakan oleh Indah terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 mendatang harus memenuhi asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil). Pemilih juga harus cerdas, rasional, dan bertanggungjawab ketika memilih pemimpin Indonesia yang akan datang. Lebih lanjut, Indah menekankan peserta untuk benar-benar memahami terkait daerah pemilihan (dapil). Pemilih yang pindah memilih antar provinsi hanya dapat memilih pada satu jenis pemilihan, yakni Presiden dan Wakil Presiden. Permasalahan dapil ini dapat menimbulkan kericuhan apabila tidak dipahami dengan baik, sehingga diharapkan peserta untuk membawa isu ini ke masyarakat sekitar agar dapat tersebar lebih luas lagi. Selain itu, Indah juga mengajak untuk bersama-sama mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dapat aksesibel ketika pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. dok. foto peserta aktif yang mendapat merchandise dari KPU Kabupaten Sleman Ditambahkan oleh Muhammad Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman bahwa Penyelenggara Pemilu mendampingi masyarakat semua agar terjamin hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Selaras dengan yang dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Indra Darmawan selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman ajak peserta untuk datang ke TPS pada Pemilu 2024 mendatang. Sesi terakhir ditutup dengan pembagian doorprize bagi peserta interaktif dan beruntung selama kegiatan berlangsung. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Adakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 bersama PKK Padukuhan Kaweden

Sleman (14/07) - Mengacu pada pentingnya keterlibatan perempuan dalam Pemilu, KPU Kabupaten Sleman adakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen pemilih perempuan dengan PKK Kaweden pada Minggu (02/07) bersama PPS Tirtoadi dan perwakilan PPK Mlati. Kegiatan tersebut bertempat di rumah Dukuh Kaweden yakni Wintoyo dan mengundang para kader penggerak PKK Kaweden. dok. foto Aswino Wardhana paparkan tahapan sosialisai Pemilu 2024 Sesi materi dipaparkan oleh Aswino Wardhana selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya, Aswino mengucapkan terima kasih karena telah diizinkan untuk bersilaturahim dan menyampaikan sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024. Lebih lanjut Aswino mengajak peserta kegiatan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, yakni Rabu, 14 Februari 2024. Cara menggunakan suara pada Pemilu 2024 mendatang adalah dengan hadir ke TPS dan mencoblos lima jenis surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan dibalik bilik suara dok. foto suasana sosialisasi dan pendidikan pemilih perempuan PKK Kaweden Perihal salah satu tahapan Pemilihan Umum 2024 yaitu penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman yang tergabung dalam dapil Sleman 5 dengan Mlati dan Gamping. Sedangkan terkait tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman, nantinya akan ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai bagian dari tahapan tersebut. Dijelaskan oleh Aswino, pada 21 Juni 2023 lalu telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Kabupaten Sleman dengan hasil penetapan adalah 411.352 pemilih laki-laki dan 437.710 pemilih perempuan dengan total 849.062 yang tersebar dalam 3457 TPS. dok. foto peserta yang mendapat merchandise dari KPU Kabupaten Sleman Sesi terakhir ditutup dengan pembagian doorprize oleh Aswino bagi peserta yang interaktif selama kegiatan sosialisasi berlangsung .(Win/Awe)

KPU Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon

Sleman (13/07) - Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menekankan bahwa penggantian yang dimaksud dalam surat dinas tersebut hanyalah penggantian dokumen bakal calon dan bukan penggantian bakal calon. Dalam hal partai politik masih menemukan calon yang berpotensi tidak memenuhi syarat dokumennya, maka masih dibuka ruang untuk mengganti/melengkapi dokumen sampai dengan tanggal 16 Juli 2023.  dok. foto peserta menyimak arahan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman Lebih lanjut disampaikan bahwa partai politik yang akan melakukan penggantian dokumen calon untuk dapat mempedomani Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023, dan Surat Dinas Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023. Salah satu langkah yang dilakukan partai politik adalah menyampaikan persuratan kepada KPU Kabupaten Sleman sebagai dasar untuk dapat dibuka kembali (unlock) fitur pemeriksaan perbaikan partai politik peserta pemilu serta memberikan status pengembalian di Silon oleh KPU Kabupaten Sleman. Dan setelah dilakukan perbaikan, partai politik melakukan kembali pengajuan/submit perbaikan kembali di Silon. dok. foto Bawaslu Kabupaten Sleman apresiasi Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan waktu masa perbaikan, partai politik dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk melengkapi dokumen, sehingga peluang untuk adanya sengketa semakin sempit dan bahkan tidak ada. Dalam waktu perpanjangan tersebut juga diharapkan partai politik untuk dapat selalu berkonsultasi melalui helpdesk yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Sleman, sehingga dapat melakukan perbaikan dengan maksimal. (cls)

Sosialisasikan Pemilu pada Pemilih Segmen Perempuan, KPU Kabupaten Sleman Jadi Narasumber dalam Pertemuan Rutin PKK Janturan

