Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi Memaparkan Pendidikan Pemilih pada Bincang-Bincang Kebangsaan: “Kaum Muda Melek Politik” di Gereja Katolik Paroki Tyas Dalem Macanan

Sleman (06/06) - Memperhatikan pentingnya pendidikan pemilih bagi para pemilih pemula, Gereja Katolik Paroki Tyas Dalem Macanan mengundang Trapsi Haryadi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman untuk menjadi narasumber dalam acara Bincang-Bincang Kebangsaan: “Kaum Muda Melek Politik” pada Minggu (04/06) bertempat di Ruang Pertemuan Gereja Katolik Paroki Tyas Dalem Macanan bersama Rm. Rosaria Sapto Nugroho selaku Spritualitas Politik dan Ranggabumi Nuswantoro selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Kegiatan pendidikan pemilih ini mengundang para pemilih pemula jamaah gereja tersebut. dok. foto pembicara pada acara Pendidikan Pemilih pada Bincang-Bincang Kebangsaan Materi yang dipaparkan oleh Trapsi Haryadi adalah terkait sejarah pemilu sejak zaman dahulu hingga saat ini, sehingga diharapkan pemilih pemula dapat memahami latar belakang diselenggarakannya Pemilu. Trapsi menjelaskan, zaman dahulu kekuasaan absolut dipimpin oleh raja. Namun seiring berjalannya waktu, kekuasaan tersebut dibagi menjadi tiga, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Diselenggarakannya Pemilu merupakan sarana untuk memilih orang-orang yang akan duduk di lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Kemudian Trapsi menjelaskan terkait Pemilu di Indonesia yang telah terlaksana, tahapan Pemilu 2024 yang sedang dilaksanakan, dan partai politik sebagai peserta Pemilu2 2024. Trapsi menambahkan, Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 dengan memilih 5 jenis pemilihan, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. dok. foto Ketua KPU Kab. Sleman ajak peserta cek daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id Lebih lanjut Trapsi mengatakan bahwa urusan pemerintahan dimulai dari bilik suara, sebab pada bilik suara para pemilih akan menggunakan hak suaranya pada hari Pemilu dengan mencoblos di bilik suara. Bakal Calon yang terpilih nantinya akan memberikan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan Negara Indonesia, sehingga Trapsi mengingatkan kepada pemilih untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dengan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id. dok. foto peserta yang beruntung mendapatkan merchandise Menutup materi yang diberikan, Trapsi melakukan tanya jawab dan memberikan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang interaktif selama materi berlangsung. (Win)

KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023

Sleman (31/05) - Dalam rangka menyampaikan Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat koordinasi mengundang petugas penghubung Partai Politik tingkat Kabupaten Sleman serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada Rabu (31/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Sleman paparkan materi Keputusan KPu Ri Nomor 403 Tahun 2023 secara rinci Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh. Aan mengawali kegiatan dengan memaparkan urgensi dari rapat koordinasi yang diadakan pada hari tersebut, yakni adalah menyampaikan Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023 yang menjadi salah satu acuan ketika melakukan verifikasi Lebih lanjut, Aan mengatakan beberapa dokumen yang perlu menjadi perhatian ketika melakukan verifikasi administrasi, di antaranya foto diri, KTP-el, BB Pernyataan, Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah, Surat Keterangan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkoba, Surat Keterangan Pemilih, Kartu Tanda Anggota, Surat Keterangan Pengadilan Negeri, Dokumen Pencantuman Kelengkapan Gelar, dan Pengunduran Diri dari suatu pekerjaan yang wajib mundur saat mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Anggota DPR/DPRD. Setiap dokumen memiliki indikator masing-masing yang menjadi acuan dalam penentuan keabsahan dokumen, sehingga Aan menghimbau para petugas penghubung Partai Politik untuk memperhatikan indikator tersebut dan melakukan konsultasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami. dok. foto penghubung/LO partai politik menyimak materi Acara selanjutnya merupakan sesi diskusi oleh para peserta yang masih memiliki pertanyaan terkait indikator-indikator pada dokumen yang masih menjadi pertanyaan oleh para peserta kegiatan. Di antaranya adalah mengenai keabsahan dokumen yang berkaitan dengan nama dalam kartu identitas. Dalam diskusi tersebut, Aan memberikan jawaban dengan mengacu dalam Keputusan KPU Nomor 403.   dok. foto Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024 Kemudian beralih ke sesi terakhir, Muhammad Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman berpesan kepada KPU Kabupaten Sleman untuk melakukan pekerjaan secara professional, berkeadilan, dan indepedensi yang dipertaruhkan serta jangan berpihak hanya pada salah satu partai sehingga menjadikan hal-hal yang tidak baik di kemudian hari. Menutup acara, Aan juga berpesan kepada para perwakilan Partai Politik untuk datang ke helpdesk KPU Kabupaten Sleman apabila terdapat sesuatu yang perlu ditanyakan. (Win)  

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pelaksanaan Pemilu 2024 Segmen Pemilih Disabilitas bersama PPDI Kapanewon Pakem

Sleman (30/05) – Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana menghadiri sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam pertemuan Kumpulan PPDI Kapanewon Pakem di kediaman Ibu Dyah Hartati di Dusun Nepen, Candibinangun pada Minggu (21/05). Kegiatan yang diinisiasi oleh PPK Pakem ini menyasar segmen pemilih disabilitas dengan menyampaikan materi tentang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. dok. foto PPK Kapanewon Pakem membuka acara sosdiklih Anggota PPK Divisi Sosialisasi PPK Pakem, Teguh Waluya dalam sambutannya memperkenalkan KPU, PPK, dan Panwascam kepada seluruh hadirin. Dalam penyampaian materinya, Teguh memberikan pendidikan pemilih untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Salah satu yang disampaikan adalah terkait penggunaan hak pilih dalam pemilu diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Teguh juga menyampaikan sosialisasi yang mengajak hadirin untuk menggunakan hak pilihnya di TPS pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana dalam pengantar tambahan materi  memaparkan secara umum tentang tahapan pemilu. Di hadapan hadirin penyandang disabilitas, Aswino menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2024 adalah pemilu yang aksesibel di TPS. Sebagai contoh, KPU memberi ruang fasilitas pendukung dengan adanya petugas pendamping bagi penyandang disabilitas, bisa dari petugas KPPS maupun dari keluarganya dengan tetap menjunjung tinggi asas kerahasiaan. dok. foto peserta berdiskusi mengenai Pahapan Pemilu 2024 Lebih lanjut disampaikan bahwa tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah tahapan pemutakhiran data dan verifikasi administrasi dokumen pencalonan. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tentang daerah pemilihan dan penjelasan 5 (lima) jenis pemilihan pada Pemilu Tahun 2024. Aswino juga tidak lupa menyampaikan untuk cek data pemilih di laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK atau nomor passport dan apabila setelah dicek belum terdaftar, KPU memberi ruang untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan pada laman laporpemilih.kpu.go.id. Dalam sesi diskusi, Sukasno, Ketua PPDI Kapanewon Pakem bahwa data disabilitas dari KPU dan Dinas Sosial terdapat perbedaan dimana untuk data penyandang tuna netra di Dinas Sosial terdapat beberapa kategori, sedangkan di KPU tidak terdapat kategori. Menanggapi terkait permasalahan tersebut, Aswino menjelaskan bahwa pendataan penyandang tuna netra secara umum bertujuan untuk fasilitasi pemilih di TPS, sehingga diharapkan para penyandang disabilitas termasuk tuna netra tidak ragu pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Berbeda dengan data disabilitas tuna netra di Dinas Sosial yang terdapat beberapa kategori tentunya dalam rangka untuk menjalankan program kegiatan di instansi tersebut yang berbeda dengan KPU.  dok. foto peserta bertanya mengenai ketentuan surat suara Pemilu 2024 Aswino juga menanggapi pernyataan salah satu anggota PPDI yang hadir terkait surat suara yang diterima telah tercoblos di Pemilu 2019. Aswino menyampaikan bahwa ketika menerima surat suara di TPS untuk dapat dicek terlebih dahulu untuk mengantisipasi surat suara yang rusak atau seperti kejadian tersebut. Surat suara yang rusak tersebut dapat diganti dengan yang baru. Dalam hal tata cara mencoblos agar tetap sah maka harus menggunakan alat coblos yang telah disediakan dan mencoblos yang akan dipilih di dalam bingkai kotak calon tersebut. Heru Prasetyo, Ketua Panwaslu Kapanewon Pakem dalam kesempatan tersebut berpesan ke seluruh anggota PPDI Kapanewon Pakem bahwa pada hari pemungutan suara bertepatan dengan lahirnya organisasi PETA yang ikut menjadi bagian perjuangan kemerdekaan, sehingga dengan hal tersebut menumbuhkan semangat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas jangan sampai terpengaruh pada penggiringan massa untuk memilih calon tertentu. Heru juga berharap masing-masing anggota PPDI untuk menjaga kerukunan saat kampanye pemilu nanti. PPK dan Panwaslu tentu juga akan selalu bersinergi demi kesuksesan Pemilu Tahun 2024.   dok. foto Panwaslu Kapanewon Sleman apresiasi kegiatan sosialisasi Lebih lanjut, Anggota Panwaslu Kapanewon Pakem, Indarto Tresno Susilo menyampaikan bahwa hal menarik terkait pemilu bahwa salah satu elemen suksesnya pemilu adalah data pemilu. Jika data valid, maka akan sukses. Bawaslu dan Panwaslu membantu KPU dan jajaran di bawahnya bertugas melengkapi bagian agar tidak ada lagi yang tercecer dengan cara sinkronisasi data. Selain itu, kondisi lapangan juga pengaruh seperti penyandang disabilitas yang tidak mau dimasukkan ke dalam database di PPDI, sehingga Panwaslu memastikan semua pemilih disabilitas benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya. Indarto menegaskan bahwa penyelenggara sebagai fasilitator, sedangkan rajanya adalah seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya termasuk para penyandang disabilitas. dok. foto bersama peserta, PPK, Panwaslu Kapanewon Pakem dan KPU Kabupaten Sleman Di penghujung acara, Teguh menutup acara dengan mengajak para hadirin untuk bersama-sama menyanyikan lagu mengenai ajakan untuk menggunakan hak pilih di TPS dan komitmen dari PPDI untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (Cls)