Sleman (03/07) - KPU Kabupaten Sleman diwakili oleh Aswino Wardhana selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman kembali berkesempatan memberikan sosialisasi Pemilu 2024 pada segmen pemilih perempuan dalam pertemuan rutin PKK Padukuhan Janturan, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati pada Minggu (25/06) bertempat di rumah Ahmad Hanafi selaku Dukuh di Padukuhan Janturan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader penggerak PKK di se-Padukuhan Janturan, PPS Tirtoadi, dan perwakilan PPK Mlati. dok. foto Kader penggerak PKK di se-Padukuhan Janturan, PPS Tirtoadi Pertemuan rutin tersebut dibuka dengan sambutan oleh Ahmad Hanafi selaku Dukuh Janturan. Dalam sambutannya, beliau mengajak para warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024. Ditambahkan pula oleh beliau bahwa ketika pelaksanaan coklit, terdapat salah satu warga yang pindah domisili dari padukuhan tersebut. Namun terkait penggunaan hak pilihnya akan tetap mencoblos di TPS sesuai alamat yang tertera pada KTP-el. Selaras dengan Ahmad Hanafi, Mona Solina selaku Ketua PKK Padukuhan Janturan menegaskan kepada para peserta kegiatan untuk tidak golongan putih (golput) dengan datang ke TPS dan tetap menjaga kerukunan serta persaudaraan meskipun terdapat perbedaan pilihan. dok. Kadiv Sosialisasi KPU Kabupaten Sleman sampaikan tahapan Pemilu 2024 Dilanjutkan oleh Aswino Wardhana yakni memaparkan materi terkait Pemilu 2024. Dalam pemaparan tersebut, terlebih dahulu Aswino mengucapkan terima kasih karena diberikan kesempatan untuk silaturahim menyampaikan sosialisasi Pemilu 2024. Selanjutnya, Aswino menyebutkan tata cara memilih yang dilakukan dalam bilik pemilihan, yakni mencoblos kertas suara dengan alat coblos yang sudah disediakan di TPS. Aswino juga menyampaikan Tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung 21 Juni 2023 lalu, yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilih Pemilu 2024 pada Kabupaten Sleman. Berdasarkan penetapan tersebut, terdapat 411.352 pemilih laki-laki dan 437.710 pemilih perempuan dengan total keseluruhan pemilih adalah 849.062 yang tersebar di 3.457 TPS dalam Kabupaten Sleman. dok. foto Aswino Wardhana memberikan doorprize kepada salah satu peserta Mengakhiri pemaparan sosialisasi, Aswino memberikan doorprize bagi peserta yang interaktif selama kegiatan berlangsung dan mempersilakan peserta kegiatan untuk terlibat sebagai KPPS dalam Pemilu 2024. (Win/Awe)

KPU Kabupaten Sleman Sampaikan Susunan Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Fokus Grup Diskusi (FGD).

Sleman (27/06) - Menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023 tanggal 16 Juni 2023 Perihal Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman selenggarakan Fokus Grup Diskusi bersama Bawaslu Kabupaten Sleman, stakeholder terkait, dan pimpinan/LO Partai Politik se-Kabupaten Sleman pada Minggu (25/06) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Trapsi mengatakan bahwa fokus kegiatan kali ini mendengarkan masukan terkait proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia. Nantinya, KPU RI akan menghimpun dan merancang PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi FGD yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Aan menjelaskan jika FGD ini sebagai terobosan dalam perancangan PKPU pemungutan dan penghitungan suara yang didasarkan dari masukan berbagai elemen masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. dok. foto peserta FGD penyusunan rancangan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Lebih lanjut Aan menyebutkan bahwa terdapat isu strategis dalam pemungutan dan penghitungan hasil suara. Berdasarkan evaluasi Penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengurangi beban KPPS, KPU RI mengusulkan metode penghitungan suara dengan cara 2 (dua) panel, yakni menyederhanakan formulir Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara, beserta metode penggandaan dan penyampaian salinan Berita Acara berikut sertifikat hasil penghitungan suara kepada peserta Pemilu dan Bawaslu. Selain itu, diatur pula terkait TPS di lokasi khusus. Kegiatan FGD diakhiri dengan diskusi dan masukan-masukan dari para peserta acara, dengan harapan masukan-masukan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kebermanfaatan bagi semuanya.(Win)

Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Umum 2024

Sleman (27/06) - Berhubungan dengan tahapan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman, KPU Kabupaten Sleman sampaikan hasil verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Sabtu (24/06) pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sleman. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Bawaslu Kabupaten Sleman dan pimpinan/LO Partai Politik se-Kabupaten Sleman. Rapat koordinasi diawali oleh sambutan dari Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Trapsi menekankan bahwa KPU Kabupaten Sleman selalu membuka layanan helpdesk dan siap melayani konsultasi dari Partai Politik, dan meminta kepada Partai Politik untuk manfaatkan layanan helpdesk sebaik-baiknya pada masa perbaikan hasil verifikasi administrasi. Selanjutnya, KPU Kabupaten Sleman menyerahkan hasil verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman kepada peserta rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut. dok. peserta cermati hasil verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman Senada dengan yang dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengharap kepada Partai Politik untuk proaktif dalam konsultasi pada layanan helpdesk, agar pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, Baehaqi menghimbau untuk memperkuat koordinasi internal partai dari bawah sampai ke pusat, sehingga proses perbaikan tidak menemui kendala. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh. Aan menyebutkan bahwa tim verifikator telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 749 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman dan menjelaskan terkait dokumen dengan kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS). Aan berpesan untuk mengecek kembali dokumen yang akan diunggah agar tidak terjadi kekeliruan serta menegaskan untuk mempersiapkan semuanya sejak awal dengan memanfaatkan layanan helpdesk dan bertanya apabila terdapat keraguan dalam dokumen persyaratan. dok. foto Bawaslu Kabupaten Sleman berpesan manfaatkan masa perbaikan semaksimal mungkin Dalam sesi selanjutnya, Mujibur Rahman selaku Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman berharap kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan masa perbaikan semaksimal mungkin agar semua dokumen dari Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman dapat Memenuhi Syarat (MS). Selain itu, Mujib juga tekankan kepada Partai Politik untuk manfaatkan layanan helpdesk agar semua berjalan dengan lancar. (Win)