Sosialisasikan Pendidikan Pemilih bersama PPDI, KPU Kabupaten Sleman Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama PPK Kapanewon Mlati.

Sleman (31/05) - KPU Kabupaten Sleman kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Aswino Wardhana pada Senin (29/05). Kegiatan tersebut diadakan bersama PPK Kapanewon Mlati dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kapanewon Mlati bertempat di Gedung Serbaguna Kapanewon Mlati. Peserta dalam kegiatan tersebut yakni PPDI dan perwakilan PPS se-Kapanewon Mlati. dok. foto peserta menyimak pembukaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kapanewon Mlati Kegiatan dibuka oleh Dody Kurniawan Kalliri selaku Ketua PDDI Kapanewon Mlati serta memberikan sambutan, yang mengapresiasi kegiatan dengan terundang para penyandang disabilitas. Hal tersebut penting dilakukan karena dapat menciptakan sinergitas pelaksanaan tahapan Pemilu, baik sejak tahapan pemutakhiran data pemilih hingga teknis pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah difabel, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas serta memberikan semangat dalam mengawal Pemilu 2024 dan menggunakan hak suaranya. Ditambahkan oleh Hafi Hanafi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan bahwa sebagai bagian dari warga Negara Indonesia yang baik, Hafi berharap teman-teman dari PPDI dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024 dengan hadir ke TPS dan jangan menjadi golongan putih (golput). dok. foto peserta dan pembicara dalam sosdiklih bersama PPDI Kapanewon Mlati Sosialisasi selanjutnya dipaparkan oleh oleh Aswino, yakni mengenai kemudahan aksesibilitas TPS bagi para penyandang disabilitas. Agar hal tersebut terwujud, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara PPDI dengan KPU Kabupaten Sleman yang telah berlangsung beberapa waktu. Aswino menjelaskan, “Hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan penyandang disabilitas terdaftar sebagai pemilih. Kemudian, memastikan fisik TPS aksesibel. Misalnya, lebar pintu harus dapat dimasuki pengguna kursi roda, tinggi kotak suara yang terjangkau, dan lain sebagainya.” Acara sosialisasi ditutup dengan kuis dari PPK Kapanewon Mlati berhadiah menarik untuk memancing interaksi dan antusiasme peserta kegiatan dalam mengikuti kegiatan tersebut. (Win/Jahe)

KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Pemilu dan Pendidikan Pemilih bersama PKK Padukuhan Kendangan dalam Forum Warga

Sleman (31/05) - Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sleman memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Umum 2024 beserta Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan bersama perwakilan PPK Kapanewon Sleman, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kapanewon Sleman, dan PPS Kalurahan Caturharjo pada Minggu (28/05) di kediaman Ihsan Heriyanto selaku Dukuh di Padukuhan Kendangan. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh ibu-ibu yang tergabung dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). dok. foto Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sleman ajak peserta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu 14 Februari 2024 Dipandu oleh Tri Wahyu Suprihatin sebagai anggota PKK, acara sosialisasi diawali oleh Ihsan. Beliau menyambut dengan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada peserta yang turut hadir dalam pertemuan rutin tersebut. Materi pertama disampaikan oleh Basyarudin, yakni perwakilan dari Panwaslu Kapanewon Sleman. Sebagai masyarakat, penting untuk berpartisipasi dalam Pemilu, terutama dalam hal mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya praktik politik uang. Selanjutnya adalah materi kedua yang disampaikan oleh Aswino Wardhana. Dalam pemaparannya, Aswino mengajak para peserta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu 14 Februari 2024, yakni tepat pada hari Pemilihan Umum 2024. Lebih lanjut Aswino menjelaskan terkait tahapan pemilihan yang sedang berlangsung, yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sesi ini melibatkan salah satu peserta dengan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan sudah terdaftar sebagai seorang pemilih. dok. foto sambutan Dukuh Padukuhan Kendangan Seluruh masyarakat memiliki andil yang sama dalam memilih pemimpin, demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bangsa, tidak terkecuali bagi para pemilih perempuan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Betty Epsilon Idros selaku anggota KPU RI dalam wawancara, “Perempuan adalah tiang negara, negara kokoh jika tiangnya kokoh.” Acara sosialisasi ditutup dengan diskusi bersama serta pembagian souvenir dari KPU Kabupaten Sleman bagi peserta sosialisasi yang interaktif selama kegiatan berlangsung. (Win/Nis)

Tegaskan Koordinasi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama PPS Kalurahan Pakembinangun

Sleman (31/05) - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sleman Aswino Wardhana hadir dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Minggu (28/05) bersama PPS Kalurahan Pakembinangun. Turut hadir yakni dukuh se-Kalurahan Pakembinangun, Pakem, Sleman pada kegiatan yang diselenggarakan di kantor Kalurahan Pakembinangun. dok. foto Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sleman sampaikan tahapan pemilihan pada Pemilu 2024 Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Aswino sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait tahapan pemilihan pada Pemilu 2024, khususnya yang sedang berlangsung, yakni Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sesi ini mempersilakan kepada para peserta untuk mengoperasionalkan gawai masing-masing dan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan kembali bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, Aswino mengajak para peserta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, yakni pada hari Pemilu 2024. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Suprianto, selaku Ketua PPS Kalurahan Pakembinangun. Mengawali materi kedua, Suprianto mengucapkan banyak terima kasih kepada para dukuh se-Kalurahan Pakembinangun. Kemudian, beliau meminta izin untuk sowan silaturahim sampai pada tingkat RT untuk memberikan sosialisasi perihal tahapan pemilu kepada warga masyarakat tingkat RT, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan-tahapan Pemilu, meningkatkan antusiasme terhadap Pemilu, dan hadir ke TPS pada hari Pemilu 2024. Harapannya, seluruh kerja sama dan koordinasi yang dilakukan sejak pembentukan Pantarlih hingga saat ini dapat secara terus-menerus bersinergi dan meneruskan sosialisasi kepda warga masyarakat terkait Pemilu 2024 utnuk kesuksesan Pemilu yang dilaksanakan 2024 mendatang. dok. foto Peserta sosialisasi yang beruntung mendapat merchandise Sesi terakhir dari kegiatan ini yakni tanya jawab peserta acara kepada para pemateri dan pembagian merchandise kepada peserta yang secara interaktif mengikuti jalannya sosialisasi. Menutup kegiatan, PPS Pakembinangun mengatakan selalu siap, terbuka, dan bersedia membantu dalam mengecek daftar pemilih, senantiasa siap menerima laporan masukan, serta terus koordinasi yang dapat juga dilakukan melalui media WhatsApp. (Win/Spr)